Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Layanan, Disnakertrans Kolaka Gencarkan Sosialisasi AK1   Edwin Permadi pimpin BI Sultra UKT dan PEMKES Jalur SNBT UHO 2025 Dibayar via Virtual Account Mulai 5Juli Hingga 18 Juli Bupati Sambut Dandim Kolaka Baru Pemkab dan Kejari Kolut Teken MoU Bupati Kolaka Paparkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sultra Raya

Ahmad Safei dan BPOM Kendari Gelar Sosialisasi KIE Obat dan Makanan

badge-check


 Ahmad Safei dan BPOM Kendari Gelar Sosialisasi KIE Obat dan Makanan Perbesar

WARTASUAR.COM, Kolaka – Maraknya peredaran produk makanan, obat-obatan, dan kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Ahmad Safei, berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari menggelar Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan di Kabupaten Kolaka, Minggu (11/5).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Camat Kolaka ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah kecamatan, kelurahan, serta puluhan pelaku UMKM di bidang kuliner, obat tradisional, dan kosmetik.

Anggota DPR RI Ahmad Safei menekankan pentingnya sosialisasi ini mengingat semakin banyaknya produk makanan, obat, dan skincare yang beredar tanpa izin edar.

“Kasus peredaran obat dan makanan ilegal sudah terjadi di berbagai daerah. Karena itu, saya merasa wajib mendorong edukasi seperti ini agar masyarakat Sultra paham produk mana yang aman dikonsumsi dan mana yang berbahaya,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, tahun ini rencananya akan melaksanakan 10 kali sosialisasi di berbagai kabupaten/kota se-Sultra. Hal ini dilakukan karen pentingnya pencegahan sejak dini.

“Saya kurang setuju dengan operasi pasar karena yang kena hanya penjual. Seharusnya, pencegahan dimulai dari hulu, yaitu produksi.

Sosialisasi seperti inilah solusi jangka panjangnya,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Untuk diketahui, Kepala BPOM Kendari, Riyanto, turut hadir dalam acara tersebut. BPOM menghadirkan narasumber ahli yang memaparkan kriteria obat dan makanan yang aman dikonsumsi, cara mengenali izin edar BPOM, serta bahaya bahan berbahaya seperti pewarna tekstil dan pengawet berlebihan. (Hrn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Koltim Bergeser

16 Mei 2025 - 12:45 WITA

Bachrun Kerahkan Satpol PP Bongkar Fondasi Indomaret

15 Mei 2025 - 12:27 WITA

TP PKK Koltim Siap Berkarya untuk Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat

15 Mei 2025 - 12:26 WITA

Dekranasda Kolaka Utara Hidupkan Kembali Motif Tradisional untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif

15 Mei 2025 - 12:23 WITA

Woitombo Dicanangkan Jadi Desa Cantik

15 Mei 2025 - 12:16 WITA

Trending di Sultra Raya