WARTASUAR.COM, KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menempatkan digitalisasi pelayanan publik dan penguatan sistem pengawasan internal sebagai pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Konawe, Yusran Akbar, usai mengikuti rapat koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi se-Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Konawe H. Yusran Akbar mengatakan,pentingnya digitalisasi sistem pelayanan publik dan penguatan sistem pengawasan internal sebagai strategi utama dalam meminimalkan potensi tindak pidana korupsi di daerah.
“Kami mendukung penuh program pencegahan korupsi terintegrasi ini. Kami percaya, dengan kolaborasi dan keterbukaan informasi, kita dapat membangun pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat secara adil,” tegasnya,” ujar Yusran Akbar yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Konawe.
Ia berharap, komitmen antikorupsi yang terus digaungkan serta berbagai upaya perbaikan sistem yang telah dijalankan dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi pembangunan.
“Saya optimistis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan meningkat, apabila prinsip transparansi dan akuntabilitas diterapkan secara konsisten,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Kendari Pos.
Sebelumnya, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menegaskan bahwa tindak pidana korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga kejahatan moral dan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Oleh sebab itu, kata dia, korupsi merupakan extraordinary crime yang harus diberantas secara komprehensif dan berkelanjutan. (KP)