Menu

Mode Gelap
BULOG Kolaka Serap 7.116 Ton Gabah pada Triwulan I 2026 BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Evaluasi Perlindungan Pekerja Konstruksi Antam Borong Proper Hijau dari KLH , PT Vale Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pendidik Kurikulum OSN Gencar Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Kolaka Ungkap Tujuh Kasus di Triwulan I 2026 29 Pejabat Nonstruktural UHO Resmi Dilantik, Perkuat Tata Kelola dan Kinerja Akademik

Metro Kendari

Rektor UHO Klarifikasi Polemik Perubahan Data Alumni di PDDikti

badge-check


 Rektor UHO Klarifikasi Polemik Perubahan Data Alumni di PDDikti Perbesar

WARTASUAR.COM, KENDARI — Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Dr. Herman, S.H., LLM., memberikan klarifikasi terkait polemik perubahan data alumni UHO atas nama Ayu Amanda Putri yang tercatat berubah menjadi Basri pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Dr. Herman menegaskan bahwa persoalan tersebut telah lama ditangani pihak UHO dan tidak baru diproses setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Saat ini, UHO bersama PDDikti masih menelusuri identitas Basri serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perubahan data tersebut.

“Kami menangani persoalan ini bukan setelah viral, tetapi sudah sejak lama. Bahkan, hal ini telah kami sampaikan kepada yang bersangkutan,” kata Dr. Herman kepada wartawan, Selasa (30/12/2025), di Aula Rektorat UHO.

Ia menjelaskan, perubahan data yang terjadi hanya mencakup nama dan jenis kelamin, sementara data tempat dan tanggal lahir serta data lainnya tidak mengalami perubahan. Menurutnya, Ayu Amanda Putri merupakan alumni sah UHO dari Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik.

“Ayu Amanda Putri adalah mahasiswa UHO angkatan 2017 Fakultas Teknik dan diwisuda pada Januari 2022,” ujarnya.

Dr. Herman juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Ayu Amanda Putri kembali mengajukan permohonan perubahan data. Namun, pada 15 Januari 2024, pengajuan tersebut ditolak oleh sistem PDDikti karena adanya ketidaksesuaian data ibu kandung.

“Di Kartu Keluarga tercantum gelar pada nama ibu kandung, sementara di akta kelahiran tidak ada. Ketidaksesuaian inilah yang menyebabkan pengajuan di PDDikti ditolak,” jelasnya.

Pihak UHO, lanjut Herman, telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan dan meminta kelengkapan dokumen yang sesuai. Tim Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustik) UHO juga telah mengirimkan tautan pengisian data, namun hingga kini proses tersebut belum sepenuhnya tuntas.

“Hari ini saya sampaikan kepada yang bersangkutan agar menemui saya dengan membawa KK, akta kelahiran, ijazah, dan KTP. Insya Allah dalam waktu dekat bisa diselesaikan. Jika tidak memungkinkan secara daring, saya akan membawanya langsung ke PDDikti,” katanya.

Rektor menegaskan, UHO dan PDDikti masih mendalami pihak yang mengusulkan serta menyetujui perubahan data tersebut, karena bukan berasal dari internal UHO maupun PDDikti.

“Yang mengusulkan bukan dari UHO dan yang menyetujui juga bukan dari PDDikti. Ada akun yang belum diketahui pemiliknya. Akun inilah yang mengusulkan sekaligus menyetujui perubahan data tersebut,” ungkapnya.

Untuk mengusut tuntas persoalan tersebut, UHO telah melibatkan tim eksternal kampus. Pihak Pustik UHO juga telah dimintai keterangan guna membantu penelusuran lebih lanjut.
“Berdasarkan penelusuran di PDDikti, perubahan data Ayu Amanda Putri terjadi pada 22 Juni 2022 sekitar pukul 09.00 Wita,” tuturnya.

Di akhir keterangannya, Dr. Herman mengimbau seluruh alumni UHO agar rutin memantau data pribadi mereka di PDDikti.

“Jika menemukan perubahan data, segera laporkan ke UHO agar dapat segera diajukan perbaikan ke PDDikti,” pungkasnya. (End)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

29 Pejabat Nonstruktural UHO Resmi Dilantik, Perkuat Tata Kelola dan Kinerja Akademik

12 April 2026 - 18:10 WITA

Ramadhan Sultra Fest Perkuat UMKM dan Kendalikan Inflasi

9 Maret 2026 - 11:27 WITA

Mobil Dinas Pejabat Pemprov Sultra Terlibat Kecelakaan

9 Maret 2026 - 11:25 WITA

PT SDP Serahkan Pustu hingga Motor Sampah ke Pemkot Kendari

5 Maret 2026 - 12:53 WITA

Polresta Kendari Tetapkan Satu Tersangka Kasus Umrah Ilegal

5 Maret 2026 - 12:51 WITA

Trending di Metro Kendari