Menu

Mode Gelap
UHO Bentuk Panitia Pilrek 2026–2030, Prof Ali Bain Ditunjuk sebagai Ketua PT PMS Hadirkan Perlindungan Kerja, 300 Kartu BPJS Dibagikan kepada Warga Peduli Pekerja Rentan di Kolaka, BPJS Ketenagakerjaan Puji PT PMS Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pj Sekda Bombana Kejari Bombana Lambat, Kejati Diminta Ambil Alih 749 Lulusan UHO Diwisuda, Rektor Tekankan Adaptasi dan Daya Saing Alumni Jelang Porprov 2026, Pemkab Kolaka Gelontorkan Rp5 Miliar untuk KONI

Headline

PT PMS Hadirkan Perlindungan Kerja, 300 Kartu BPJS Dibagikan kepada Warga

badge-check


 Perwakilan Manajemen PT PMS didamping dari BPJS Ketenagakerjaan Kolaka saat menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada Kepala Desa Hakatutobu Perbesar

Perwakilan Manajemen PT PMS didamping dari BPJS Ketenagakerjaan Kolaka saat menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada Kepala Desa Hakatutobu

WARTASUAR.COM, KOLAKA – PT. Putra Mekongga Sejahtera (PMS) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT PMS membagikan sebanyak 300 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja mandiri di wilayah kerja perusahaan.

Perwakilan Manajemen PT Putra Mekongga Sejahtera, Andi Syahdan mengatakan, program tersebut merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat terdampak aktivitas tambang.

“Program tersebut menyasar masyarakat yang sehari-hari bekerja dengan risiko tinggi, seperti nelayan, tukang ojek, kurir, tukang batu hingga pekerja harian lainnya. Sebab, apabila terjadi kecelakaan kerja, maka jaminan tersebut bisa digunakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program tersebut masih dalam tahap uji coba selama satu tahun. Namun apabila operasional perusahaan berjalan lancar, maka bantuan serupa akan kembali dilanjutkan bahkan ditingkatkan jumlah penerimanya.

“Saat ini sebanyak 300 kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut dibagikan kepada masyarakat di empat desa terdampak yang berada di wilayah ring 1 perusahaan.kuota sekitar 75 orang per desa terdampak dan ke depan kemungkinan akan ditambah lagi,” katanya.

Ia menambahkan, kehadiran program ini diharapkan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat saat mencari nafkah.

“Seluruh iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut dibiayai melalui anggaran CSR PT Putra Mekongga Sejahtera selama satu tahun penuh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tambea, Muslipang Nawir mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan perusahaan kepada masyarakat desanya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada PT PMS yang telah membantu masyarakat melalui pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan.Adapun yang akan menerima bantuan ini nelayan, tukang batu dan tukang ojek yang menerima bantuan ini,” ujarnya.

 

Hal senada disampaikan Kepala Desa Hakatutobu, Ruslan Gafur. Ia menilai bantuan tersebut sangat membantu masyarakat yang selama ini belum memiliki perlindungan kerja.

“Kami sangat berterima kasih karena telah membantu pengadaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan yang belum terdaftar. Ini menjadi suatu kesyukuran bagi masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, kartu BPJS tersebut akan diberikan kepada nelayan budidaya, nelayan tangkap, tukang bubut hingga ibu-ibu penjual hasil laut.

Ruslan juga mengungkapkan, PT Putra Mekongga Sejahtera sebelumnya telah banyak membantu masyarakat melalui berbagai program sosial seperti pembangunan sumur bor, kegiatan keagamaan hingga pembangunan kantor desa.

Apresiasi serupa juga datang dari Kepala Desa Pesouha, Yastin Sutrisno. Ia menyebut PT PMS adalah perusahaan yang pertama memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat desanya.

“BPJS-nya dibayarkan selama satu tahun. Semoga perusahaan lain bisa mengikuti langkah seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pelambua, Rasdi Sambolangi melalui Kasi Pemerintahan Desa Pelambua, Ratna mengatakan bantuan tersebut sangat membantu masyarakat pekerja mandiri seperti kurir dan tukang ojek.
“Kami sangat terbantu karena bantuan ini benar-benar untuk warga,” katanya. (hrn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peduli Pekerja Rentan di Kolaka, BPJS Ketenagakerjaan Puji PT PMS

12 Mei 2026 - 20:17 WITA

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pj Sekda Bombana Kejari Bombana Lambat, Kejati Diminta Ambil Alih

8 Mei 2026 - 08:33 WITA

749 Lulusan UHO Diwisuda, Rektor Tekankan Adaptasi dan Daya Saing Alumni

7 Mei 2026 - 16:48 WITA

Jelang Porprov 2026, Pemkab Kolaka Gelontorkan Rp5 Miliar untuk KONI

7 Mei 2026 - 12:34 WITA

UHO Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT

6 Mei 2026 - 15:54 WITA

Trending di Headline