Menu

Mode Gelap
Demi Aktivitas Warga Kembali Normal, Ratusan Massa Buka Akses Jetty PT PMS Cegah DBD Sejak Dini, PT Vale Gelar Promkes untuk Warga Puubenua TK Al Kautsar Gelar Pentas Seni, Asrun Lio Dorong Kreativitas Anak PT Vale Bawa Inovasi Praktik Pengelolaan Sampah Sorowako ke Forum Lingkungan Internasional Mahasiswi Pendidikan Matematika UHO Raih Medali Perak pada International Youth Summit di Malaysia Mahasiswi Fakultas Hukum UHO Raih Medali Perak pada Ajang International Youth Summit di Malaysia

Metro Kendari

Bupati Konawe Komitmen Terapkan Pemerintahan Bersih

badge-check


 Bupati Konawe Komitmen Terapkan Pemerintahan Bersih Perbesar

WARTASUAR.COM, KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menempatkan digitalisasi pelayanan publik dan penguatan sistem pengawasan internal sebagai pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Konawe, Yusran Akbar, usai mengikuti rapat koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi se-Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Konawe H. Yusran Akbar mengatakan,pentingnya digitalisasi sistem pelayanan publik dan penguatan sistem pengawasan internal sebagai strategi utama dalam meminimalkan potensi tindak pidana korupsi di daerah.

“Kami mendukung penuh program pencegahan korupsi terintegrasi ini. Kami percaya, dengan kolaborasi dan keterbukaan informasi, kita dapat membangun pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat secara adil,” tegasnya,” ujar Yusran Akbar yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Konawe.

Ia berharap, komitmen antikorupsi yang terus digaungkan serta berbagai upaya perbaikan sistem yang telah dijalankan dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi pembangunan.

“Saya optimistis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan meningkat, apabila prinsip transparansi dan akuntabilitas diterapkan secara konsisten,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Kendari Pos.

Sebelumnya, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menegaskan bahwa tindak pidana korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga kejahatan moral dan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Oleh sebab itu, kata dia, korupsi merupakan extraordinary crime yang harus diberantas secara komprehensif dan berkelanjutan. (KP)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

UHO Bentuk Panitia Pilrek 2026–2030, Prof Ali Bain Ditunjuk sebagai Ketua

12 Mei 2026 - 20:29 WITA

Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Dosen, UHO Gelar Pelatihan Applied Approach

29 April 2026 - 19:04 WITA

Pelatihan Akreditasi Internasional UHO Fokuskan Penyusunan Dokumen Klaster

21 April 2026 - 20:01 WITA

UHO Berlakukan Kuliah Daring Selama Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026

21 April 2026 - 19:58 WITA

UTBK SNBT 2026 di UHO Kendari Diikuti 10.075 Peserta, Kampus Tegaskan Seleksi Transparan

21 April 2026 - 15:34 WITA

Trending di Metro Kendari