Menu ✖

Mode Gelap
Pendapatan Kolut Turun Rp85,5 Miliar, DPRD Setujui Perubahan APBD 2026 15 Rumah Penerima BSPS di Kolut Dapat Tambahan Bantuan Gotong Royong Bedah Rumah Gun Start Kakao Kolut Pengembangan Ekonomi Daerah: OJK Fasilitasi Petani Dapatkan Pembiayaan hingga Kepastian Pasar Kedapatan Busur dan Katapel, Pelajar Diamankan Polresta Kendari PT Vale Boyong UMKM Binaan ke Pameran Kriyanusa 2026 Sekda Kolut Dorong Akses Pembiayaan dan Perlindungan bagi Petani Kakao

News

Pendapatan Kolut Turun Rp85,5 Miliar, DPRD Setujui Perubahan APBD 2026

badge-check


 Pendapatan Kolut Turun Rp85,5 Miliar, DPRD Setujui Perubahan APBD 2026 Perbesar

Wartasuar.com – Anggaran pendapatan Kabupaten Kolaka Utara dalam APBD 2026 terpangkas Rp85,5 miliar. Penurunan itu menjadi salah satu poin utama dalam perubahan APBD yang disetujui DPRD Kolaka Utara, Rabu (30/9/2026) malam.

 

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan Syamsir, ST., M.Si., pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan Rp891,87 miliar berubah menjadi Rp806,36 miliar.

 

Artinya, ada koreksi pendapatan sekitar 9,6 persen atau Rp85,507 miliar.

 

Pada saat yang sama, belanja daerah juga ikut dipangkas. Dari sekitar Rp909,37 miliar menjadi Rp829,91 miliar atau berkurang Rp79,46 miliar.

 

Pemangkasan terbesar berada pada belanja transfer yang berkurang sekitar Rp53,2 miliar. Belanja operasional turun Rp20,57 miliar, sedangkan belanja modal berkurang Rp18,44 miliar.

 

Banggar meminta pengurangan belanja tersebut tidak sampai mengganggu program prioritas, belanja wajib, serta pelayanan dasar masyarakat.

 

“Terhadap pendapatan daerah yang mengalami penurunan, pemerintah daerah diharapkan melakukan langkah-langkah optimalisasi terhadap seluruh sumber pendapatan yang sah,” kata Syamsir saat membacakan laporan Banggar.

 

Perubahan struktur pendapatan dan belanja itu membuat defisit anggaran berada di angka Rp23,55 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp23,548 miliar.

 

Persoalan pendapatan menjadi perhatian karena ruang fiskal daerah ikut menyempit. Dalam kondisi tersebut, Banggar menekankan agar penggunaan anggaran tidak sekadar mengejar penyerapan.

 

Banggar meminta setiap program yang masuk dalam perubahan APBD benar-benar menghasilkan output dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

 

“Pelaksanaan perubahan APBD tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memperhatikan capaian output, manfaat dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Banggar dalam laporannya.

 

Sekda Kolaka Utara H. Muhammad Idrus yang membacakan sambutan Bupati menyebut perubahan struktur APBD 2026 tidak terlepas dari dinamika kondisi perekonomian daerah dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

 

“Pengelolaan APBD diarahkan agar semakin efektif, efisien, akuntabel dan tepat sasaran,” kata Idrus.

 

Dalam rancangan perubahan APBD yang disepakati, pendapatan daerah ditetapkan Rp806.363.986.537, belanja Rp829.912.638.187, dan penerimaan pembiayaan Rp23.548.651.650.

 

Pemerintah daerah juga masih berharap adanya stimulus pendanaan dari pemerintah pusat, termasuk insentif fiskal daerah.

 

Persetujuan perubahan APBD tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Kolaka Utara yang dipimpin Ketua DPRD Fitra Yudi, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Syair dan Wakil Ketua II Agusdin.

 

Sebanyak 20 dari 25 anggota DPRD hadir dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kolaka Utara itu.(lea)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

15 Rumah Penerima BSPS di Kolut Dapat Tambahan Bantuan Gotong Royong Bedah Rumah

30 September 2026 - 18:26 WITA

Gun Start Kakao Kolut Pengembangan Ekonomi Daerah: OJK Fasilitasi Petani Dapatkan Pembiayaan hingga Kepastian Pasar

30 September 2026 - 11:58 WITA

Kedapatan Busur dan Katapel, Pelajar Diamankan Polresta Kendari

29 September 2026 - 17:56 WITA

Sekda Kolut Dorong Akses Pembiayaan dan Perlindungan bagi Petani Kakao

29 September 2026 - 12:09 WITA

Kasat Reskrim Ungkap Kronologi Pemukulan Wartawan di Batu Putih, Pelaku Terancam Ditahan

29 September 2026 - 12:05 WITA

Trending di News