Menu

Mode Gelap
UHO dan Badan Gizi Nasional Bahas Penguatan Peran Perguruan Tinggi dalam Program Makan Bergizi Gratis Pakar HTN UHO: Tidak Semua Penugasan Polri di Luar Institusi Terikat Putusan MK Wakil Rektor Akademik UHO Buka Monev Penelitian dan Pengabdian Internal 2025 FEB UHO Selenggarakan Entrepreneur’s Day 2025 UHO Gelar Pelatihan Upgrading dan Tata Kelola OJS untuk Perkuat Kualitas Pengelolaan Jurnal Ilmiah UHO dan Kejati Sultra Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Metro Kendari

Siska Minta Lurah Layani Masyarakat dengan Hati, Hindari Pungli

badge-check


 Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat memberikan sambutan usai melantik 55 Lurah. Kadamu/WARTASUAR.COM Perbesar

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat memberikan sambutan usai melantik 55 Lurah. Kadamu/WARTASUAR.COM

WARTASUAR.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran melantik puluhan lurah dan pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kota Kendari dalam sebuah upacara di Aula Teporombua, Senin (11/8).
Dalam kesempatan itu, Siska Karina Imran memberikan peringatan keras bekerja secara profesional, menghindari pungutan liar (Pungli), dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni jabatan, tetapi awal dari amanah baru yang sarat tanggung jawab. “Tugas ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, penuh loyalitas, dan semangat kerja. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak mengenal lurahnya,” jelasnya.
Menurutnya, lurah yang baru dilantik harus segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, menjalin komunikasi aktif dengan camat, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan di wilayahnya. Ia menekankan bahwa enam bulan pertama akan menjadi masa evaluasi kinerja. “Kalau ada yang malas, tidak profesional, atau melanggar aturan, mohon maaf, saya akan nonjob. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Siska Karina Imran melarang keras praktik pungli, terutama dalam urusan yang menyangkut hak warga, seperti bantuan sosial, layanan kesehatan, perumahan, dan infrastruktur. “Jangan ada yang mencari keuntungan pribadi. Semua untuk daerah dan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyoroti kedisiplinan kerja aparatur kelurahan. Fenomena pegawai yang datang hanya untuk mengisi absen lalu meninggalkan kantor disebutnya sebagai kebiasaan buruk yang harus dihentikan. “Mulai sekarang, kedisiplinan akan dipantau ketat. Kalau melanggar, tunjangan akan dipotong,” tandasnya. (dam)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

UHO dan Badan Gizi Nasional Bahas Penguatan Peran Perguruan Tinggi dalam Program Makan Bergizi Gratis

21 November 2025 - 19:04 WITA

Pakar HTN UHO: Tidak Semua Penugasan Polri di Luar Institusi Terikat Putusan MK

20 November 2025 - 22:34 WITA

FEB UHO Selenggarakan Entrepreneur’s Day 2025

20 November 2025 - 18:00 WITA

UHO Gelar Pelatihan Upgrading dan Tata Kelola OJS untuk Perkuat Kualitas Pengelolaan Jurnal Ilmiah

19 November 2025 - 18:00 WITA

Dirjen BPK RI Ajak UHO Perkuat Tata Kelola dan Integritas Akademik

11 November 2025 - 19:09 WITA

Trending di Metro Kendari