Wartasuar.Com—Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mendorong penguatan akses pembiayaan, perlindungan dan pendampingan bagi petani kakao melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Kakao.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Utara H. Muhammad Idrus saat memberikan sambutan pada kegiatan Edukasi Keuangan Program PED Komoditas Kakao di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara.
Muhammad Idrus mengatakan, kakao merupakan salah satu komoditas penting bagi perekonomian Kolaka Utara. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, produksi kakao Kolaka Utara mencapai 62.260 ton per tahun atau sekitar 61 persen dari total produksi kakao di Sulawesi Tenggara.
“Angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas. Ini berarti kita menyumbang 61 persen dari total keseluruhan produksi kakao di Sulawesi Tenggara. Ini adalah potensi yang sangat luar biasa, dan ini semua berkat keringat serta kerja keras Bapak/Ibu petani,” kata Muhammad Idrus.
Meski memiliki potensi besar, petani kakao masih menghadapi tantangan, terutama dalam mengakses pendanaan dan permodalan.
Menurut Sekda, kebutuhan modal tidak hanya untuk kegiatan produksi, tetapi juga menyangkut peremajaan tanaman kakao yang sudah tua, pembelian pupuk hingga pemanfaatan teknologi pertanian.
“Kita sering mendengar keluhan di lapangan. Banyak petani kita yang hasil panennya menurun karena tanamannya sudah tua, butuh diremajakan. Mau beli pupuk, harganya sedang naik. Mau menggunakan teknologi pertanian modern, modalnya tidak ada,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong petani memanfaatkan keberadaan lembaga keuangan resmi sebagai salah satu pilihan pembiayaan.
“Kita ingin Bapak/Ibu petani tahu bahwa di luar sana ada lembaga keuangan resmi yang dijamin oleh negara, yang aman, bunganya terjangkau, dan prosesnya mudah diakses oleh petani,” katanya.
Muhammad Idrus menyebut kegiatan edukasi keuangan tersebut menjadi bagian penting untuk membuka pemahaman petani terhadap akses pembiayaan sekaligus membangun ekosistem kakao yang lebih terintegrasi.
Melalui konsep close loop, pendampingan diharapkan tidak hanya berhenti pada persoalan modal, tetapi mencakup proses dari awal tanam hingga hasil panen terjual.
“Pendampingan untuk Bapak/Ibu petani dilakukan secara menyeluruh dari awal tanam hingga panen terjual,” jelasnya.
Selain pembiayaan, Sekda menekankan pentingnya perlindungan terhadap petani melalui asuransi dan jaminan keselamatan kerja.
Dalam kegiatan tersebut hadir sejumlah lembaga jasa keuangan dan pihak terkait, yakni Bank Sultra, BPR Bahteramas Kolaka Utara, PNM, Pegadaian, BPJS Ketenagakerjaan dan Asuransi Sinar Mas. Turut hadir BRMP Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memberikan pendampingan dan edukasi bagi pengembangan usaha kakao.
Sekda meminta para petani memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali informasi langsung dari lembaga keuangan dan pemateri.
“Jangan ragu dan jangan malu untuk bertanya pada sesi diskusi nanti. Kalau ada istilah yang tidak dimengerti, tanyakan langsung kepada pemateri. Mumpung pakarnya ada di sini semua,” katanya.
Ia juga meminta peserta meneruskan informasi yang diperoleh kepada kelompok tani dan masyarakat lainnya di desa masing-masing.
Pemkab Kolaka Utara, kata dia, berkomitmen terus mendukung penguatan ekosistem kakao melalui regulasi dan kebijakan.
“Kami Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berkomitmen akan terus hadir, mendukung dari segi regulasi dan kebijakan, agar ekosistem kakao kita menjadi lebih kuat, berkelanjutan, dan petani kita menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri,” pungkasnya.(lea)




















