Menu

Mode Gelap
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Terkesan Kuliner Kendari Dua Hari di Kendari, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Terkesan dengan Keramahan Warga Rakornas PHD Dihadiri Kepala Daerah se Indonesia dan Menteri Dr.Herman Jabat Plt Rektor UHO Kendari 944 Polisi Siaga Amankan Rakornas PHD di Kendari  Kejari Kolaka Utara Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Masjid An-Nur Tolala

Sultra Raya

KPU Sultra Bersiap Laksanakan Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Cakada

badge-check


 Ketua KPU Sultra, Asril tengah saat memberikan keterangan. Foto Kadamu Perbesar

Ketua KPU Sultra, Asril tengah saat memberikan keterangan. Foto Kadamu

WARTASUA.COM, Kendari-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah bersiap menjalankan tahapan pemeriksaan kesehatan Calon Kepala Daerah (Cakada). Langkah awal, KPU Sultra menggelar Sharing Sesion bersama Dinkes Provinsi Sultra termasuk menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sultra, di Aula Husni Kamil Manik (HKM) KPU Sultra, beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Provinsi Sultra, Asril menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI di Jakarta pada tanggal 5 sampai dengan 8 Agustus 2024. “Sharing sesion ini juga merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024, tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024,” ungkap Asril.

Lebih lanjut Asril menyampaikan kepada perwakilan Dinkes agar memberikan rekomendasi kepada KPU terkait rumah sakit yang akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap Bakal Pasangan Calon.

Pada kesempatan yang sama, Hazamuddin selaku Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sultra mengatakan pentingnya tahapan pemeriksaan terhadap Bakal Pasangan Calon, maka pihaknya berkoordinasi dengan Dinkes dalam hal penentuan rumah sakit yang menjadi rujukan. “Tentunya dengan memperhatikan 18 kriteria yang terdapat dalam Keputusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024. Kami harap rumah sakit yang dipilih memenuhi standar dan fasilitas yang memadai untuk proses pemeriksaan kesehatan Calon Kepala Daerah,” tandasnya. (dam)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadi Pengedar Sabu, Pemuda di Muna Diciduk Polisi

19 Agustus 2025 - 10:52 WITA

Bupati Butur Buka Dialog Kerukunan Umat Beragama

19 Agustus 2025 - 10:46 WITA

IPPMAKU Sultra Resmi Dilantik, Pemerintah Kolut Tekankan Pentingnya Integritas dan Kreativitas Pemuda

12 Agustus 2025 - 09:32 WITA

Pemda Muna Bentuk Perumda

11 Agustus 2025 - 19:02 WITA

Peringatan HUT ke-80 RI, Lomba Antar Pelajar Resmi Digelar

6 Agustus 2025 - 06:42 WITA

Trending di Sultra Raya