WARTASUAR.COM — Kolaka Utara Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi mahasiswa terkait perbaikan fasilitas asrama dan sekretariat mahasiswa Kolaka Utara di Kota Kendari. Sehari setelah menerima aspirasi mahasiswa, Bupati langsung menggelar pembahasan bersama DPRD dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Jumat (6/11/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kolaka Utara tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muhammad Syair, didampingi Wakil Ketua II Agusdin. Hadir pula Sekretaris Daerah H. Muhammad Idrus, Plt. Asisten III Ismail, Kepala BKAD Drs. Buhari, Kepala Bappeda Ismail Mustafa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Fatehuddin, Kepala Dinas Pendidikan Alauddin Syah, serta sejumlah anggota DPRD.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut aksi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kolaka Utara (IPPMAKU) di Kantor Penghubung Pemda Kolaka Utara di Kendari, Kamis (5/11/2026). Dalam aksi itu, mahasiswa mendesak pemerintah daerah merealisasikan pembangunan fasilitas asrama sekaligus memperbaiki bangunan yang selama ini menjadi tempat aktivitas mahasiswa.
Bupati mengatakan, kondisi bangunan harus segera ditangani dengan mempertimbangkan keselamatan aset daerah dan fungsi fasilitas tersebut bagi mahasiswa.
“Substansinya pada hari ini bagaimana kita memperbaiki atau melakukan rehabilitasi berat. Ada dua hal yang menjadi pertimbangan, pertama menyelamatkan aset daerah dan kedua mengembalikan fungsinya agar bisa dimanfaatkan oleh adik-adik mahasiswa,” katanya.
Ia meminta OPD terkait mengkaji langkah yang memungkinkan untuk mempercepat penanganan bangunan tersebut. Menurutnya, pemerintah tidak ingin kerusakan semakin parah sehingga kebutuhan pembiayaan justru semakin besar.
“Kita jangan membiarkan kondisi ini semakin lama, karena semakin lama tentu biaya yang dibutuhkan juga bisa semakin tinggi. Saya berharap ada langkah konkret yang bisa kita sepakati bersama,” ujarnya.
Bupati juga membuka peluang pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai salah satu alternatif pembiayaan, selain melalui mekanisme penganggaran pemerintah daerah.
“Kita coba melihat peluang yang ada, termasuk CSR perusahaan-perusahaan di Kolaka Utara. Tetapi tentu harus kita pelajari aturan yang mendasarinya, sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.
Bupati Nurrahman Umar menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan mahasiswa telah diterima dan menjadi perhatian pemerintah daerah. Penanganannya akan menjadi salah satu program prioritas yang ditindaklanjuti pada tahun anggaran 2027, dengan tetap memperhatikan mekanisme penganggaran, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan
Sekda Kolaka Utara H. Muhammad Idrus menjelaskan, keberadaan fasilitas mahasiswa tersebut berawal dari komunikasi pemerintah daerah dengan pengurus organisasi mahasiswa pada periode sebelumnya. Pemerintah saat itu membantu kebutuhan tempat tinggal mahasiswa melalui penyewaan asrama sebelum akhirnya menyediakan fasilitas permanen.
“Ketika itu teman-teman mahasiswa menyampaikan kebutuhan asrama yang lebih permanen. Kami melaporkan kepada Bupati dan beliau menginstruksikan agar aspirasi tersebut direspons dengan langkah konkret. Bahkan, lokasi yang dibeli saat itu merupakan pilihan dari teman-teman mahasiswa sendiri,” jelas Idrus.
Ia mengungkapkan, perhatian terhadap perbaikan asrama telah masuk dalam agenda perencanaan pemerintah daerah “dan kini sedang dibahas lebih lanjut di tingkat eksekutif.
“Apa yang menjadi arahan Bupati dan aspirasi adik-adik mahasiswa tentu akan kami kawal dan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Fatehuddin memaparkan estimasi kebutuhan anggaran berdasarkan hasil peninjauan teknis. Rehabilitasi berat dengan mempertahankan sebagian bangunan lama diperkirakan membutuhkan sekitar Rp1 miliar. Adapun rehabilitasi secara keseluruhan diperkirakan membutuhkan anggaran lebih dari Rp2 miliar.
Wakil Ketua I DPRD Muhammad Syair mengatakan, pembahasan anggaran harus mempertimbangkan kondisi APBD dan ketentuan hukum yang berlaku.
“APBD Perubahan sudah ditetapkan, sehingga ruang untuk melakukan penganggaran baru tentu sangat terbatas. Kalau ada langkah yang memungkinkan untuk dilakukan dalam kondisi mendesak, tentu harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pihak terkait, termasuk meminta pertimbangan hukum,” jelas Syair.
Wakil Ketua II DPRD Agusdin menambahkan, aspirasi mahasiswa menjadi perhatian bersama, tetapi setiap alternatif pembiayaan harus dikaji secara matang.
“Kami memahami dan menghargai semangat adik-adik mahasiswa. Ada beberapa peluang pembiayaan yang tadi dibahas, baik melalui penganggaran pemerintah maupun CSR. Namun, semuanya harus disesuaikan dengan aturan dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Hasil pertemuan tersebut selanjutnya akan kembali dibahas antara pihak eksekutif dan legislatif untuk menentukan opsi penganggaran yang memungkinkan, termasuk rencana pembebasan lahan yang berdekatan dengan lokasi asrama saat ini di Kota Kendari. Selain itu, turut dibahas opsi rehabilitasi dan pengembangan bangunan asrama dengan rencana penambahan fasilitas hingga menjadi tujuh kamar agar dapat menampung lebih banyak mahasiswa.(Lea)
.


















