Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Layanan, Disnakertrans Kolaka Gencarkan Sosialisasi AK1   Edwin Permadi pimpin BI Sultra UKT dan PEMKES Jalur SNBT UHO 2025 Dibayar via Virtual Account Mulai 5Juli Hingga 18 Juli Bupati Sambut Dandim Kolaka Baru Pemkab dan Kejari Kolut Teken MoU Bupati Kolaka Paparkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sultra Raya

Bupati Koltim Serahkan Raperda APBD Perubahan ke DPRD

badge-check


 Bupati Koltim Serahkan Raperda APBD Perubahan ke DPRD Perbesar

WARTASUAR.COM, Tirawuta – Pemkab Koltim menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-Perubahan 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koltim.

Penyerahan ini, dilaksanakan dalam rapat paripurna dengan agenda penyerahan Raperda tentang APBDP tahun anggaran 2024, di Aula DPRD Koltim, Selasa (18/9).

Bupati Koltim Abd Azis, menyerahkan Raperda ini kepada Wakil Ketua DPRD Koltim Sukur Adam, dan disaksikan Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa, Sekwan Iklas dan anggota DPRD Koltim serta pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, bupati menjelaskan pentingnya perubahan APBD untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang dinamis. Dikatakannya, perubahan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran, serta memastikan program-program strategis dapat dilaksanakan dengan baik.

“Raperda yang diserahkan dalam rapat ini mencakup sejumlah aspek, antara lain peningkatan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, serta penanganan dampak sosial ekonomi akibat pandemi. Bupati berharap agar DPRD dapat memberikan dukungan penuh dalam proses pembahasan raperda ini agar dapat segera disahkan,” jelasnya.

Rapat paripurna ini lanjutnya, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur, melalui pengelolaan anggaran yang lebih baik. Para anggota dewan menyatakan komitmennya untuk melakukan pembahasan mendalam terkait Raperda tersebut sebelum diusulkan untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

Selanjutnya, rapat akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut di komisi-komisi terkait, untuk memastikan setiap aspek dalam Raperda dapat terakomodasi dengan baik. (hrn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Koltim Bergeser

16 Mei 2025 - 12:45 WITA

Bachrun Kerahkan Satpol PP Bongkar Fondasi Indomaret

15 Mei 2025 - 12:27 WITA

TP PKK Koltim Siap Berkarya untuk Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat

15 Mei 2025 - 12:26 WITA

Dekranasda Kolaka Utara Hidupkan Kembali Motif Tradisional untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif

15 Mei 2025 - 12:23 WITA

Woitombo Dicanangkan Jadi Desa Cantik

15 Mei 2025 - 12:16 WITA

Trending di Sultra Raya