WARTASUAR.COM – Sebanyak 270 pelajar SMA, SMK dan Madrasah Aliyah di Kabupaten Kolaka Utara mendapat bantuan pendidikan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kolaka Utara.
Setiap pelajar menerima Rp500 ribu yang bersumber dari dana zakat yang dikelola Baznas. Penyaluran dilakukan bertahap dan 110 pelajar menerima bantuan pada Selasa (6/10/2026).

Bantuan tersebut diserahkan langsung Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar, MH, dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Baznas Kolaka Utara.
Penerima tahap pertama berasal dari Lasusua, Katoi, Kodeoha dan Tiwu. Sedangkan 160 pelajar lainnya akan menerima bantuan pada penyaluran berikutnya.
Ketua Baznas Kolaka Utara Ajmal Arif mengatakan, bantuan pendidikan tersebut diberikan kepada pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
“Tujuannya meringankan beban biaya siswa-siswi yang secara ekonomi kurang mampu. Kami berharap bantuan Rp500 ribu ini bisa membantu dan menambah semangat serta motivasi mereka untuk terus belajar,” kata Ajmal.
Penyaluran selanjutnya dijadwalkan mulai Rabu (7/10/2026). Bantuan akan didistribusikan ke Kecamatan Lambai, Ranteangin, Ngapa, Watunohu, Pakue, Pakue Tengah, Pakue Utara, Batuputih, Porehu dan Tolala.
Ajmal mengatakan, penyaluran bantuan pendidikan bukan satu-satunya program yang tengah didorong Baznas. Pihaknya juga menyiapkan program gerakan infak pelajar melalui sekolah.
Program itu diarahkan untuk membiasakan siswa mengenal dan menjalankan infak sejak dini. Baznas akan mendorong sekolah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai wadah penghimpunan dan pencatatan infak.
“Kalau zakat belum waktunya karena ada syarat tertentu, tetapi infak lebih ringan persyaratannya. Anak-anak bisa diajarkan berinfak sesuai kemampuan,” ujarnya.
Menurut Ajmal, kebiasaan tersebut penting agar pelajar tidak hanya mengetahui zakat dan infak sebagai materi keagamaan, tetapi juga terbiasa melakukannya.
Sementara itu, Bupati Kolaka Utara Nurrahman Umar meminta pengelolaan zakat terus menjaga kepercayaan masyarakat.
Ia mengatakan pengelolaan zakat harus melibatkan sinergi antara muzakki, Baznas sebagai pengelola dan mustahik sebagai penerima manfaat.
“Harus dilakukan secara benar dan sinergi antara muzakki, Baznas sebagai pengelola, dan mustahik sebagai penerima,” kata Nurrahman.
Bupati juga mengingatkan penerima agar menggunakan bantuan tersebut sesuai kebutuhan pendidikan.
Kegiatan itu turut dihadiri Kabag Kesra Haisa Kadir, Kabag Protokoler Indah Hamka, Kabid IKP Dinas Kominfo Kolaka Utara Syahlan Launu, pengurus Baznas, guru dan para pelajar penerima bantuan.
Dengan penyaluran secara bertahap, Baznas Kolaka Utara menargetkan 270 pelajar dari berbagai wilayah mendapat manfaat bantuan pendidikan tahun 2026.(lea)




















