Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Layanan, Disnakertrans Kolaka Gencarkan Sosialisasi AK1   Edwin Permadi pimpin BI Sultra UKT dan PEMKES Jalur SNBT UHO 2025 Dibayar via Virtual Account Mulai 5Juli Hingga 18 Juli Bupati Sambut Dandim Kolaka Baru Pemkab dan Kejari Kolut Teken MoU Bupati Kolaka Paparkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sultra Raya

Kondisi Keuangan Daerah Memprihatinkan

badge-check


 Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta Memberikan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades Menjadi Delapan Tahun. Perbesar

Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta Memberikan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades Menjadi Delapan Tahun.

WARTASUAR.COM, Muna – Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta mengatakan, kondisi keuangan Pemkab Muna yang saat ini kian memperihatinkan. Hal itu diungkapkan saat memberikan sambutan pada prosesi pengukuhan dan penyerahan SK tentang pengesahan masa jabatan Kades dan BPD digelar di SOR Laode Pandu Raha, Kamis (19/9).

Menurut Bachrun, kondisi keuangan Muna saat ini nyaris tenggelam. Hal tersebut disebabkan besarnya pengeluaran belanja daerah di awal tahun 2024. Sementara penerimaan daerah sangat minim. “Tahun ini pengeluaran kita sangat besar yakni Pilkada sebanyak Rp69 miliar lebih, tidak dibarengi dengan penerimaan yang besar. Penerimaannya tidak ada, pengeluarannya besar. Seharusnya tahun lalu kita tidak belanja jor-joran, belanja besar-besaran, kenapa? Apalagi sumbernya dari DAD (dana abadi daerah). Tetapi itu dilakukan. Saya kira bapak, ibu merasakan ini, apalagi saya sebagai PLT Bupati,” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muna, Fajaruddin Wunanto mengungkapkan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades tersebut berdasarkan ketentuan Undang-Udang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Udang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam Pasal 39 ayat (1) disebutkan bahwa Kepala Desa memegang jabatan selama delapan tahun. “Harapan kami untuk Kades dan BPD agar menjalankan amanah perpanjangan masa jabatan dengan penuh tanggung jawab. Saling berkordinasi dengan baik antara pemerintah desa, Kades dan badan musyawarah desa serta menyinkronkan pembangunan desa dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (mad)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Koltim Bergeser

16 Mei 2025 - 12:45 WITA

Bachrun Kerahkan Satpol PP Bongkar Fondasi Indomaret

15 Mei 2025 - 12:27 WITA

TP PKK Koltim Siap Berkarya untuk Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat

15 Mei 2025 - 12:26 WITA

Dekranasda Kolaka Utara Hidupkan Kembali Motif Tradisional untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif

15 Mei 2025 - 12:23 WITA

Woitombo Dicanangkan Jadi Desa Cantik

15 Mei 2025 - 12:16 WITA

Trending di Sultra Raya