Menu

Mode Gelap
IPIP Bantu Penanganan Kebakaran Lahan di Desa Sopura, 11 Personel dan Dua Unit Damkar Dikerahkan Muhammad Zainal Resmi Nahkodai IKA Teknik Pertambangan USN Kolaka Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Tak Cuma Jago Mengajar, Lulusan Pendidikan Akuntansi FKIP UHO Dipersiapkan Siap Kerja di Bank & Industri Semester I 2026, Satresnarkoba Polres Kolaka Gagalkan Peredaran 3,6 Kg Narkotika Kapus Baula Apresiasi Komitmen PT Vale Dukung Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Metro Kendari

Polda Sultra Bekuk Residivis Bawa 1 Kg Sabu

badge-check


 Ketgam: Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo saat memperlihatkan barang bukti. Foto Kadamu/Kolaka Pos Perbesar

Ketgam: Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo saat memperlihatkan barang bukti. Foto Kadamu/Kolaka Pos

WARTASUAR.COM, KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mencetak prestasi dengan membongkar jaringan peredaran sabu dalam jumlah besar.

Seorang residivis kasus narkotika, FA alias Oca (37), warga Kota Makassar, ditangkap dengan barang bukti hampir 1 kilogram sabu.

Penangkapan ini diungkap langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo dalam konferensi pers di Aula Ditresnarkoba, Rabu (20/8). “Total barang bukti yang kami sita sebanyak 21 paket sabu dengan berat brutto 977,40 gram. Jumlah ini hampir mencapai 1 kilogram,” tegas Kombes Bambang.

Aksi penangkapan tambahnya bermula pada Kamis dini hari (7/8) sekitar pukul 02.00 WITA. Tim opsnal Unit 1 Subdit 2 meringkus FA di BTN Pradana 1, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Dari lokasi pertama, polisi menyita tiga paket sabu seberat 24,94 gram, lengkap dengan timbangan digital, ponsel, tas, dan perlengkapan konsumsi sabu. “Dari pemeriksaan awal, tersangka ini bukan sekadar kurir atau penempel. Dia berperan aktif sebagai pengedar. Urine tersangka juga positif narkoba,” ungkapnya.

Pengembangan kasus berlanjut ke salah satu rumah kost di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Jumat (8/8). Di lokasi ini, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat 159,94 gram yang disembunyikan dalam tas kecil merek Gucci.

Tidak berhenti di situ, pihaknya bergerak ke Jl. La Ode Hadi, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, dan menyita lima paket sabu seberat 507,22 gram yang dikemas rapi dalam kardus bertuliskan Lion Parcel.

Selanjutnya, penggeledahan terakhir kembali dilakukan di BTN Pradana 1, lokasi awal penangkapan. Dari tempat ini, tim menemukan delapan paket sabu seberat 285,30 gram yang disembunyikan dalam tas merah merek Eleven.

Selain itu, Kombes Bambang mengatakan bahwa tersangka FA alias Oca ternyata merupakan residivis kasus narkotika. “Tersangka ini sudah pernah menjalani hukuman dalam kasus yang sama. Namun, setelah bebas, dia kembali mengulangi perbuatannya,” bebernya.

“Selain sabu, kami juga mengamankan berbagai barang bukti lain, di antaranya timbangan digital, ponsel Redmi 13C, sendok takar dari pipet, serta puluhan plastik sachet kosong,” sambungnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolda Sultra. Polisi masih mendalami jaringan peredaran yang melibatkan FA. “Kasus ini tidak berhenti di tersangka. Kami akan kembangkan lebih jauh untuk mengungkap siapa saja aktor besar di balik peredaran sabu hampir 1 kilogram ini,” tegasnya.

Dengan demikian, pihaknya memastikan, pemberantasan narkoba akan terus digencarkan tanpa pandang bulu. “Peredaran narkotika adalah musuh bersama. Tidak ada toleransi. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tandasnya. (dam)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

UHO Bentuk Panitia Pilrek 2026–2030, Prof Ali Bain Ditunjuk sebagai Ketua

12 Mei 2026 - 20:29 WITA

Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Dosen, UHO Gelar Pelatihan Applied Approach

29 April 2026 - 19:04 WITA

Pelatihan Akreditasi Internasional UHO Fokuskan Penyusunan Dokumen Klaster

21 April 2026 - 20:01 WITA

UHO Berlakukan Kuliah Daring Selama Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026

21 April 2026 - 19:58 WITA

UTBK SNBT 2026 di UHO Kendari Diikuti 10.075 Peserta, Kampus Tegaskan Seleksi Transparan

21 April 2026 - 15:34 WITA

Trending di Metro Kendari