Menu

Mode Gelap
IPIP Bantu Penanganan Kebakaran Lahan di Desa Sopura, 11 Personel dan Dua Unit Damkar Dikerahkan Muhammad Zainal Resmi Nahkodai IKA Teknik Pertambangan USN Kolaka Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Tak Cuma Jago Mengajar, Lulusan Pendidikan Akuntansi FKIP UHO Dipersiapkan Siap Kerja di Bank & Industri Semester I 2026, Satresnarkoba Polres Kolaka Gagalkan Peredaran 3,6 Kg Narkotika Kapus Baula Apresiasi Komitmen PT Vale Dukung Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Headline

Duduk bersama Abd Azis, Syahroni Bantah OTT KPK

badge-check


 Bupati Kolaka Timur Abdul Azis bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Syahroni, konferensi pers di Hotel Claro, Makassar, Kamis, 7 Agustus 2025. Perbesar

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Syahroni, konferensi pers di Hotel Claro, Makassar, Kamis, 7 Agustus 2025.

WARTASUAR.COM, KOLAKA TIMUR – Kabar penangkapan Bupati Kolaka Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) dibantah langsung Partai NasDem.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga merupakan Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Syahroni, membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak terkait kabar penangkapan Bupati Kolaka Timur dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara.

Ia mengatakan, saat kabar tentang OTT tersebut muncul, Abdul Azis justru sedang berada bersamanya di Kota Makassar untuk menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.

“Ini Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, sedang berada bersamanya mengikuti kegiatan partai di Makassar,” ujarnya.

Syahroni menyayangkan munculnya informasi yang dinilai tidak akurat dan terkesan mendramatisasi proses penegakan hukum. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tidak sekadar dijadikan bahan drama di ruang publik.

“Ini sangat disayangkan kalau akhirnya drama ini dimainkan oleh produk yang tidak tahu maksud dan tujuannya seperti apa. Misalnya, kalau bersangkutan menjadi target penegak hukum, bisa saja penegak hukum memanggil yang bersangkutan, memintai keterangan dalam proses penyelidikan, tindak pidana dikategorikan tindak pidana yang bisa dijerat. Itu adalah asas hukum. Tapi kita menyangkan ada informasi seolah seolah tertangkap tangan, tapi nyatanya itu mengikuti rakernas di makassar,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun jangan ada drama diruang terbuka media sosial.

“Sekali lagi kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tapi jangan lakukan drama dalam proses ruang terbuka media sosial. silahkan apa yang bisa dilakukan penegak hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang turut hadir dalam kesempatan itu juga menyampaikan klarifikasi.

“Dengan adanya berita ini, sejauh ini saya baru dengar 3 jam yang lalu saya baru dapat kabar terkait masalah OTT. Secara tidak langsung keluarga, sahabat, banyak yang prihatin, apakah betul Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ini OTT. Alhamdulillah hari ini saya ada di samping Kakak Ahmad Sahroni dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri Rakernas NasDem di Makassar,” ujar Abdul Azis, di lokasi yang sama.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa seorang kepala daerah di Sulawesi Tenggara terjaring OTT oleh KPK. Saat dikonfirmasi Kamis, 7 Agustus 2025, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut kepala daerah yang dimaksud adalah Bupati Kolaka Timur. (Hrn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IPIP Bantu Penanganan Kebakaran Lahan di Desa Sopura, 11 Personel dan Dua Unit Damkar Dikerahkan

21 Agustus 2026 - 15:50 WITA

Muhammad Zainal Resmi Nahkodai IKA Teknik Pertambangan USN Kolaka

26 Juli 2026 - 21:07 WITA

Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi

24 Juli 2026 - 18:30 WITA

Tak Cuma Jago Mengajar, Lulusan Pendidikan Akuntansi FKIP UHO Dipersiapkan Siap Kerja di Bank & Industri

21 Juli 2026 - 13:03 WITA

Semester I 2026, Satresnarkoba Polres Kolaka Gagalkan Peredaran 3,6 Kg Narkotika

20 Juli 2026 - 16:13 WITA

Trending di Headline