Menu

Mode Gelap
BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Evaluasi Perlindungan Pekerja Konstruksi Antam Borong Proper Hijau dari KLH , PT Vale Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pendidik Kurikulum OSN Gencar Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Kolaka Ungkap Tujuh Kasus di Triwulan I 2026 29 Pejabat Nonstruktural UHO Resmi Dilantik, Perkuat Tata Kelola dan Kinerja Akademik Serangan Parang di Kawasan Tambang Kolaka, Karyawan PT Toshida Jadi Korban Massa Terorganisir

Headline

Gencar Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Kolaka Ungkap Tujuh Kasus di Triwulan I 2026

badge-check


 Gencar Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Kolaka Ungkap Tujuh Kasus di Triwulan I 2026 Perbesar

WARTASUAR.COM, KOLAKA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka, berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan narkotika selama periode Januari hingga Maret 2026.

Kepala Satresnarkoba Polres Kolaka, Iptu Jamal mengatakan,  berdasarkan hasil pengungkapan kasus untuk triwulan pertama 2026 ini, pihaknya mengamankan tujuh tersangka serta menyita barang bukti sabu seberat 116,7 gram.

“Tujuh tersangka tersebut terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan yang ditangkap di lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Kolaka,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, bila dibandingkan periode yang sama pada 2025 lalu, pihaknya mencatat ada penurunan jumlah barang bukti pada awal tahun ini.

“Tahun 2025, Polres Kolaka berhasil mengamankan sekitar 788,23 gram barang bukti yang terdiri dari sabu dan tembakau gorila dari sembilan tersangka laki-laki,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan, para tersangka tersebut tidak hanya berperan sebagai pengedar, namun juga menjadi tempat penyimpanan utama atau “gudang”.

“Tiga dari laporan yang kami ungkap merupakan modus gudang, dimana barang bukti sabu disimpan di rumah. Sisanya menggunakan sistem tempel, yakni menaruh barang di lokasi tertentu untuk diambil pemesan,” ujarnya.

Ia menambahkan, adapun sasaran peredaran menyasar kelompok pekerja.

“Pasokan narkotika tersebut rata-rata berasal dari luar daerah, seperti lintas perbatasan sulawesi,” tegasnya

Ia menambahkan, untuk memutus rantai peredaran tersebut, pihaknya terus menggencarkan penyelidikan serta sosialisasi ke lembaga pendidikan dan masyarakat umum melalui kerja sama dengan BNN dan Satuan Binmas Polres Kolaka.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Kolaka, untuk menjauhi narkotika. Mengingat sekarang sudah ada paket-paket murah yang terindikasi mulai dibeli oleh kalangan pelajar dan mahasiswa, kami meminta kerja sama warga untuk segera melaporkan kepada kami jika memiliki informasi terkait peredaran gelap ini,” tandasnya. (Hrn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Evaluasi Perlindungan Pekerja Konstruksi

15 April 2026 - 17:21 WITA

Antam Borong Proper Hijau dari KLH

14 April 2026 - 10:40 WITA

, PT Vale Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pendidik Kurikulum OSN

13 April 2026 - 19:36 WITA

Serangan Parang di Kawasan Tambang Kolaka, Karyawan PT Toshida Jadi Korban Massa Terorganisir

11 April 2026 - 08:29 WITA

PT Vale Edukasi Warga Watalara Cegah TBC

10 April 2026 - 19:46 WITA

Trending di Headline