Menu

Mode Gelap
Rektor UHO Prof Armid Sebelum Wafat, Sempat Rayakan Dies Natal Kadisdikbud Sultra : SMK 9 Kolaka Jadi Contoh Sinergi Pendidikan dan Industri Bupati Kolaka H.Amri Kick off Liga Soeratin U-15 Sultra 2025 Wagub Kembali Tekankan Pentingnya Disiplin bagi ASN Pemkot Kendari Siapkan Tiga Lokasi untuk Pembangunan Pusat Layanan Gizi Pemprov Gelar Sunatan Massal Gratis bagi Anak Pra Sejahtera

News

Bahas Dana Transfer Pusat ke Daerah, Bupati Kolut Hadiri Rapat Komisi II DPR RI Secara Daring

badge-check

WARTASUAR.COM, Lasusua – Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, MH, mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komisi II DPR RI secara daring melalui Zoom Meeting dari Kantor Bupati Kolaka Utara, Rabu (30/4/2025).

Kegiatan ini membahas pengawasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah dan dihadiri oleh 13 gubernur atau perwakilannya serta Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk. Gubernur Sulawesi Tenggara, hadir langsung dalam rapat yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Sementara itu, para bupati dari Sulawesi Tenggara, termasuk Bupati Kolaka Utara, mengikuti secara daring.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan pentingnya pengawasan terhadap dana transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Bagi Hasil (DBH), karena sebagian besar daerah di Indonesia sangat bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Komisi II DPR RI pada periode ini concern menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh dana transfer pusat ke daerah,” ujarnya.

Selain membahas dana transfer, rapat juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dinilai belum optimal. Komisi II turut membahas isu kepegawaian, terutama terkait konversi tenaga honorer menjadi PPPK, serta keterbatasan ruang fiskal daerah akibat batasan belanja pegawai yang diatur dalam undang-undang.

Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan yang dilakukan Komisi II selama tiga hari, guna mendengarkan langsung masukan dan permasalahan dari seluruh pemerintah daerah di Indonesia. (Hrn)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berbahaya Bagi Psikologis, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Larang Anak Main Roblox

6 Agustus 2025 - 06:52 WITA

OJK Minta Bank Blokir Lebih Dari 25 Ribu Rekening Terkait Judol

5 Agustus 2025 - 04:56 WITA

7 Tanaman Hias, Sentuhan Kecil yang Mengubah Sudut Ruang Menjadi Pusat Perhatian

5 Agustus 2025 - 04:40 WITA

Pemerintah Catatkan Realisasi 129.773 Rumah Subsidi

17 Juli 2025 - 11:07 WITA

Gebyar UMKM Kolaka, Titik Awal Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan Kolaka

17 Juli 2025 - 03:41 WITA

Trending di Headline