Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Layanan, Disnakertrans Kolaka Gencarkan Sosialisasi AK1   Edwin Permadi pimpin BI Sultra UKT dan PEMKES Jalur SNBT UHO 2025 Dibayar via Virtual Account Mulai 5Juli Hingga 18 Juli Bupati Sambut Dandim Kolaka Baru Pemkab dan Kejari Kolut Teken MoU Bupati Kolaka Paparkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sultra Raya

Pemkab Kolut Tertibkan Pedagang “Nakal”

badge-check


 Pemkab Kolut Tertibkan Pedagang “Nakal” Perbesar

WARTASUAR.COM, Lasusua – Pemkab Kolut berupaya maksimal dalam rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta mewujudkan keindahan kota, dengan melaksanakan penertiban di beberapa titik area Kota Lasusua.

Kegiatan penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kolaka Utara nomor 11 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum. Pada pasal 26 ayat 2 Perda tersebut, dijelaskan bahwa setiap orang atau badan dilarang berdagang atau berusaha di bagian jalan, trotoar, halte, jembatan penyeberangan orang, dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya di luar ketentuan.

“Selain itu, pasal 28 ayat 1 juga menyebutkan bahwa setiap orang atau badan yang menyelenggarakan usaha atau kegiatan wajib memiliki izin tempat usaha dan/atau izin usaha sesuai dengan jenis usaha atau kegiatannya,” beber Bupati Kolut, Nur Rahman Umar.

Penertiban ini melibatkan sejumlah unsur Pemerintah Daerah, termasuk Dinas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI/Polri, serta dinas atau pihak terkait lainnya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menertibkan para pedagang kaki lima dan pelaku usaha yang tidak memiliki izin atau yang beroperasi di tempat-tempat yang tidak sesuai peruntukannya.

Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha, agar segera mengurus perizinan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas usaha di tempat-tempat terlarang sesuai yang diatur dalam Perda nomor 11 tahun 2018. (lea)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Koltim Bergeser

16 Mei 2025 - 12:45 WITA

Bachrun Kerahkan Satpol PP Bongkar Fondasi Indomaret

15 Mei 2025 - 12:27 WITA

TP PKK Koltim Siap Berkarya untuk Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat

15 Mei 2025 - 12:26 WITA

Dekranasda Kolaka Utara Hidupkan Kembali Motif Tradisional untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif

15 Mei 2025 - 12:23 WITA

Woitombo Dicanangkan Jadi Desa Cantik

15 Mei 2025 - 12:16 WITA

Trending di Sultra Raya