WARTASUAR.COM – Persoalan sampah berpotensi membuka peluang ekonomi baru bagi Kabupaten Kolaka Utara. Center of Waste Management Indonesia (CWMI) menawarkan rencana investasi senilai Rp68 miliar untuk membangun fasilitas pengolahan sampah menggunakan teknologi hidrotermal.
Rencana tersebut dipaparkan H. Suhaemi Fattah, S.E., di Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kolaka Utara, Sabtu (10/10/2026). CWMI menggandeng PT Mikuasi Energi Lestari sebagai mitra kerja sama. Pertemuan dihadiri Sekda Kolaka Utara H. Muhammad Idrus dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, M.H., menekankan pentingnya penanganan sampah sekaligus pemanfaatannya agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Sampah ini bukanlah hal yang kita anggap biasa-biasa saja. Ini menjadi titik perhatian kita semua agar sampah tidak mengganggu, tetapi juga dapat mendatangkan nilai tambah,” kata Nurrahman.
Teknologi yang ditawarkan bernama Hydrothermal Waste Treatment Technology (HWTT), yaitu pengolahan sampah menggunakan suhu dan tekanan tinggi di dalam reaktor berair.
CWMI memaparkan teknologi tersebut dapat mengolah sampah perkotaan dan limbah organik pertanian maupun perkebunan, seperti sisa makanan, jerami, bonggol jagung, kulit kakao, tandan kosong kelapa sawit dan kotoran ternak.
Hasil pengolahannya ditawarkan dalam bentuk bahan bakar padat menyerupai arang, briket, serta pupuk cair dan padat. Bahan bakar padat tersebut berpotensi digunakan sebagai alternatif batu bara bagi industri tertentu, termasuk pabrik semen, PLTU dan smelter, apabila memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Bagi Kolaka Utara, pemanfaatan kulit kakao dan limbah organik lainnya berpotensi menjadi nilai tambah dari hasil pertanian dan perkebunan. Teknologi ini juga ditawarkan sebagai alternatif untuk mengurangi sampah yang harus ditimbun.
Dalam presentasinya, CWMI mengklaim teknologi tersebut dapat mengurangi volume sampah hingga 80–90 persen. Proses yang dipaparkan menggunakan suhu 200–250 derajat Celsius dengan tekanan 1,6–3 megapascal, waktu pemrosesan sekitar 30–60 menit, dan dilanjutkan pengeringan selama satu hingga tiga hari.
Dari sisi pembiayaan, CWMI mencantumkan komposisi pendanaan yang ditawarkan sebesar 60 persen investasi asing dan 40 persen investasi lokal melalui Danantara. Perusahaan juga memperkirakan pengembalian investasi selama empat tahun.
Skema kerja sama yang ditawarkan menggunakan pola Build Operate Transfer (BOT) dengan masa konsesi 30 tahun, tipping fee Rp250.000 per ton sampah, serta pembagian keuntungan 10 persen untuk pemerintah.
Sekda Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, mengingatkan agar rencana tersebut tidak berhenti pada pemaparan. “Bukan hanya kita sampai di seremoni pemaparan, diskusi, tetapi bisa menjadi wujud nyata,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya kejelasan tahapan, mulai dari penentuan lokasi, persiapan lahan, perizinan hingga sosialisasi kepada masyarakat.
Seluruh nilai investasi dan skema kerja sama tersebut masih berupa penawaran CWMI. Pemkab Kolaka Utara perlu mengkaji kesiapan bahan baku, kebutuhan anggaran, dampak lingkungan, kualitas produk dan peluang pasar sebelum memutuskan kelanjutan rencana investasi tersebut.(Lea)




















