Menu

Mode Gelap
Muhammad Zainal Resmi Nahkodai IKA Teknik Pertambangan USN Kolaka Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Tak Cuma Jago Mengajar, Lulusan Pendidikan Akuntansi FKIP UHO Dipersiapkan Siap Kerja di Bank & Industri Semester I 2026, Satresnarkoba Polres Kolaka Gagalkan Peredaran 3,6 Kg Narkotika Kapus Baula Apresiasi Komitmen PT Vale Dukung Peningkatan Pelayanan Kesehatan PT Vale IGP Pomalaa Edukasi Warga Puudoho Terapkan PHBS Untuk Cegah DBD dan TBC

Headline

Gencar Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Kolaka Ungkap Tujuh Kasus di Triwulan I 2026

badge-check


 Gencar Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Kolaka Ungkap Tujuh Kasus di Triwulan I 2026 Perbesar

WARTASUAR.COM, KOLAKA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka, berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan narkotika selama periode Januari hingga Maret 2026.

Kepala Satresnarkoba Polres Kolaka, Iptu Jamal mengatakan,  berdasarkan hasil pengungkapan kasus untuk triwulan pertama 2026 ini, pihaknya mengamankan tujuh tersangka serta menyita barang bukti sabu seberat 116,7 gram.

“Tujuh tersangka tersebut terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan yang ditangkap di lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Kolaka,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, bila dibandingkan periode yang sama pada 2025 lalu, pihaknya mencatat ada penurunan jumlah barang bukti pada awal tahun ini.

“Tahun 2025, Polres Kolaka berhasil mengamankan sekitar 788,23 gram barang bukti yang terdiri dari sabu dan tembakau gorila dari sembilan tersangka laki-laki,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan, para tersangka tersebut tidak hanya berperan sebagai pengedar, namun juga menjadi tempat penyimpanan utama atau “gudang”.

“Tiga dari laporan yang kami ungkap merupakan modus gudang, dimana barang bukti sabu disimpan di rumah. Sisanya menggunakan sistem tempel, yakni menaruh barang di lokasi tertentu untuk diambil pemesan,” ujarnya.

Ia menambahkan, adapun sasaran peredaran menyasar kelompok pekerja.

“Pasokan narkotika tersebut rata-rata berasal dari luar daerah, seperti lintas perbatasan sulawesi,” tegasnya

Ia menambahkan, untuk memutus rantai peredaran tersebut, pihaknya terus menggencarkan penyelidikan serta sosialisasi ke lembaga pendidikan dan masyarakat umum melalui kerja sama dengan BNN dan Satuan Binmas Polres Kolaka.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Kolaka, untuk menjauhi narkotika. Mengingat sekarang sudah ada paket-paket murah yang terindikasi mulai dibeli oleh kalangan pelajar dan mahasiswa, kami meminta kerja sama warga untuk segera melaporkan kepada kami jika memiliki informasi terkait peredaran gelap ini,” tandasnya. (Hrn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Muhammad Zainal Resmi Nahkodai IKA Teknik Pertambangan USN Kolaka

26 Juli 2026 - 21:07 WITA

Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi

24 Juli 2026 - 18:30 WITA

Tak Cuma Jago Mengajar, Lulusan Pendidikan Akuntansi FKIP UHO Dipersiapkan Siap Kerja di Bank & Industri

21 Juli 2026 - 13:03 WITA

Semester I 2026, Satresnarkoba Polres Kolaka Gagalkan Peredaran 3,6 Kg Narkotika

20 Juli 2026 - 16:13 WITA

Kapus Baula Apresiasi Komitmen PT Vale Dukung Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 Juli 2026 - 20:27 WITA

Trending di Headline