Menu

Mode Gelap
TK Al Kautsar Gelar Pentas Seni, Asrun Lio Dorong Kreativitas Anak PT Vale Bawa Inovasi Praktik Pengelolaan Sampah Sorowako ke Forum Lingkungan Internasional Mahasiswi Pendidikan Matematika UHO Raih Medali Perak pada International Youth Summit di Malaysia Mahasiswi Fakultas Hukum UHO Raih Medali Perak pada Ajang International Youth Summit di Malaysia Mentan Amran : Mahasiswa Harus Siap Jawab Tantangan Air, Pangan, dan Energi Universitas Halu Oleo Raih Akreditasi Unggul, Perkuat Daya Saing dan Kepercayaan Publik

Headline

Buruan! Anak Desa Tetap Prioritas pada Rekrutmen Pegawai Kopdes Merah Putih

badge-check


 Ilustrasi penerimaan karyawan koperasi desa merah putih. gemini ai Perbesar

Ilustrasi penerimaan karyawan koperasi desa merah putih. gemini ai

Wartasuar.com – Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak sekadar menjadi mesin baru penggerak ekonomi pedesaan. Lebih dari itu, program besutan pemerintah ini diproyeksikan menjadi ladang penciptaan lapangan kerja masif bagi masyarakat setempat.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa proses perekrutan karyawan Kopdes Merah Putih akan memprioritaskan warga asli desa tersebut. Mekanisme ini sengaja dibuat berbeda dan tidak menggunakan sistem terpusat seperti halnya perekrutan jajaran manajer.

“Nanti (karyawan) dari desa juga. Pengurus koperasi yang sudah ada diberi kesempatan menjadi karyawan di Kopdes Merah Putih,” ujar Ferry usai menghadiri rapat koordinasi terbatas di Kemenko Pangan.

Peluang Emas Penerima PKH

Program ini juga membawa angin segar bagi warga kurang mampu. Ferry menjelaskan bahwa peluang kerja dibuka lebar bagi para penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Masyarakat lokal dapat mengisi berbagai posisi operasional strategis di desa mereka sendiri, seperti:
1. Kasir
2. Tenaga pengamanan (security)
3. Sopir
4. Tenaga pendukung lainnya

Untuk formasi tenaga pendukung ini, proses seleksi dan rekrutmen akan diserahkan sepenuhnya kepada otoritas masing-masing desa. Langkah ini diambil agar kue ekonomi benar-benar dinikmati oleh warga setempat, bukan mengalir ke luar daerah.

Haramkan Pekerja dari Luar Desa

Komitmen pemberdayaan warga lokal ini juga diamini oleh pihak pengelola operasional. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, memasang pagar betis yang tegas terkait aturan ketenagakerjaan ini.

Joao menegaskan bahwa seluruh tenaga kerja pendukung hukumnya wajib berasal dari desa setempat. Warga dari luar desa dilarang keras untuk mengisi pos-pos pekerjaan tersebut.

“Agrinas mendapat mandat membangun fisik sekaligus mengelola operasional selama dua tahun awal sebelum diserahkan ke pengurus koperasi,” papar Joao.

Melalui skema padat karya berbasis kearifan lokal ini, pemerintah mengalkulasi potensi yang sangat besar. Sebanyak 1,56 juta warga desa diprediksi bakal terserap dan mendapatkan pekerjaan baru melalui jaringan Kopdes Merah Putih ini. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT Vale Bawa Inovasi Praktik Pengelolaan Sampah Sorowako ke Forum Lingkungan Internasional

11 Juni 2026 - 17:40 WITA

Mahasiswi Pendidikan Matematika UHO Raih Medali Perak pada International Youth Summit di Malaysia

7 Juni 2026 - 14:51 WITA

Mahasiswi Fakultas Hukum UHO Raih Medali Perak pada Ajang International Youth Summit di Malaysia

7 Juni 2026 - 09:18 WITA

Mentan Amran : Mahasiswa Harus Siap Jawab Tantangan Air, Pangan, dan Energi

6 Juni 2026 - 14:49 WITA

Universitas Halu Oleo Raih Akreditasi Unggul, Perkuat Daya Saing dan Kepercayaan Publik

5 Juni 2026 - 20:15 WITA

Trending di Headline