Wartasuar.com – Pengembangan kakao di Kabupaten Kolaka Utara mulai diarahkan tidak sekadar mengejar peningkatan produksi, tetapi juga memperkuat pembiayaan, perlindungan risiko hingga kepastian pasar bagi petani.
Arah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Kakao di Kabupaten Kolaka Utara yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga jasa keuangan serta sejumlah pemangku kepentingan.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara Bismi Maulana Nugraha mengatakan, penandatanganan MoU bukan menjadi akhir dari program, melainkan titik awal untuk membangun ekosistem kakao yang berjalan dari hulu hingga hilir.
“MoU ini adalah sebuah gun start. Bukan merupakan garis finish, ini merupakan tahap awal kita untuk terus berjalan bersama-sama,” kata Bismi.
Ia menegaskan, keberhasilan program nantinya tidak diukur dari seberapa meriah kegiatan penandatanganan berlangsung, tetapi dari dampak yang dirasakan langsung oleh petani.
Menurut Bismi, ada tiga persoalan penting yang perlu diperkuat dalam pengembangan kakao Kolaka Utara, yakni akses pembiayaan yang tepat waktu, perlindungan terhadap risiko serta kepastian pasar.
“Kolaka Utara itu tidak akan kekurangan kakao. Yang masih kurang saat ini adalah sebuah akses pembiayaan yang tepat waktu, perlindungan risiko, dan juga kepastian pasar,” ujarnya.
Bismi menjelaskan, program tersebut dirancang dengan model ekosistem close loop. Petani akan mendapatkan pendampingan dari penyuluh, pembiayaan dari lembaga jasa keuangan sesuai siklus panen, perlindungan melalui asuransi dan BPJS Ketenagakerjaan, serta dukungan pasar melalui offtaker.
Skema tersebut diharapkan membuat pembiayaan yang diberikan benar-benar masuk ke kebutuhan produktif petani.
“Dana pembiayaan ini nanti disalurkan langsung kepada penyedia sarana produksi sehingga uangnya itu menjadi pupuk,” katanya.
Bismi juga mendorong lembaga jasa keuangan menghadirkan produk pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik petani kakao, termasuk skema pembayaran setelah panen serta perlindungan risiko.
Ia menyebut potensi kakao Kolaka Utara sangat besar. Karena itu, seluruh mata rantai dalam ekosistem tersebut harus bergerak bersama agar potensi produksi dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kalau hanya salah satu rantainya yang dijalankan, tentunya ekosistemnya tidak berfungsi optimal. Ini makanya berbagai pihak kita coba kerjasamakan, sinergikan agar ekosistemnya berjalan optimal,” ujarnya.
Bismi juga mengingatkan agar MoU tidak berhenti sebagai dokumen kerja sama yang hanya aktif saat seremoni.
“MOU tentunya ini bukan finish line. Setelah ditandatangani, tintanya masih basah mungkin satu-dua menit, kemudian mengering. Tapi apa yang harus kita lakukan setelah tintanya mengering?” katanya.
Sementara itu, Bupati Kolaka Utara Drs.H.Nurrahman Umar,MH menyambut baik inisiatif OJK tersebut. Menurutnya, potensi kakao harus dikelola secara bersama-sama agar memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian daerah.
Ia menilai pemberian bantuan kepada masyarakat secara sendiri-sendiri belum cukup untuk menggerakkan ekonomi daerah secara signifikan.
“Kalau kita jalan sendiri-sendiri, saya sudah membantu UMKM, BRI juga sudah membantu, tidak terasa. Tapi kalau kekuatan disatukan, baru kita gebrak untuk pasar internasional, baru terasa oleh masyarakat,” ujarnya.
Bupati mengatakan, cita-cita pemerintah daerah adalah menjadikan kakao sebagai kekuatan ekonomi sekaligus identitas Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara hingga Indonesia.
“Khususnya petani, bagaimana ini potensi kakao bisa termanfaatkan secara maksimal. Lalu yang kedua, ini juga menjadi brand tersendiri Kolaka Utara, juga sekaligus Sulawesi Tenggara, dan tentunya akan menjadi brand untuk Indonesia,” katanya.
Ia juga menyinggung karakteristik kakao Kolaka Utara yang menurutnya memiliki ciri khas aroma rempah berdasarkan penilaian tenaga ahli kakao yang pernah datang ke daerah tersebut.
Bupati berharap potensi tersebut tidak berhenti menjadi kebanggaan daerah, tetapi dapat diterjemahkan menjadi akses pasar yang lebih luas.
Menurutnya, jika pendapatan petani meningkat, dampaknya akan terasa pada perputaran ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
“Kalau revitalisasi ini berhasil, masyarakat sungguhnya sudah punya uang di dompetnya masing-masing, selesai tugas saya,” ujarnya.
Melalui program tersebut, Pemkab Kolaka Utara berharap sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, pelaku usaha, penyedia perlindungan risiko, offtaker dan petani dapat membentuk ekosistem kakao yang lebih kuat.(Lea)




















