Menu

Mode Gelap
Kemenag Wajibkan Kampus Agama Islam Negeri Punya Asrama Mahasiswa, Dikelola Seperti Pesantren Gaduh Penonaktifan BPJS PBI, Wamen HAM Mugiyanto Tegaskan Hak Kesehatan Harus Dipenuhi Negara Dorong Keterbukaan Informasi, PT Vale Beberkan Komitmen Keberlanjutan di Hadapan Pemerintah Desa dan Kecamatan di Area Pemberdayaan Morowali Sekda Kolaka Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran Dikbud Sultra Bangun SMAN Baru di Kolaka Utara Pemkab Kolaka Perkuat Penataan Kota dan Mitigasi Sosial Lewat Rakor Penertiban Sampah Visual

News

Kemenag Wajibkan Kampus Agama Islam Negeri Punya Asrama Mahasiswa, Dikelola Seperti Pesantren

badge-check


 Kemenag Wajibkan Kampus Agama Islam Negeri Punya Asrama Mahasiswa, Dikelola Seperti Pesantren Perbesar

WARTASUAR.COM, JAKARTA – Mulai tahun akademik baru 2026/2027, kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) wajib mempunyai asrama mahasiswa yang dikelola menyerupai pesantren.

Kewajiban setiap kampus PTKIN punya asrama mahasiswa layaknya pesantren itu disampaikan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Prof Amien Suyitno.

Dia menyebut program asrama mahasiswa PTKIN tersebut sebagai Ma’hadisasi. Artinya adalah mendirikan asrama berbasis pesantren atau Ma’had di dalam kampus.

Program Ma’hadisasi itu disampaikan Suyitno dalam Rapat Koordinasi Pendidikan Islam Tingkat Pendidikan Tinggi di Jakarta.

Suyitno menegaskan bahwa program Ma’hadisasi di PTKIN menjadi agenda strategis nasional. “Ma’hadisasi bukan sekadar membangun asrama mahasiswa. Tetapi membangun Ma’had al-Jamiah yang sesungguhnya,” katanya.

Lewat program Ma’hadisasi itu, asrama mahasiswa di PTKIN nantinya beroperasi dengan tata kelola pesantren. Kemudian menggunakan kurikulum kepesantrenan. Serta sistem pembinaan karakter yang terstruktur.

Lebih lanjut disampaikan bahwa setiap PTKIN harus memiliki Ma’had al-Jamiah atau asrama yang dikelola dengan baik. Bukan kos-kosan yang hanya berfungsi sebagai tempat tinggal mahasiswa.

Menurut Suyitno, kebijakan ma’hadisasi itu dilatarbelakangi oleh tantangan serius kualitas input mahasiswa PTKIN. Khususnya terkait literasi dasar keislaman seperti kemampuan baca Alquran.

Sejumlah kajian menunjukkan banyak lulusan PTKIN masih belum lancar membaca Alquran. Karena sejak masuk PTKIN, mereka belum lancar.

Adanya asrama mahasiswa yang dikelola model pesantren diharapkan bisa meningkatkan kompetensi membaca Alquran di kalangan mahasiswa PTKIN.

“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan di hilir. Harus ditata dari hulu. Ma’had menjadi instrumen strategis untuk memperbaiki kualitas akademik dan karakter mahasiswa sejak awal,” tegasnya.

Dia menambahkan, tanggung jawab peningkatan mutu lulusan pendidikan Islam tidak bisa dilepaskan dari peran PTKIN sebagai produsen utama tenaga pendidik dan akademisi Islam di Indonesia.

Selain berdampak pada penguatan akademik dan karakter, Suyitno menilai ma’hadisasi juga memberikan keuntungan ekonomi institusional bagi kampus.

“(Asrama) Ma’had al-Jamiah memiliki double advantage,” jelasnya. Di satu sisi, memperkuat pembinaan mahasiswa. Kemudian di sisi lain dapat meningkatkan pendapatan BLU kampus secara signifikan tanpa harus menaikkan UKT (uang kuliah tunggal).

Suyitno juga menegaskan bahwa pendanaan ma’had bukan proyek spekulatif. Melainkan investasi jangka panjang yang relatif aman karena bersifat terprogram dan terintegrasi dengan sistem pendidikan tinggi Islam.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kemenag Prof. Sahiron menegaskan pentingnya percepatan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.

Menurutnya, berbagai masukan dari komisi-komisi yang dibahas dalam rakor telah menghasilkan banyak poin penting pada aspek kelembagaan, akademik, dan penguatan kebijakan strategis yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Komisi kelembagaan dan akademik sudah menghasilkan banyak hal strategis yang sangat penting dan harus segera kita tindaklanjuti. Kalau bisa dipercepat, tentu lebih baik,” ujar Sahiron.

Dia menyebutkan, sebagian agenda telah dijadwalkan pelaksanaannya pada April dan Mei mendatang. Tetapi terbuka kesempatan untuk percepatan pelaksanaan program, termasuk dengan memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan. (Jawapos)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gaduh Penonaktifan BPJS PBI, Wamen HAM Mugiyanto Tegaskan Hak Kesehatan Harus Dipenuhi Negara

12 Februari 2026 - 12:32 WITA

Pensiunan ASN Harap Cemas, Kenaikan Gaji Masih Tunggu Keputusan

5 Februari 2026 - 17:09 WITA

Dukung Praktik Pertambangan Berkelanjutan di Pomalaa, PT Vale Indonesia: Kami Terbuka terhadap Masukan

26 Januari 2026 - 14:30 WITA

UHO Umumkan Beauty Contest Pemilihan KAP untuk Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025

14 September 2025 - 17:32 WITA

Plt Rektor UHO Lepas Kontingen Pomnas XIX 2025, Targetkan Prestasi dan Medali

14 September 2025 - 17:29 WITA

Trending di News