Menu ✖

Mode Gelap
Investasi Rp68 Miliar Masuk Kolaka Utara, Sampah Ditawarkan Jadi Sumber Nilai Ekonomi Polresta Kendari Ungkap Tujuh Perkara Pidana, Buser 77 dan Polsek Mandonga Bergerak Antrean BBM Kolut Tak Kunjung Reda, Disdag Batasi Pelansir dan Siapkan Sistem Pengisian Ganjil-Genap KDKMP Kolut Siap Beroperasi, 20 Unit Dinyatakan Layak Kolaka Utara Bawa 6 Isu Strategis ke Forum REBOAN, Kemendagri Beri Sinyal Hijau Lampaui Target Hingga 266 Persen, Dinsos Kota Kendari Sabet Juara I Gerakan Pemilahan Sampah Anorganik ASN

NASIONAL

Investasi Rp68 Miliar Masuk Kolaka Utara, Sampah Ditawarkan Jadi Sumber Nilai Ekonomi

badge-check


 Investasi Rp68 Miliar Masuk Kolaka Utara, Sampah Ditawarkan Jadi Sumber Nilai Ekonomi Perbesar

WARTASUAR.COM – Persoalan sampah berpotensi membuka peluang ekonomi baru bagi Kabupaten Kolaka Utara. Center of Waste Management Indonesia (CWMI) menawarkan rencana investasi senilai Rp68 miliar untuk membangun fasilitas pengolahan sampah menggunakan teknologi hidrotermal.

 

Rencana tersebut dipaparkan H. Suhaemi Fattah, S.E., di Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kolaka Utara, Sabtu (10/10/2026). CWMI menggandeng PT Mikuasi Energi Lestari sebagai mitra kerja sama. Pertemuan dihadiri Sekda Kolaka Utara H. Muhammad Idrus dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

 

Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, M.H., menekankan pentingnya penanganan sampah sekaligus pemanfaatannya agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

 

“Sampah ini bukanlah hal yang kita anggap biasa-biasa saja. Ini menjadi titik perhatian kita semua agar sampah tidak mengganggu, tetapi juga dapat mendatangkan nilai tambah,” kata Nurrahman.

 

Teknologi yang ditawarkan bernama Hydrothermal Waste Treatment Technology (HWTT), yaitu pengolahan sampah menggunakan suhu dan tekanan tinggi di dalam reaktor berair.

 

CWMI memaparkan teknologi tersebut dapat mengolah sampah perkotaan dan limbah organik pertanian maupun perkebunan, seperti sisa makanan, jerami, bonggol jagung, kulit kakao, tandan kosong kelapa sawit dan kotoran ternak.

 

Hasil pengolahannya ditawarkan dalam bentuk bahan bakar padat menyerupai arang, briket, serta pupuk cair dan padat. Bahan bakar padat tersebut berpotensi digunakan sebagai alternatif batu bara bagi industri tertentu, termasuk pabrik semen, PLTU dan smelter, apabila memenuhi standar yang dipersyaratkan.

 

Bagi Kolaka Utara, pemanfaatan kulit kakao dan limbah organik lainnya berpotensi menjadi nilai tambah dari hasil pertanian dan perkebunan. Teknologi ini juga ditawarkan sebagai alternatif untuk mengurangi sampah yang harus ditimbun.

 

Dalam presentasinya, CWMI mengklaim teknologi tersebut dapat mengurangi volume sampah hingga 80–90 persen. Proses yang dipaparkan menggunakan suhu 200–250 derajat Celsius dengan tekanan 1,6–3 megapascal, waktu pemrosesan sekitar 30–60 menit, dan dilanjutkan pengeringan selama satu hingga tiga hari.

 

Dari sisi pembiayaan, CWMI mencantumkan komposisi pendanaan yang ditawarkan sebesar 60 persen investasi asing dan 40 persen investasi lokal melalui Danantara. Perusahaan juga memperkirakan pengembalian investasi selama empat tahun.

 

Skema kerja sama yang ditawarkan menggunakan pola Build Operate Transfer (BOT) dengan masa konsesi 30 tahun, tipping fee Rp250.000 per ton sampah, serta pembagian keuntungan 10 persen untuk pemerintah.

 

Sekda Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, mengingatkan agar rencana tersebut tidak berhenti pada pemaparan. “Bukan hanya kita sampai di seremoni pemaparan, diskusi, tetapi bisa menjadi wujud nyata,” ujarnya.

 

Ia menekankan perlunya kejelasan tahapan, mulai dari penentuan lokasi, persiapan lahan, perizinan hingga sosialisasi kepada masyarakat.

 

Seluruh nilai investasi dan skema kerja sama tersebut masih berupa penawaran CWMI. Pemkab Kolaka Utara perlu mengkaji kesiapan bahan baku, kebutuhan anggaran, dampak lingkungan, kualitas produk dan peluang pasar sebelum memutuskan kelanjutan rencana investasi tersebut.(Lea)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polresta Kendari Ungkap Tujuh Perkara Pidana, Buser 77 dan Polsek Mandonga Bergerak

8 Oktober 2026 - 18:29 WITA

Kolaka Utara Bawa 6 Isu Strategis ke Forum REBOAN, Kemendagri Beri Sinyal Hijau

7 Oktober 2026 - 17:20 WITA

Kabut Asap Menyelimuti Kolaka Utara, Warga Diminta Waspada

5 Oktober 2026 - 13:18 WITA

UHO Bagikan Buku Tabungan KIP Kuliah bagi Mahasiswa SNBP dan SNBT 2026

5 Oktober 2026 - 08:34 WITA

Kisah Pilu Pasutri Lansia Hidup di Gubuk Beratap Terpal di Lahan Orang, Wabup Kolut Turun Langsung Beri Bantuan

2 Oktober 2026 - 20:15 WITA

Trending di Headline