WARTASUAR.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari membagi tanggung jawab penanganan stunting kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) setelah memetakan ratusan anak yang teridentifikasi mengalami gangguan tumbuh kembang.
Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di ruang rapat Wakil Wali Kota Kendari.
Diketahui, sebanyak 462 anak stunting menjadi fokus intervensi. Pemkot tak hanya melibatkan 13 OPD terkait, tetapi juga menggandeng Wali Kota, Wakil Wali Kota, anggota DPRD, hingga Baznas Kota Kendari untuk turun langsung melakukan pendampingan di lapangan.
Amir Hasan menegaskan, pembagian tugas dilakukan agar penanganan stunting tidak lagi menjadi urusan satu sektor, melainkan kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan. “Penanganan stunting tidak bisa dibebankan pada satu OPD saja. Karena itu, kita bagi tanggung jawab ini agar seluruh perangkat daerah terlibat langsung melakukan pendampingan kepada anak-anak yang terdata,” jelasnya.
Pendekatan lintas sektor tambahnya diharapkan membuat intervensi lebih cepat dan tepat sasaran, terutama dalam menjangkau keluarga yang membutuhkan dukungan langsung. “Dengan cara ini, intervensi bisa lebih cepat, terarah, dan menyentuh langsung kebutuhan keluarga,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Sekda Amir Hasan menekankan bentuk intervensi yang bersifat praktis dan berkelanjutan, mulai dari pendampingan intensif keluarga, pemberian makanan bergizi, hingga bantuan kebutuhan pokok. Selain memperbaiki asupan gizi, program ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman keluarga tentang pola asuh dan kesehatan anak.
Selanjutnya ia menegaskan, pemerintah tidak ingin data stunting berhenti sebagai angka statistik semata. Setiap anak yang terdata harus mendapat pendampingan nyata dan pemantauan perkembangan secara berkala. “Kita ingin memastikan setiap anak yang terdata benar-benar mendapat pendampingan. Bukan hanya dicatat dalam laporan, tetapi benar-benar didatangi, dibantu, dan dipantau perkembangannya,” tandasnya. (dam)



















