WARTASUAR.COM, Muna – Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta mengatakan, kondisi keuangan Pemkab Muna yang saat ini kian memperihatinkan. Hal itu diungkapkan saat memberikan sambutan pada prosesi pengukuhan dan penyerahan SK tentang pengesahan masa jabatan Kades dan BPD digelar di SOR Laode Pandu Raha, Kamis (19/9).
Menurut Bachrun, kondisi keuangan Muna saat ini nyaris tenggelam. Hal tersebut disebabkan besarnya pengeluaran belanja daerah di awal tahun 2024. Sementara penerimaan daerah sangat minim. “Tahun ini pengeluaran kita sangat besar yakni Pilkada sebanyak Rp69 miliar lebih, tidak dibarengi dengan penerimaan yang besar. Penerimaannya tidak ada, pengeluarannya besar. Seharusnya tahun lalu kita tidak belanja jor-joran, belanja besar-besaran, kenapa? Apalagi sumbernya dari DAD (dana abadi daerah). Tetapi itu dilakukan. Saya kira bapak, ibu merasakan ini, apalagi saya sebagai PLT Bupati,” ungkapnya
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muna, Fajaruddin Wunanto mengungkapkan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades tersebut berdasarkan ketentuan Undang-Udang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Udang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam Pasal 39 ayat (1) disebutkan bahwa Kepala Desa memegang jabatan selama delapan tahun. “Harapan kami untuk Kades dan BPD agar menjalankan amanah perpanjangan masa jabatan dengan penuh tanggung jawab. Saling berkordinasi dengan baik antara pemerintah desa, Kades dan badan musyawarah desa serta menyinkronkan pembangunan desa dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (mad)