Menu

Mode Gelap
Wabup Kolut : Rangkap Jabatan Sekda dan Rektor Melanggar Etika dan Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan Meriahkan HUT RI, 10 Cabang Olahraga dan Gerak Jalan Indah Bakal Digelar Duduk bersama Abd Azis, Syahroni Bantah OTT KPK Kadis Kominfo Koltim Ungkap Bupati Di Makassar, Bantah OTT KPK Bupati Koltim Dikabarkan Terjaring OTT KPK Rektor UHO Pimpin Wisuda Gelombang Kedua Periode April–Juli 2025

Metro Kendari

Korban Penipuan Travel Umrah di Kendari Tuntut Tanggungjawab Pelaku

badge-check


 filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: SFHDR; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (11, -1); 
aec_lux: 102.938446; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; Perbesar

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: SFHDR; cct_value: 0; AI_Scene: (11, -1); aec_lux: 102.938446; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

WARTASUAR.COM, KENDARI – Sejumlah massa yang tergabung dalam Konsorsium Lembaga Aktivis Sultra (Kolega Sultra) menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan pelanggaran oleh Travel Smarthajj, yang telah dilaporkan sebelumnya ke Polda Sultra. Aksi ini berlangsung dengan rute Perempatan MTQ, Kantor Kemenag Sultra, Polda Sultra, dan kantor Travel Smarthajj pada Jumat (01/08).
Koordinator Lapangan (Korlap) Konsorsium Aktivis Sultra, Jusmanto, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan mendesak pihak Travel Smarthajj untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami para calon jemaah haji.
“Kami meminta agar pimpinan Smart Hajj segera menyelesaikan permasalahan ini dan mengembalikan hak-hak korban. Kami juga mendesak Kemenag Sultra untuk menyegel kantor Smarthajj sebagai langkah tegas,” ujarnya.
Salah satu korban, Emin, mengungkapkan kekecewaannya karena gagal berangkat ke tanah suci meskipun telah menyetorkan dana penuh kepada pihak travel.
“Saya hanya ingin hak saya dikembalikan. Saya bekerja keras untuk bisa berangkat haji, tapi ternyata tidak jadi berangkat karena masalah ini,” ungkapnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Plh Bidang Ketua Tim Travel Haji dan Umrah Kemenag Sultra, La Ode Alaiki, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan haji dan umrah.
“Terkait pelanggaran oleh penyelenggara travel, Kemenag berwenang memberikan peringatan, hingga membekukan sementara izin operasional apabila terbukti terjadi pelanggaran dan travel tidak mampu memberangkatkan jemaahnya,” jelasnya.
Kasus ini menambah deretan masalah yang menimpa calon jemaah haji dan umrah di Sultra akibat dugaan kelalaian penyelenggara travel. Aksi yang akan digelar diharapkan dapat menjadi jalan untuk mempercepat penyelesaian sengketa dan pengembalian hak para korban. (end)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rektor UHO Pimpin Wisuda Gelombang Kedua Periode April–Juli 2025

6 Agustus 2025 - 14:44 WITA

Marak Balapan Liar, Camat Puuwatu Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

6 Agustus 2025 - 06:26 WITA

Rektor UHO Wisuda 1.902 Lulusan Periode April-Juli

5 Agustus 2025 - 18:34 WITA

Bupati Konawe Komitmen Terapkan Pemerintahan Bersih

5 Agustus 2025 - 07:32 WITA

Gubernur Sultra Tekankan Kualitas dan Profesionalisme Panitia Rakornas Produk Hukum Daerah 2025

5 Agustus 2025 - 03:04 WITA

Trending di Metro Kendari