Menu

Mode Gelap
UHO dan Badan Gizi Nasional Bahas Penguatan Peran Perguruan Tinggi dalam Program Makan Bergizi Gratis Pakar HTN UHO: Tidak Semua Penugasan Polri di Luar Institusi Terikat Putusan MK Wakil Rektor Akademik UHO Buka Monev Penelitian dan Pengabdian Internal 2025 FEB UHO Selenggarakan Entrepreneur’s Day 2025 UHO Gelar Pelatihan Upgrading dan Tata Kelola OJS untuk Perkuat Kualitas Pengelolaan Jurnal Ilmiah UHO dan Kejati Sultra Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Metro Kendari

Bupati Konawe Komitmen Terapkan Pemerintahan Bersih

badge-check


 Bupati Konawe Komitmen Terapkan Pemerintahan Bersih Perbesar

WARTASUAR.COM, KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menempatkan digitalisasi pelayanan publik dan penguatan sistem pengawasan internal sebagai pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Konawe, Yusran Akbar, usai mengikuti rapat koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi se-Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Konawe H. Yusran Akbar mengatakan,pentingnya digitalisasi sistem pelayanan publik dan penguatan sistem pengawasan internal sebagai strategi utama dalam meminimalkan potensi tindak pidana korupsi di daerah.

“Kami mendukung penuh program pencegahan korupsi terintegrasi ini. Kami percaya, dengan kolaborasi dan keterbukaan informasi, kita dapat membangun pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat secara adil,” tegasnya,” ujar Yusran Akbar yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Konawe.

Ia berharap, komitmen antikorupsi yang terus digaungkan serta berbagai upaya perbaikan sistem yang telah dijalankan dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi pembangunan.

“Saya optimistis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan meningkat, apabila prinsip transparansi dan akuntabilitas diterapkan secara konsisten,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Kendari Pos.

Sebelumnya, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menegaskan bahwa tindak pidana korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga kejahatan moral dan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Oleh sebab itu, kata dia, korupsi merupakan extraordinary crime yang harus diberantas secara komprehensif dan berkelanjutan. (KP)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

UHO dan Badan Gizi Nasional Bahas Penguatan Peran Perguruan Tinggi dalam Program Makan Bergizi Gratis

21 November 2025 - 19:04 WITA

Pakar HTN UHO: Tidak Semua Penugasan Polri di Luar Institusi Terikat Putusan MK

20 November 2025 - 22:34 WITA

FEB UHO Selenggarakan Entrepreneur’s Day 2025

20 November 2025 - 18:00 WITA

UHO Gelar Pelatihan Upgrading dan Tata Kelola OJS untuk Perkuat Kualitas Pengelolaan Jurnal Ilmiah

19 November 2025 - 18:00 WITA

Dirjen BPK RI Ajak UHO Perkuat Tata Kelola dan Integritas Akademik

11 November 2025 - 19:09 WITA

Trending di Metro Kendari