Menu

Mode Gelap
Program Sahabat Polri Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Kolaka Ungkap Kasus Sabu Tebar Kebahagiaan Idulfitri, IPIP Bagikan Parsel Lebaran untuk Keluarga Prasejahtera Ketua Nasdem Kolaka Door to Door Bagikan Paket Ramadhan ke Warga Pomalaa TP-PKK dan DWP Koltim Gelar Ramadan Berbagi di Tirawuta Pemkab Kolut Pantau Harga dan Stok Pangan di Pasar Lacaria  Bidan Asal Kolaka Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Metro Kendari

Korban Penipuan Travel Umrah di Kendari Tuntut Tanggungjawab Pelaku

badge-check


 filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: SFHDR; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (11, -1); 
aec_lux: 102.938446; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; Perbesar

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: SFHDR; cct_value: 0; AI_Scene: (11, -1); aec_lux: 102.938446; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

WARTASUAR.COM, KENDARI – Sejumlah massa yang tergabung dalam Konsorsium Lembaga Aktivis Sultra (Kolega Sultra) menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan pelanggaran oleh Travel Smarthajj, yang telah dilaporkan sebelumnya ke Polda Sultra. Aksi ini berlangsung dengan rute Perempatan MTQ, Kantor Kemenag Sultra, Polda Sultra, dan kantor Travel Smarthajj pada Jumat (01/08).
Koordinator Lapangan (Korlap) Konsorsium Aktivis Sultra, Jusmanto, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan mendesak pihak Travel Smarthajj untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami para calon jemaah haji.
“Kami meminta agar pimpinan Smart Hajj segera menyelesaikan permasalahan ini dan mengembalikan hak-hak korban. Kami juga mendesak Kemenag Sultra untuk menyegel kantor Smarthajj sebagai langkah tegas,” ujarnya.
Salah satu korban, Emin, mengungkapkan kekecewaannya karena gagal berangkat ke tanah suci meskipun telah menyetorkan dana penuh kepada pihak travel.
“Saya hanya ingin hak saya dikembalikan. Saya bekerja keras untuk bisa berangkat haji, tapi ternyata tidak jadi berangkat karena masalah ini,” ungkapnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Plh Bidang Ketua Tim Travel Haji dan Umrah Kemenag Sultra, La Ode Alaiki, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan haji dan umrah.
“Terkait pelanggaran oleh penyelenggara travel, Kemenag berwenang memberikan peringatan, hingga membekukan sementara izin operasional apabila terbukti terjadi pelanggaran dan travel tidak mampu memberangkatkan jemaahnya,” jelasnya.
Kasus ini menambah deretan masalah yang menimpa calon jemaah haji dan umrah di Sultra akibat dugaan kelalaian penyelenggara travel. Aksi yang akan digelar diharapkan dapat menjadi jalan untuk mempercepat penyelesaian sengketa dan pengembalian hak para korban. (end)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramadhan Sultra Fest Perkuat UMKM dan Kendalikan Inflasi

9 Maret 2026 - 11:27 WITA

Mobil Dinas Pejabat Pemprov Sultra Terlibat Kecelakaan

9 Maret 2026 - 11:25 WITA

PT SDP Serahkan Pustu hingga Motor Sampah ke Pemkot Kendari

5 Maret 2026 - 12:53 WITA

Polresta Kendari Tetapkan Satu Tersangka Kasus Umrah Ilegal

5 Maret 2026 - 12:51 WITA

Bank Sultra Raih Juara II Akuisisi QRIS BMPD Sultra

11 Februari 2026 - 09:18 WITA

Trending di Metro Kendari