Menu

Mode Gelap
Optimalkan Produksi Beras, Pemkab Kolaka Siapkan Lahan untuk Penggilingan Padi Modern Peduli Masyarakat, Pemkab Kolaka Siapkan Cadangan 30 Ton Beras Untuk Penanganan Bencana Tekan Inflasi, Pemkab Kolaka Laksanakan Gerakan Pangan Murah Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, ANTAM UBP Nikel Kolaka Perkuat Budaya Kerja Amanah, Peduli dan Berintegritas Berantas Korupsi, Kejari Kolaka Selamatkan Rp 84,7 Juta Uang Negara Ketua DPRD Kolaka Bantah Terlibat Proyek APBN, Layangkan Somasi ke Media

Headline

Buruan! Anak Desa Tetap Prioritas pada Rekrutmen Pegawai Kopdes Merah Putih

badge-check


 Ilustrasi penerimaan karyawan koperasi desa merah putih. gemini ai Perbesar

Ilustrasi penerimaan karyawan koperasi desa merah putih. gemini ai

Wartasuar.com – Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak sekadar menjadi mesin baru penggerak ekonomi pedesaan. Lebih dari itu, program besutan pemerintah ini diproyeksikan menjadi ladang penciptaan lapangan kerja masif bagi masyarakat setempat.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa proses perekrutan karyawan Kopdes Merah Putih akan memprioritaskan warga asli desa tersebut. Mekanisme ini sengaja dibuat berbeda dan tidak menggunakan sistem terpusat seperti halnya perekrutan jajaran manajer.

“Nanti (karyawan) dari desa juga. Pengurus koperasi yang sudah ada diberi kesempatan menjadi karyawan di Kopdes Merah Putih,” ujar Ferry usai menghadiri rapat koordinasi terbatas di Kemenko Pangan.

Peluang Emas Penerima PKH

Program ini juga membawa angin segar bagi warga kurang mampu. Ferry menjelaskan bahwa peluang kerja dibuka lebar bagi para penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Masyarakat lokal dapat mengisi berbagai posisi operasional strategis di desa mereka sendiri, seperti:
1. Kasir
2. Tenaga pengamanan (security)
3. Sopir
4. Tenaga pendukung lainnya

Untuk formasi tenaga pendukung ini, proses seleksi dan rekrutmen akan diserahkan sepenuhnya kepada otoritas masing-masing desa. Langkah ini diambil agar kue ekonomi benar-benar dinikmati oleh warga setempat, bukan mengalir ke luar daerah.

Haramkan Pekerja dari Luar Desa

Komitmen pemberdayaan warga lokal ini juga diamini oleh pihak pengelola operasional. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, memasang pagar betis yang tegas terkait aturan ketenagakerjaan ini.

Joao menegaskan bahwa seluruh tenaga kerja pendukung hukumnya wajib berasal dari desa setempat. Warga dari luar desa dilarang keras untuk mengisi pos-pos pekerjaan tersebut.

“Agrinas mendapat mandat membangun fisik sekaligus mengelola operasional selama dua tahun awal sebelum diserahkan ke pengurus koperasi,” papar Joao.

Melalui skema padat karya berbasis kearifan lokal ini, pemerintah mengalkulasi potensi yang sangat besar. Sebanyak 1,56 juta warga desa diprediksi bakal terserap dan mendapatkan pekerjaan baru melalui jaringan Kopdes Merah Putih ini. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Optimalkan Produksi Beras, Pemkab Kolaka Siapkan Lahan untuk Penggilingan Padi Modern

11 September 2026 - 10:19 WITA

Peduli Masyarakat, Pemkab Kolaka Siapkan Cadangan 30 Ton Beras Untuk Penanganan Bencana

10 September 2026 - 22:12 WITA

Tekan Inflasi, Pemkab Kolaka Laksanakan Gerakan Pangan Murah

10 September 2026 - 16:36 WITA

Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, ANTAM UBP Nikel Kolaka Perkuat Budaya Kerja Amanah, Peduli dan Berintegritas

2 September 2026 - 13:10 WITA

Ketua DPRD Kolaka Bantah Terlibat Proyek APBN, Layangkan Somasi ke Media

23 Agustus 2026 - 21:04 WITA

Trending di Headline