Menu

Mode Gelap
Kejari Kolaka Utara Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Masjid An-Nur Tolala Perluas Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Gandeng Smart Agen BRILink di Kolaka Pemprov Sultra Gelar Simulasi Pengamanan dan Pendampingan VVIP, Jelang Rakornas Produk Hukum Daerah Rektor UHO Prof Armid Sebelum Wafat, Sempat Rayakan Dies Natal Innalillahi, Rektor UHO Meninggal Dunia, DidugaTerkena Serangan Jantung Kadisdikbud Sultra : SMK 9 Kolaka Jadi Contoh Sinergi Pendidikan dan Industri

Sultra Raya

Bupati Koltim Serahkan Raperda APBD Perubahan ke DPRD

badge-check


 Bupati Koltim Serahkan Raperda APBD Perubahan ke DPRD Perbesar

WARTASUAR.COM, Tirawuta – Pemkab Koltim menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-Perubahan 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koltim.

Penyerahan ini, dilaksanakan dalam rapat paripurna dengan agenda penyerahan Raperda tentang APBDP tahun anggaran 2024, di Aula DPRD Koltim, Selasa (18/9).

Bupati Koltim Abd Azis, menyerahkan Raperda ini kepada Wakil Ketua DPRD Koltim Sukur Adam, dan disaksikan Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa, Sekwan Iklas dan anggota DPRD Koltim serta pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, bupati menjelaskan pentingnya perubahan APBD untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang dinamis. Dikatakannya, perubahan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran, serta memastikan program-program strategis dapat dilaksanakan dengan baik.

“Raperda yang diserahkan dalam rapat ini mencakup sejumlah aspek, antara lain peningkatan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, serta penanganan dampak sosial ekonomi akibat pandemi. Bupati berharap agar DPRD dapat memberikan dukungan penuh dalam proses pembahasan raperda ini agar dapat segera disahkan,” jelasnya.

Rapat paripurna ini lanjutnya, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur, melalui pengelolaan anggaran yang lebih baik. Para anggota dewan menyatakan komitmennya untuk melakukan pembahasan mendalam terkait Raperda tersebut sebelum diusulkan untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

Selanjutnya, rapat akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut di komisi-komisi terkait, untuk memastikan setiap aspek dalam Raperda dapat terakomodasi dengan baik. (hrn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadi Pengedar Sabu, Pemuda di Muna Diciduk Polisi

19 Agustus 2025 - 10:52 WITA

Bupati Butur Buka Dialog Kerukunan Umat Beragama

19 Agustus 2025 - 10:46 WITA

IPPMAKU Sultra Resmi Dilantik, Pemerintah Kolut Tekankan Pentingnya Integritas dan Kreativitas Pemuda

12 Agustus 2025 - 09:32 WITA

Pemda Muna Bentuk Perumda

11 Agustus 2025 - 19:02 WITA

Peringatan HUT ke-80 RI, Lomba Antar Pelajar Resmi Digelar

6 Agustus 2025 - 06:42 WITA

Trending di Sultra Raya