Menu

Mode Gelap
Program Sahabat Polri Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Kolaka Ungkap Kasus Sabu Tebar Kebahagiaan Idulfitri, IPIP Bagikan Parsel Lebaran untuk Keluarga Prasejahtera Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Kolaka, PT Vale Serahkan Ambulans untuk Dukung Operasional PMI Capai Produksi 72.027 Ton, PT Vale Indonesia Bukukan Kinerja Positif di 2025 Ketua Nasdem Kolaka Door to Door Bagikan Paket Ramadhan ke Warga Pomalaa TP-PKK dan DWP Koltim Gelar Ramadan Berbagi di Tirawuta

Sultra Raya

DPMD Muna Gelar Pelatihan

badge-check


 Terlihat Ratusan perangkat desa sedang mengikuti pelatihan dalam hal operasikan aplikasi SIPADES. Foto Kadamu Perbesar

Terlihat Ratusan perangkat desa sedang mengikuti pelatihan dalam hal operasikan aplikasi SIPADES. Foto Kadamu

WARTASUA.COM, Kendari-Ratusan perangkat desa yang berasal dari 124 desa di Kabupaten Muna berpartisipasi dalam pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) versi 3.0. Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 10 hingga 12 Agustus 2024, diadakan oleh Mitra Informasi Pelatihan Indonesia (MIPI) di sebuah hotel di Kota Kendari.

SIPADES 3.0 adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Aplikasi ini dirancang untuk membantu pemerintah desa dalam mengelola aset-aset desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SIPADES 3.0 memfasilitasi administrasi dan inventarisasi aset-aset desa oleh pengelola atau pengurus barang milik desa, sebagaimana diamanatkan oleh Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kaur Umum dan Tata Usaha yang diatur dalam pasal 7 Permendagri Nomor 84 Tahun 2015.

Dibangun dengan teknologi berbasis web, SIPADES 3.0 memungkinkan akses cepat dan akurat terhadap data dan informasi terkait aset desa.

Fajaruddin Wunanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna, menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman perangkat desa dalam penggunaan aplikasi pengelolaan aset desa tersebut. “Pelatihan ini bertujuan untuk mengasah kemampuan perangkat desa dalam memahami dan mengoperasikan sistem yang ada pada aplikasi SIPADES 3.0,” ujar Fajaruddin Wunanto pada Sabtu, (10/8).

Fajaruddin juga menambahkan bahwa SIPADES 3.0 mempermudah proses inventarisasi aset desa, sehingga pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, maupun masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi tentang aset-aset desa yang dimiliki.

Muhamad Sapri Ahmad, Direktur MIPI, yang bertindak sebagai penyelenggara pelatihan, mengungkapkan bahwa SIPADES 3.0 merupakan pembaruan dari versi sebelumnya. Aplikasi terbaru ini didesain agar lebih mudah digunakan dibandingkan versi sebelumnya. “Perangkat desa yang menggunakan aplikasi sebelumnya sering merasa kesulitan, namun dengan SIPADES 3.0 ini, mereka menemukan bahwa aplikasi ini lebih user-friendly dan mudah dipahami,” kata Muhamad Sapri.

Selain itu, Muhamad Sapri juga menyebutkan bahwa pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, yang merupakan ahli dalam pengoperasian aplikasi ini di Kemendagri. (dam)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TP-PKK dan DWP Koltim Gelar Ramadan Berbagi di Tirawuta

16 Maret 2026 - 10:00 WITA

Pemkab Kolut Pantau Harga dan Stok Pangan di Pasar Lacaria 

16 Maret 2026 - 09:55 WITA

Pengurus PGRI Koltim Dikukuhkan, Yosep Sahaka Tekankan Peran Strategis Guru

8 Maret 2026 - 09:14 WITA

Yosep Sahaka Serukan Penguatan Iman dan Komitmen Pembangunan Koltim

3 Maret 2026 - 12:45 WITA

Dikbud Sultra Bangun SMAN Baru di Kolaka Utara

12 Februari 2026 - 10:14 WITA

Trending di Sultra Raya