Menu ✖

Mode Gelap
Kabut Asap Karhutla Belum Reda, Dinkes Kolut Terus Pantau Kualitas Udara: Siagakan 16 Puskesmas Layani Masyarakat yang Terpapar Asap Kejati Sultra Tetapkan Mantan Sekda Asrun Lio Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Rp4,23 Miliar Asap Karhutla Mengancam Aktivitas Sekolah, Dikbud Kolaka Utara Siapkan Opsi PJJ hingga Liburkan Siswa Sekda Kolut Sebut Ancaman Banjir Intai Kolaka Utara 10-20 Tahun Mendatang: Kerusakan Alam Tak Boleh Dibiarkan, Lakukan Langkah Antisipasi dari Sekarang! Peduli Kesehatan Masyarakat Terdampak Asap, PBFI Kolaka Bagikan Masker  Safari Subuh di Baruga, Kapolresta Kendari Ajak Warga Perkuat Kamtibmas

Sultra Raya

Bupati Koltim Serahkan Raperda APBD Perubahan ke DPRD

badge-check


 Bupati Koltim Serahkan Raperda APBD Perubahan ke DPRD Perbesar

WARTASUAR.COM, Tirawuta – Pemkab Koltim menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-Perubahan 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koltim.

Penyerahan ini, dilaksanakan dalam rapat paripurna dengan agenda penyerahan Raperda tentang APBDP tahun anggaran 2024, di Aula DPRD Koltim, Selasa (18/9).

Bupati Koltim Abd Azis, menyerahkan Raperda ini kepada Wakil Ketua DPRD Koltim Sukur Adam, dan disaksikan Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa, Sekwan Iklas dan anggota DPRD Koltim serta pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, bupati menjelaskan pentingnya perubahan APBD untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang dinamis. Dikatakannya, perubahan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran, serta memastikan program-program strategis dapat dilaksanakan dengan baik.

“Raperda yang diserahkan dalam rapat ini mencakup sejumlah aspek, antara lain peningkatan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, serta penanganan dampak sosial ekonomi akibat pandemi. Bupati berharap agar DPRD dapat memberikan dukungan penuh dalam proses pembahasan raperda ini agar dapat segera disahkan,” jelasnya.

Rapat paripurna ini lanjutnya, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur, melalui pengelolaan anggaran yang lebih baik. Para anggota dewan menyatakan komitmennya untuk melakukan pembahasan mendalam terkait Raperda tersebut sebelum diusulkan untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

Selanjutnya, rapat akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut di komisi-komisi terkait, untuk memastikan setiap aspek dalam Raperda dapat terakomodasi dengan baik. (hrn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Sultra Tetapkan Mantan Sekda Asrun Lio Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Rp4,23 Miliar

15 Oktober 2026 - 20:40 WITA

Safari Subuh di Baruga, Kapolresta Kendari Ajak Warga Perkuat Kamtibmas

15 Oktober 2026 - 08:37 WITA

Unggul dengan 42 Suara, Takdir Saili Terpilih sebagai Rektor UHO 2026–2030

13 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Polresta Kendari Ungkap Tujuh Perkara Pidana, Buser 77 dan Polsek Mandonga Bergerak

8 Oktober 2026 - 18:29 WITA

UHO Bagikan Buku Tabungan KIP Kuliah bagi Mahasiswa SNBP dan SNBT 2026

5 Oktober 2026 - 08:34 WITA

Trending di Collection