WARTASUAR.COM, KENDARI — Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Dr. Herman, S.H., LLM., memberikan klarifikasi terkait polemik perubahan data alumni UHO atas nama Ayu Amanda Putri yang tercatat berubah menjadi Basri pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Dr. Herman menegaskan bahwa persoalan tersebut telah lama ditangani pihak UHO dan tidak baru diproses setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Saat ini, UHO bersama PDDikti masih menelusuri identitas Basri serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perubahan data tersebut.
“Kami menangani persoalan ini bukan setelah viral, tetapi sudah sejak lama. Bahkan, hal ini telah kami sampaikan kepada yang bersangkutan,” kata Dr. Herman kepada wartawan, Selasa (30/12/2025), di Aula Rektorat UHO.
Ia menjelaskan, perubahan data yang terjadi hanya mencakup nama dan jenis kelamin, sementara data tempat dan tanggal lahir serta data lainnya tidak mengalami perubahan. Menurutnya, Ayu Amanda Putri merupakan alumni sah UHO dari Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik.
“Ayu Amanda Putri adalah mahasiswa UHO angkatan 2017 Fakultas Teknik dan diwisuda pada Januari 2022,” ujarnya.
Dr. Herman juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Ayu Amanda Putri kembali mengajukan permohonan perubahan data. Namun, pada 15 Januari 2024, pengajuan tersebut ditolak oleh sistem PDDikti karena adanya ketidaksesuaian data ibu kandung.
“Di Kartu Keluarga tercantum gelar pada nama ibu kandung, sementara di akta kelahiran tidak ada. Ketidaksesuaian inilah yang menyebabkan pengajuan di PDDikti ditolak,” jelasnya.
Pihak UHO, lanjut Herman, telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan dan meminta kelengkapan dokumen yang sesuai. Tim Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustik) UHO juga telah mengirimkan tautan pengisian data, namun hingga kini proses tersebut belum sepenuhnya tuntas.
“Hari ini saya sampaikan kepada yang bersangkutan agar menemui saya dengan membawa KK, akta kelahiran, ijazah, dan KTP. Insya Allah dalam waktu dekat bisa diselesaikan. Jika tidak memungkinkan secara daring, saya akan membawanya langsung ke PDDikti,” katanya.
Rektor menegaskan, UHO dan PDDikti masih mendalami pihak yang mengusulkan serta menyetujui perubahan data tersebut, karena bukan berasal dari internal UHO maupun PDDikti.
“Yang mengusulkan bukan dari UHO dan yang menyetujui juga bukan dari PDDikti. Ada akun yang belum diketahui pemiliknya. Akun inilah yang mengusulkan sekaligus menyetujui perubahan data tersebut,” ungkapnya.
Untuk mengusut tuntas persoalan tersebut, UHO telah melibatkan tim eksternal kampus. Pihak Pustik UHO juga telah dimintai keterangan guna membantu penelusuran lebih lanjut.
“Berdasarkan penelusuran di PDDikti, perubahan data Ayu Amanda Putri terjadi pada 22 Juni 2022 sekitar pukul 09.00 Wita,” tuturnya.
Di akhir keterangannya, Dr. Herman mengimbau seluruh alumni UHO agar rutin memantau data pribadi mereka di PDDikti.
“Jika menemukan perubahan data, segera laporkan ke UHO agar dapat segera diajukan perbaikan ke PDDikti,” pungkasnya. (End)



















