Menu

Mode Gelap
Pemprov Sultra Gelar Simulasi Pengamanan dan Pendampingan VVIP, Jelang Rakornas Produk Hukum Daerah Rektor UHO Prof Armid Sebelum Wafat, Sempat Rayakan Dies Natal Kadisdikbud Sultra : SMK 9 Kolaka Jadi Contoh Sinergi Pendidikan dan Industri Bupati Kolaka H.Amri Kick off Liga Soeratin U-15 Sultra 2025 Wagub Kembali Tekankan Pentingnya Disiplin bagi ASN Pemkot Kendari Siapkan Tiga Lokasi untuk Pembangunan Pusat Layanan Gizi

Sultra Raya

Seorang Pemuda Ditemukan Tergantung di Pos Kehutanan

badge-check


 Korban bunuh dievakuasi ke RSUD Muna untuk dilakukan visum. Ahmad/ Kolaka Pos Perbesar

Korban bunuh dievakuasi ke RSUD Muna untuk dilakukan visum. Ahmad/ Kolaka Pos

WARTASUAR.COM, MUNA – Seorang pemuda asal desa Matarawa kecamatan Watuputih berinisial LA (25), ditemukan tergantung tak bernyawa di dalam Pos Kehutanan desa setempat, Sabtu (2/8 sekira pukul 12.30 Wita. Diduga kematian pemuda lajang tersebut akibat bunuh diri.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi Humas Polres Muna, Iptu Baharuddin. Kata dia, berdasarkan keterangan saksi mata, Langkadai. Siang itu dia hendak mengajak korban LA untuk mengangkut kayu. Namun saat berada di depan Pos tersebut dia tidak melihat keberadaan korban.
“Dari luar pos, saksi Langkadai memanggil nama korban berulang kali namun tidak ada jawaban. Saksi pun masuk kedalam pos mencari rekannya tersebut, namun tidak lama kemudian dia terkejut setelah melihat temannya tergantung disalah satu ruangan dengan kondisi tali mengikat dileher. Korban sudah meninggal,” ungkap Baharuddin akhir pekan kemarin.
Kemudian, karena takut saksi pun meninggalkan pos tersebut untuk memanggil temannya La Limu. Sehingga keduanya melaporkan pertiwa yang ditemukannya tersebut ke kontor polisi.
“Setelah mendapatkan laporan masyarakat, tim kepolisian langsung diturunkan untuk melakukan olah TKP dan memasang garis polisi. Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD dr. LM Baharuddin guna dilakukan visum,” ucap Baharuddin.
Berdasarkan keterangan keluarga korban kata Baharuddin, LA tersebut sudah sekitar satu tahunan tinggal seorang diri di Pos Kehutanan dan korban menderita gangguan mental. “Berdasarkan hasil keterangan dokter setelah melakukan visum, ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Sehingga disimpulkan korban diduga mengakhiri hidupnya sendiri. Keluarga korban juga sudah mengikhlaskan,” pungkasnya. (mad)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadi Pengedar Sabu, Pemuda di Muna Diciduk Polisi

19 Agustus 2025 - 10:52 WITA

Bupati Butur Buka Dialog Kerukunan Umat Beragama

19 Agustus 2025 - 10:46 WITA

IPPMAKU Sultra Resmi Dilantik, Pemerintah Kolut Tekankan Pentingnya Integritas dan Kreativitas Pemuda

12 Agustus 2025 - 09:32 WITA

Pemda Muna Bentuk Perumda

11 Agustus 2025 - 19:02 WITA

Peringatan HUT ke-80 RI, Lomba Antar Pelajar Resmi Digelar

6 Agustus 2025 - 06:42 WITA

Trending di Sultra Raya