Menu

Mode Gelap
Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata, Warga Sabilambo Sujud Syukur Buruan! Anak Desa Tetap Prioritas pada Rekrutmen Pegawai Kopdes Merah Putih Pelatihan Akreditasi Internasional UHO Fokuskan Penyusunan Dokumen Klaster UHO Berlakukan Kuliah Daring Selama Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 PT Vale Edukasi Pemberantasan TBC di Desa Totobo Pemkab Kolaka Anugerahi Penghargaan untuk PT Vale, Berkontribusi Nyata Percepatan Penurunan Stunting

Headline

Buruan! Anak Desa Tetap Prioritas pada Rekrutmen Pegawai Kopdes Merah Putih

badge-check


 Ilustrasi penerimaan karyawan koperasi desa merah putih. gemini ai Perbesar

Ilustrasi penerimaan karyawan koperasi desa merah putih. gemini ai

Wartasuar.com – Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak sekadar menjadi mesin baru penggerak ekonomi pedesaan. Lebih dari itu, program besutan pemerintah ini diproyeksikan menjadi ladang penciptaan lapangan kerja masif bagi masyarakat setempat.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa proses perekrutan karyawan Kopdes Merah Putih akan memprioritaskan warga asli desa tersebut. Mekanisme ini sengaja dibuat berbeda dan tidak menggunakan sistem terpusat seperti halnya perekrutan jajaran manajer.

“Nanti (karyawan) dari desa juga. Pengurus koperasi yang sudah ada diberi kesempatan menjadi karyawan di Kopdes Merah Putih,” ujar Ferry usai menghadiri rapat koordinasi terbatas di Kemenko Pangan.

Peluang Emas Penerima PKH

Program ini juga membawa angin segar bagi warga kurang mampu. Ferry menjelaskan bahwa peluang kerja dibuka lebar bagi para penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Masyarakat lokal dapat mengisi berbagai posisi operasional strategis di desa mereka sendiri, seperti:
1. Kasir
2. Tenaga pengamanan (security)
3. Sopir
4. Tenaga pendukung lainnya

Untuk formasi tenaga pendukung ini, proses seleksi dan rekrutmen akan diserahkan sepenuhnya kepada otoritas masing-masing desa. Langkah ini diambil agar kue ekonomi benar-benar dinikmati oleh warga setempat, bukan mengalir ke luar daerah.

Haramkan Pekerja dari Luar Desa

Komitmen pemberdayaan warga lokal ini juga diamini oleh pihak pengelola operasional. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, memasang pagar betis yang tegas terkait aturan ketenagakerjaan ini.

Joao menegaskan bahwa seluruh tenaga kerja pendukung hukumnya wajib berasal dari desa setempat. Warga dari luar desa dilarang keras untuk mengisi pos-pos pekerjaan tersebut.

“Agrinas mendapat mandat membangun fisik sekaligus mengelola operasional selama dua tahun awal sebelum diserahkan ke pengurus koperasi,” papar Joao.

Melalui skema padat karya berbasis kearifan lokal ini, pemerintah mengalkulasi potensi yang sangat besar. Sebanyak 1,56 juta warga desa diprediksi bakal terserap dan mendapatkan pekerjaan baru melalui jaringan Kopdes Merah Putih ini. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata, Warga Sabilambo Sujud Syukur

22 April 2026 - 10:44 WITA

PT Vale Edukasi Pemberantasan TBC di Desa Totobo

21 April 2026 - 19:54 WITA

Pemkab Kolaka Anugerahi Penghargaan untuk PT Vale, Berkontribusi Nyata Percepatan Penurunan Stunting

20 April 2026 - 16:04 WITA

PT Vale Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan Pers, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

18 April 2026 - 19:08 WITA

Stok Minyak Goreng Aman, Bulog Kolaka Pastikan Harga Tetap Stabil

17 April 2026 - 09:46 WITA

Trending di Headline