Menu ✖

Mode Gelap
Kejati Sultra Tetapkan Mantan Sekda Asrun Lio Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Rp4,23 Miliar Asap Karhutla Mengancam Aktivitas Sekolah, Dikbud Kolaka Utara Siapkan Opsi PJJ hingga Liburkan Siswa Sekda Kolut Sebut Ancaman Banjir Intai Kolaka Utara 10-20 Tahun Mendatang: Kerusakan Alam Tak Boleh Dibiarkan, Lakukan Langkah Antisipasi dari Sekarang! Peduli Kesehatan Masyarakat Terdampak Asap, PBFI Kolaka Bagikan Masker  Safari Subuh di Baruga, Kapolresta Kendari Ajak Warga Perkuat Kamtibmas FBS Youth Cup 2026 Jadi Panggung Baru Talenta Muda Sepakbola Kolaka Utara

Headline

Pemkab Muna Pastikan PBB Tidak Naik, Bachrun : Jangan Bebani Masyarakat

badge-check


 Bupati Muna, Bachrun Labuta Perbesar

Bupati Muna, Bachrun Labuta

WARTASUAR.COM, MUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). PBB-P2 tersebut merupakan salah satu pendapatan asli daerah (PAD). Nantinya uang dari pajak tersebut akan digunakan untuk peningkatan pembangunan daerah.

Kendati demikian, Bupati Muna Bachrun Labuta mengingatkan tim yang dibentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan penagihan pajak PBB-P2 dengan bersikap santun dan tidak melakukan pemaksaan. Dengan tujuan supaya tidak terjadi gejolak di masyarakat yang dapat menggangu kondusifitas daerah. “PBB ini bukan untuk merampas kesenangan masyarakat,” kata Bachrun kepada awak media, kemarin.

Bachrun mengungkapkan bahwa tarif PBB-P2 di Muna pada tahun ini tidak mengalami kenaikkan. Kenaikkan tarif PPB-P2 hanya terjadi pada tahun 2024 lalu, yaitu sebesar 10 persen.

Olehnya itu, Bachrun berharap masyarakat dapat memanfaatkan lahan mereka untuk ditanami komoditas pertanian yang dapat mempunyai nilai jual ekonomi, supaya dari hasil pertanian tersebut dapat meringankan beban masyarakat saat membayar pajaknya. “Jangan kita bebani masyarakat,” pintanya.

Terpisah, Kepala Bapenda Muna La Inpres mengungkapkan tahun ini pihaknya menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp6 miliar. “Target tahun ini sama dengan target 2024 lalu yakni sebesar Rp 6 miliar,” kata La Inpres. (mad)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Sultra Tetapkan Mantan Sekda Asrun Lio Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Rp4,23 Miliar

15 Oktober 2026 - 20:40 WITA

Asap Karhutla Mengancam Aktivitas Sekolah, Dikbud Kolaka Utara Siapkan Opsi PJJ hingga Liburkan Siswa

15 Oktober 2026 - 20:35 WITA

Sekda Kolut Sebut Ancaman Banjir Intai Kolaka Utara 10-20 Tahun Mendatang: Kerusakan Alam Tak Boleh Dibiarkan, Lakukan Langkah Antisipasi dari Sekarang!

15 Oktober 2026 - 20:32 WITA

Peduli Kesehatan Masyarakat Terdampak Asap, PBFI Kolaka Bagikan Masker 

15 Oktober 2026 - 18:47 WITA

Safari Subuh di Baruga, Kapolresta Kendari Ajak Warga Perkuat Kamtibmas

15 Oktober 2026 - 08:37 WITA

Trending di Colomnis