Wartasuar.com – Rakyat Kalimantan Timur murka terhadap pemerintah daerah yang tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi yang semakin terpuruk. Malah pejabat cenderung tampil glamor mempertontonkan gaya hidup mewah di tengah kondisi rakyat yang terhimpit.
Amnesty International Indonesia mengecam sikap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kecaman itu disampaikan pasca Aksi 214 di Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa (21/4). Aksi tersebut diwarnai tindak kekerasan dan intimidasi. Baik kepada jurnalis maupun peserta aksi.
Manajer Media Amnesty International Indonesia Haeril Halim menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim tidak responsif atas aspirasi masyarakat yang menggelar demonstrasi. Berdasar laporan yang diberitakan oleh Prokal (wartasuar.com group dan Jawa Pos Group), Gubernur Rudy Mas’ud tidak menemui pendemo.
”Suara masyarakat Kalimantan Timur adalah ekspresi kekecewaan dan kemarahan atas perilaku pejabat dan kebijakan pemerintah provinsi yang tidak sensitif terhadap kondisi rakyatnya di tengah kesulitan ekonomi,” kata Haeril dalam keterangan resmi pada Rabu (22/4).
Aksi demo yang berlangsung sejak siang sampai malam hari sempat memanas. Padahal, massa aksi hanya ingin menyuarakan kekecewaan dan kritik melalui aksi protes yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Menurut Haeril, Pemerintah Provinsi Kaltim harus berdialog dengan masyarakatnya.
”Untuk mendengarkan keresahan mereka, bukan dengan merepresi mereka,” ujarnya.
Haeril mengingatkan, Pemerintah Provinsi Kaltim mestinya memperlihatkan keprihatinan di tengah semakin beratnya situasi ekonomi masyarakat. Gaya hidup mewah pejabat dan pemborosan anggaran pemerintah adalah masalah utama yang memicu aksi demo.
Sayangnya, bukannya ditemui, massa aksi yang berdemo justru harus berbenturan dengan aparat keamanan di lapangan. Dia menyatakan bahwa cara kekerasan yang ditunjukkan oleh aparat keamanan sangat rentan menyebabkan jatuhnya korban, termasuk insiden atas seorang aktivis mahasiswa yang ditendang kepalanya hingga pingsan.
”Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hak atas bebas dari kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi” ujarnya.
Tindakan aparat yang mengintimidasi, merampas ponsel, hingga menghapus paksa data hasil liputan jurnalis, lanjut Haeril, adalah bentuk pemberangusan terhadap kebebasan pers. Jurnalis bekerja dilindungi oleh undang-undang untuk memenuhi hak publik atas informasi.
”Intimidasi dan tindakan represif terhadap jurnalis di saat menjalankan tugas adalah salah satu bentuk upaya menutupi kebenaran dan melanggengkan impunitas aparat. Menghalang-halangi kerja jurnalis adalah tindak pidana,” sesalnya.
Karena itu, Amnesty International Indonesia meminta Polri mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap peserta aksi dan juga jurnalis di Kaltim. Untuk memastikan adanya akuntabilitas, para pelaku kekerasan harus dibawa ke meja hijau dan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Menurut dia, itu sangat penting untuk memastikan tidak ada impunitas bagi aparat yang melakukan kekerasan. Pada saat bersamaan, pihaknya menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim tidak boleh lari dari akar masalah. Suara kritis masyarakatnya tidak boleh diabaikan.
”Pemerintah pun harus segera mengevaluasi dan membatalkan kebijakan anggaran yang nir-empati, sekaligus memastikan ruang aman bagi setiap warga negara untuk menyuarakan keadilan tanpa ancaman kekerasan,” tandasnya.
Menurut Haeril, aksi massa di Kantor Gubernur Kaltim kemarin dilandasi sejumlah kebijakan kontroversial Pemerintah Provinsi Kaltim. Diantaranya menganggarkan dana sebesar Rp 8,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas gubernur dan menganggarkan Rp 25 miliar untuk renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur. Selain itu, ada anggaran untuk tim ahli Rp 10,5 miliar yang digelontorkan di tengah himpitan ekonomi masyarakat.
Karena itu, massa aksi membawa sejumlah tuntutan. Yakni mendesak audit menyeluruh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim, pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta meminta DPRD Kaltim mengoptimalkan fungsi pengawasan.
Aksi berakhir ricuh saat polisi membubarkan paksa massa aksi yang selama berjam-jam bertahan di depan kantor gubernur hingga malam hari sambil menuntut Gubernur Rudy Mas’ud keluar menemui mereka, namun tuntutan itu tidak dipenuhi oleh orang nomor satu di Kaltim tersebut. (jp)


















