Menu

Mode Gelap
Cegah DBD dari Rumah, PT Vale Ajak Warga Pesouha Terapkan PHBS Viral Saat PKKMB, Kini Rina Resmi Raih Gelar Sarjana di UHO Mahasiswa Tradisi Lisan UHO Telusuri Nilai Budaya Pesisir di Desa Tapulaga, Melalui Praktik Kuliah Lapangan Demi Aktivitas Warga Kembali Normal, Ratusan Massa Buka Akses Jetty PT PMS Tekan Risiko DBD, PT Vale Gelar Sosialisasi Kesehatan di Desa Puubenua TK Al Kautsar Gelar Pentas Seni, Asrun Lio Dorong Kreativitas Anak

Sultra Raya

Kondisi Keuangan Daerah Memprihatinkan

badge-check


 Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta Memberikan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades Menjadi Delapan Tahun. Perbesar

Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta Memberikan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades Menjadi Delapan Tahun.

WARTASUAR.COM, Muna – Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta mengatakan, kondisi keuangan Pemkab Muna yang saat ini kian memperihatinkan. Hal itu diungkapkan saat memberikan sambutan pada prosesi pengukuhan dan penyerahan SK tentang pengesahan masa jabatan Kades dan BPD digelar di SOR Laode Pandu Raha, Kamis (19/9).

Menurut Bachrun, kondisi keuangan Muna saat ini nyaris tenggelam. Hal tersebut disebabkan besarnya pengeluaran belanja daerah di awal tahun 2024. Sementara penerimaan daerah sangat minim. “Tahun ini pengeluaran kita sangat besar yakni Pilkada sebanyak Rp69 miliar lebih, tidak dibarengi dengan penerimaan yang besar. Penerimaannya tidak ada, pengeluarannya besar. Seharusnya tahun lalu kita tidak belanja jor-joran, belanja besar-besaran, kenapa? Apalagi sumbernya dari DAD (dana abadi daerah). Tetapi itu dilakukan. Saya kira bapak, ibu merasakan ini, apalagi saya sebagai PLT Bupati,” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muna, Fajaruddin Wunanto mengungkapkan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades tersebut berdasarkan ketentuan Undang-Udang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Udang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam Pasal 39 ayat (1) disebutkan bahwa Kepala Desa memegang jabatan selama delapan tahun. “Harapan kami untuk Kades dan BPD agar menjalankan amanah perpanjangan masa jabatan dengan penuh tanggung jawab. Saling berkordinasi dengan baik antara pemerintah desa, Kades dan badan musyawarah desa serta menyinkronkan pembangunan desa dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (mad)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TP-PKK dan DWP Koltim Gelar Ramadan Berbagi di Tirawuta

16 Maret 2026 - 10:00 WITA

Pemkab Kolut Pantau Harga dan Stok Pangan di Pasar Lacaria 

16 Maret 2026 - 09:55 WITA

Pengurus PGRI Koltim Dikukuhkan, Yosep Sahaka Tekankan Peran Strategis Guru

8 Maret 2026 - 09:14 WITA

Yosep Sahaka Serukan Penguatan Iman dan Komitmen Pembangunan Koltim

3 Maret 2026 - 12:45 WITA

Dikbud Sultra Bangun SMAN Baru di Kolaka Utara

12 Februari 2026 - 10:14 WITA

Trending di Sultra Raya