Menu

Mode Gelap
Pemkab Kolaka Matangkan Persiapan Sambut Ramadhan 1447 H dan MTQ ke-48 Bahana Ungkap Kebiasaan Buruk OPD : Sembunyikan Anggaran DPC Kolaka Peringati HUT ke 18 Gerindra, Beri Manfaat Langsung ke Masyarakat Musrenbang Tak Hanya Tentang Insfrastruktur Kapolda Sultra Resmikan Expo Perumahan Personel Polri dan Bazar UMKM di Kendari Pemkot Kendari Bagi Tugas OPD Tangani Ratusan Anak Stunting

News

Pensiunan ASN Harap Cemas, Kenaikan Gaji Masih Tunggu Keputusan

badge-check


 Pensiunan ASN Harap Cemas, Kenaikan Gaji Masih Tunggu Keputusan Perbesar

WARTASUAR.COM, JAKARTA – Gaji pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia selama 11 tahun terakhir tercatat baru naik tiga kali. Kenaikan itu terjadi pada 2015, 2019, dan terakhir pada 2024.

Kenaikan pada 2024 juga mencakup penyesuaian gaji pensiunan ASN sebesar 12 persen. Pemerintah menyesuaikan gaji dan pensiun pokok melalui peraturan yang berlaku awal tahun itu.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN aktif dan pensiunan. Penyesuaian dilakukan melalui pengaturan gaji pokok dan pensiunan pokok secara bersamaan.

Meski demikian, kebijakan itu tidak otomatis terjadi setiap tahun. Gaji pokok ASN dan pensiunan sangat bergantung pada keputusan pemerintah dan kondisi fiskal negara.

Dalam 11 tahun terakhir, gaji pensiunan ASN naik hanya tiga kali. Sementara upah minimum provinsi terus meningkat setiap tahun mengiringi inflasi.

Pensiunan ASN adalah mereka yang telah berhenti dari tugas aktif dan menerima pensiun. Besaran pensiunan pokok disesuaikan berdasarkan golongan dan jabatan terakhir saat aktif.

Saat ini, gaji pensiunan ASN masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, pensiunan menerima penghasilan bulanan sesuai golongan.

Kebijakan terbaru terkait ASN termasuk kenaikan gaji juga tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Dokumen itu menetapkan arah kenaikan gaji ASN aktif.

Namun perpres tersebut belum mengatur secara jelas besaran kenaikan gaji pensiunan. Artinya, meski pemerintah membuka kemungkinan penyesuaian, detailnya masih menunggu keputusan lanjutan.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan masih mengkaji aspek fiskal untuk menentukan besaran kenaikan. Keputusan akhir akan bergantung pada kemampuan anggaran negara di 2026.

Para pensiunan kini menunggu kepastian dari pemerintah. Banyak pihak berharap keputusan resmi segera diumumkan agar perencanaan keuangan bisa lebih jelas.

Hingga saat ini, Presiden Prabowo belum memberikan pengumuman terkait rencana kenaikan gaji pensiunan sejak kenaikannya di 12 persen.

Isu ini masih sebatas spekulasi. Kebijakan terkait kenaikan gaji pensiunan PNS dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti situasi ekonomi nasional, kemampuan anggaran negara, serta prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam hal ini, Kabinet Merah Putih tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi sambil memperhatikan kesejahteraan para pensiunan yang telah berjasa bagi negara.

Namun, Taspen tetap akan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta nya dengan mengedepankan prinsip 5T, yaitu Tepat Administrasi, Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Lokasi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengatakan masih akan meninjau rencana kenaikan gaji pensiunan ASN.

Purbaya mengungkapkan, pihaknya akan menunggu hingga triwulan pertama 2026 selesai. Lalu memutuskan apakah ada kenaikan atau tidak. (Fajar)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Praktik Pertambangan Berkelanjutan di Pomalaa, PT Vale Indonesia: Kami Terbuka terhadap Masukan

26 Januari 2026 - 14:30 WITA

UHO Umumkan Beauty Contest Pemilihan KAP untuk Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025

14 September 2025 - 17:32 WITA

Plt Rektor UHO Lepas Kontingen Pomnas XIX 2025, Targetkan Prestasi dan Medali

14 September 2025 - 17:29 WITA

Mahasiswa UHO Laksanakan KKN Tematik Terintegrasi, Fokus pada Pengabdian kepada Masyarakat

14 September 2025 - 17:27 WITA

UPA Kebun Ilmu Hayati UHO Gelar Lomba Fotografi dan Video Nasional

14 September 2025 - 17:25 WITA

Trending di News