Menu

Mode Gelap
Muhammad Zainal Resmi Nahkodai IKA Teknik Pertambangan USN Kolaka Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Tak Cuma Jago Mengajar, Lulusan Pendidikan Akuntansi FKIP UHO Dipersiapkan Siap Kerja di Bank & Industri Semester I 2026, Satresnarkoba Polres Kolaka Gagalkan Peredaran 3,6 Kg Narkotika Kapus Baula Apresiasi Komitmen PT Vale Dukung Peningkatan Pelayanan Kesehatan PT Vale IGP Pomalaa Edukasi Warga Puudoho Terapkan PHBS Untuk Cegah DBD dan TBC

Headline

Pemkab Kolaka Perkuat Penataan Kota dan Mitigasi Sosial Lewat Rakor Penertiban Sampah Visual

badge-check


 Rakor tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Pemkab Kolaka diwakili langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Akbar. Foto Diskominfo Kolaka Perbesar

Rakor tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Pemkab Kolaka diwakili langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Akbar. Foto Diskominfo Kolaka

 

WARTASUAR.COM, KOLAKA – Pemerintah Kabupaten Kolaka menunjukkan komitmennya dalam mendukung penataan lingkungan dan penguatan stabilitas sosial, dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penertiban sampah visual dan mitigasi dampak sosial kemasyarakatan yang digelar secara daring oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (10/2).

Rakor tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Pemkab Kolaka diwakili langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Akbar.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 100.3.4.1/4 tentang penertiban sampah visual, khususnya papan reklame yang tidak tertata serta jaringan kabel yang semrawut, sebagai upaya menciptakan estetika kota dan meningkatkan keindahan kawasan perkotaan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

Dalam rapat tersebut, ditekankan bahwa penertiban sampah visual bukan semata persoalan keindahan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Selain penataan lingkungan, Rakor juga menyoroti pentingnya mitigasi dampak sosial kemasyarakatan. Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta melakukan deteksi dini terhadap potensi persoalan sosial, terutama yang berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan kelompok rentan.

Sekda Kolaka Akbar menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis, dalam memastikan ketersediaan data sosial yang akurat dan mutakhir sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat menjadi kunci agar pemerintah dapat melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini, sehingga tidak terjadi kasus-kasus kemanusiaan yang berdampak luas,” ujarnya.

Langkah preventif ini dinilai penting untuk menghindari terulangnya peristiwa kemanusiaan yang pernah terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Melalui Rakor ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menjaga ketertiban, memperindah wilayah, serta menciptakan stabilitas sosial yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (hrn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Muhammad Zainal Resmi Nahkodai IKA Teknik Pertambangan USN Kolaka

26 Juli 2026 - 21:07 WITA

Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi

24 Juli 2026 - 18:30 WITA

Tak Cuma Jago Mengajar, Lulusan Pendidikan Akuntansi FKIP UHO Dipersiapkan Siap Kerja di Bank & Industri

21 Juli 2026 - 13:03 WITA

Semester I 2026, Satresnarkoba Polres Kolaka Gagalkan Peredaran 3,6 Kg Narkotika

20 Juli 2026 - 16:13 WITA

Kapus Baula Apresiasi Komitmen PT Vale Dukung Peningkatan Pelayanan Kesehatan

18 Juli 2026 - 20:27 WITA

Trending di Headline