Menu

Mode Gelap
Program Sahabat Polri Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Kolaka Ungkap Kasus Sabu Tebar Kebahagiaan Idulfitri, IPIP Bagikan Parsel Lebaran untuk Keluarga Prasejahtera Ketua Nasdem Kolaka Door to Door Bagikan Paket Ramadhan ke Warga Pomalaa TP-PKK dan DWP Koltim Gelar Ramadan Berbagi di Tirawuta Pemkab Kolut Pantau Harga dan Stok Pangan di Pasar Lacaria  Bidan Asal Kolaka Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Metro Kendari

Siska Minta Lurah Layani Masyarakat dengan Hati, Hindari Pungli

badge-check


 Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat memberikan sambutan usai melantik 55 Lurah. Kadamu/WARTASUAR.COM Perbesar

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat memberikan sambutan usai melantik 55 Lurah. Kadamu/WARTASUAR.COM

WARTASUAR.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran melantik puluhan lurah dan pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kota Kendari dalam sebuah upacara di Aula Teporombua, Senin (11/8).
Dalam kesempatan itu, Siska Karina Imran memberikan peringatan keras bekerja secara profesional, menghindari pungutan liar (Pungli), dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni jabatan, tetapi awal dari amanah baru yang sarat tanggung jawab. “Tugas ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, penuh loyalitas, dan semangat kerja. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak mengenal lurahnya,” jelasnya.
Menurutnya, lurah yang baru dilantik harus segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, menjalin komunikasi aktif dengan camat, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan di wilayahnya. Ia menekankan bahwa enam bulan pertama akan menjadi masa evaluasi kinerja. “Kalau ada yang malas, tidak profesional, atau melanggar aturan, mohon maaf, saya akan nonjob. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Siska Karina Imran melarang keras praktik pungli, terutama dalam urusan yang menyangkut hak warga, seperti bantuan sosial, layanan kesehatan, perumahan, dan infrastruktur. “Jangan ada yang mencari keuntungan pribadi. Semua untuk daerah dan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyoroti kedisiplinan kerja aparatur kelurahan. Fenomena pegawai yang datang hanya untuk mengisi absen lalu meninggalkan kantor disebutnya sebagai kebiasaan buruk yang harus dihentikan. “Mulai sekarang, kedisiplinan akan dipantau ketat. Kalau melanggar, tunjangan akan dipotong,” tandasnya. (dam)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramadhan Sultra Fest Perkuat UMKM dan Kendalikan Inflasi

9 Maret 2026 - 11:27 WITA

Mobil Dinas Pejabat Pemprov Sultra Terlibat Kecelakaan

9 Maret 2026 - 11:25 WITA

PT SDP Serahkan Pustu hingga Motor Sampah ke Pemkot Kendari

5 Maret 2026 - 12:53 WITA

Polresta Kendari Tetapkan Satu Tersangka Kasus Umrah Ilegal

5 Maret 2026 - 12:51 WITA

Bank Sultra Raih Juara II Akuisisi QRIS BMPD Sultra

11 Februari 2026 - 09:18 WITA

Trending di Metro Kendari