Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kolaka Bantah Terlibat Proyek APBN, Layangkan Somasi ke Media IPIP Bantu Penanganan Kebakaran Lahan di Desa Sopura, 11 Personel dan Dua Unit Damkar Dikerahkan Muhammad Zainal Resmi Nahkodai IKA Teknik Pertambangan USN Kolaka Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Tak Cuma Jago Mengajar, Lulusan Pendidikan Akuntansi FKIP UHO Dipersiapkan Siap Kerja di Bank & Industri Semester I 2026, Satresnarkoba Polres Kolaka Gagalkan Peredaran 3,6 Kg Narkotika

Headline

ASN Kolaka Wajib Jaga Netralitas

badge-check


 Plh. Sekda Kolaka Hj. Andi Wahidah Perbesar

Plh. Sekda Kolaka Hj. Andi Wahidah

WARTASUAR.COM, Kolaka – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka terus menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang netralitas. Belum lama ini Pemkab Kolaka bersama Dewan Pengurus KORPRI Kolaka melaksanakan sosialisasi Netralitas ASN dalam pemilihan Kepala Daerah serentak.

Plh. Sekda Kolaka Hj. Andi Wahidah mengatakan, pelaksanaan sosialisasi ini dilaksanakan atas
kerjasama antara pemerintah daerah Kab. Kolaka, dengan dewan pengurus KORPRI kabupaten Kolaka untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada ASN terkait dengan kewajiban menjaga netralitas terutama dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah yang saat ini tahapannya sedang berlangsung .

“Adapun dasar pelaksaan kegiatan, Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, dan surat edaran Bupati Kolaka nomor 100.1.4.1/99/01/2024 perihal netralitas ASN dan non ASN di lingkungan pemerintah kabupaten kolaka dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” ujarnya.

Ia menegaskan, netralitas ASN menjadi tolk ukur akan harapan besar dan selayaknya asn terbebas dari intervensi politik praktis, tidak hanya menjadi pengurus bahkan menjadi simpatisan pun merupakan hal terlarang .

“Saya berharap kepada para ASN yang hadir dapat mensosialisasikan kembali terkait Netralitas ASN kepada stafnya masing-masing yang tujuannya untuk mencegah Pegawai ASN agar tidak terjerumus kedalam pelanggaran yang berujung pada proses Hukum Kedisiplinan . Semoga pertemuan pagi hari ini akan menguatkan sinergi kita untuk mewujudkan Demokrasi yang baik di Kabupaten Kolaka,” tandasnya.

Untuk diketahui, peserta dalam sosialisasi netralitas ASN ini berasal dari perangkat daerah dan unit kerja lingkup pemerintah daerah kabupaten Kolaka, yang berdasarkan undangan berjumlah 232 orang. (Hrn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kolaka Bantah Terlibat Proyek APBN, Layangkan Somasi ke Media

23 Agustus 2026 - 21:04 WITA

IPIP Bantu Penanganan Kebakaran Lahan di Desa Sopura, 11 Personel dan Dua Unit Damkar Dikerahkan

21 Agustus 2026 - 15:50 WITA

Muhammad Zainal Resmi Nahkodai IKA Teknik Pertambangan USN Kolaka

26 Juli 2026 - 21:07 WITA

Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi

24 Juli 2026 - 18:30 WITA

Tak Cuma Jago Mengajar, Lulusan Pendidikan Akuntansi FKIP UHO Dipersiapkan Siap Kerja di Bank & Industri

21 Juli 2026 - 13:03 WITA

Trending di Headline