WARTASUAR.COM, Rumbia – Program hirilisasi pemerintah rupanya tidak sepenuhnya berjalan mulus di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Buktinya rencana pembangunan smelter oleh PT Sultra Industrial Park di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, mendapat penolakan keras dari Forum Masyarakat Wumbubangka Bersatu. Penolakan itu disampaikan melalui aksi unjuk rasa di kantor bupati Bombana dan DPRD, Senin (5/5).
Jenderal lapangan, Hamdan menilai pembangunan smelter di Desa Wumbubangka tidak akan sepenuhnya memberikan dampak positif bagi warga desa setempat. Justru kata dia, smelter akan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan, sosial dan kesehatan. “Sebagai contoh, smelter yang ada di Morosi (Kabupaten Konawe) saja sudah merugikan masyarakat yang berprofesi petani. Hal tersebut di sebabkan karena dampak lingkungan yang ditimbulkan. Disamping itu lahan untuk pertanian dikuasai oleh perusahaan. Atas kondisi tersebut kami menolak adanya rencana pembangunan smelter,” ujar Hamdan.

Selain itu, masyarakat khawatir masuknya perusahaan penambangan emas milik PT Panca Logam Makmur di desa mereka tidak memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat sekitar perusahaan.
“Sampai saat ini jalan di desa Wumbubangka masih terbilang jauh dari harapan, ditambah lagi kebutuhan air bersih masih terbilang kurang,” tuturnya.
Mereka berharap di desa Wumbubangka masuk investor yang bergelut di bidang pertanian, bukan pertambangan. Sebab, Wumbubangka merupakan desa yang masuk dalam Sentral Produksi Pangan Nasional (SPPN), dimana mayoritas warganya bermata pencarian dari hasil pertanian.
Selain itu, warga juga meminta Kantor Pertanahan untuk tidak menerbitkan sertifikat di lokasi rencana pembanguan kawasan industri. Karena ada indikasi pengurusan sertifikat hanya untuk kepentingan segelintir orang dan merugikan banyak masyarakat. “Kami meminta Bupati Bombana segera membatalkan surat rekomendasi terkait pembangunan kawasan industri di desa Wumbubangka yang dinilai prosesnya banyak ditemukan kejanggalan, bahkan ada dugaan konspirasi antara Pemkab Bombana bersama pihak investor,” ungkapnya.
“Karena ini baru rencana pembagunan smelter kami minta pada Bupati Bombana agar membatalkan rekomendasi pembangunan tersebut,” tegasnya.
Merespon tuntutan tersebut, Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani mengatakan bahwa penolakan pembangunan smelter dirinya bersama pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu terhadap pihak-pihak yang terlibat terutama pihak perusahaan dan masyarakat.
Ia mengatakan jika dengan adanya smelter dinilai memberikan manfaat positif bagi masyarakat, maka rencana pembangunan smelter akan terus berjalan sesuai dengan program nasional dan daerah. Namun jika tidak, maka Pemkab bersama pihak lainnya akan ikut menolak rencana tersebut.
“Saya diskusikan dulu bersama rekan-rekan lainnya untuk menentukan kapan dan dimana kita akan bahas bersama soal rencana pembangunan smelter oleh PT Sultra Industrial Park. Saya juga akan mengajak masyarakat Wumbubangka untuk duduk bersama membahas persoalan ini,” kata Ahmad Yani saat menemui massa aksi.
Sementara itu, Ketua DPRD Bombana Iskandar Iskandar mengaku belum tahu adanya rencana pembangunan smelter oleh PT Sultra Industrial Park. Untuk itu, ia berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat dengan mengundang Dinas Perizinan Terpada Satu Pintu dan Penanaman Modal (PTSPdan PM) untuk meminta penjelasan benar tidaknya rencana pembangunan smelter.
“Ini baru rencana, belum ada kepastian. Namun kami tetap akan dalami apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat wumbubangka sebagai tugas dan fungsi serta tanggung jawab kami sebagai perwakilan masyarakat,” kata Iskandar. (iki)