Menu ✖

Mode Gelap
Safari Subuh di Baruga, Kapolresta Kendari Ajak Warga Perkuat Kamtibmas FBS Youth Cup 2026 Jadi Panggung Baru Talenta Muda Sepakbola Kolaka Utara Unggul dengan 42 Suara, Takdir Saili Terpilih sebagai Rektor UHO 2026–2030 Pemda dan DPRD Kolut Bahas Rencana Tukar Guling RS Patoa dengan PT CSM Dua Anggota Satresnarkoba Baubau Masuk Patsus, Dugaan Intimidasi Wartawan Diusut Dua Pria Asal Wawo Kolut Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Sabu 8,23 Gram

Metro Kendari

Bupati Konawe Komitmen Terapkan Pemerintahan Bersih

badge-check


 Bupati Konawe Komitmen Terapkan Pemerintahan Bersih Perbesar

WARTASUAR.COM, KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menempatkan digitalisasi pelayanan publik dan penguatan sistem pengawasan internal sebagai pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Konawe, Yusran Akbar, usai mengikuti rapat koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi se-Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Konawe H. Yusran Akbar mengatakan,pentingnya digitalisasi sistem pelayanan publik dan penguatan sistem pengawasan internal sebagai strategi utama dalam meminimalkan potensi tindak pidana korupsi di daerah.

“Kami mendukung penuh program pencegahan korupsi terintegrasi ini. Kami percaya, dengan kolaborasi dan keterbukaan informasi, kita dapat membangun pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat secara adil,” tegasnya,” ujar Yusran Akbar yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Konawe.

Ia berharap, komitmen antikorupsi yang terus digaungkan serta berbagai upaya perbaikan sistem yang telah dijalankan dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi pembangunan.

“Saya optimistis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan meningkat, apabila prinsip transparansi dan akuntabilitas diterapkan secara konsisten,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Kendari Pos.

Sebelumnya, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menegaskan bahwa tindak pidana korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga kejahatan moral dan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Oleh sebab itu, kata dia, korupsi merupakan extraordinary crime yang harus diberantas secara komprehensif dan berkelanjutan. (KP)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Safari Subuh di Baruga, Kapolresta Kendari Ajak Warga Perkuat Kamtibmas

15 Oktober 2026 - 08:37 WITA

Unggul dengan 42 Suara, Takdir Saili Terpilih sebagai Rektor UHO 2026–2030

13 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Polresta Kendari Ungkap Tujuh Perkara Pidana, Buser 77 dan Polsek Mandonga Bergerak

8 Oktober 2026 - 18:29 WITA

UHO Bagikan Buku Tabungan KIP Kuliah bagi Mahasiswa SNBP dan SNBT 2026

5 Oktober 2026 - 08:34 WITA

Kedapatan Busur dan Katapel, Pelajar Diamankan Polresta Kendari

29 September 2026 - 17:56 WITA

Trending di Headline