WARTASUAR.COM, Kendari – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas, Dr. H. Hasmudin memberikan klarifikasi terkait penanganan medis terhadap pasien berinisial DW (54), yang meninggal dunia pada hari Senin, 5 Mei 2025.
Dr. Hasmudin mengatakan, pihak rumah sakit telah memberikan pelayanan medis sesuai dengan prosedur standar operasional sejak pasien datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Sabtu, 3 Mei 2025, pukul 03.30 WITA. “Pasien datang sendiri tanpa pendamping dalam kondisi berlumuran darah, namun masih bisa berjalan. Kami langsung melakukan penanganan awal termasuk pemasangan infus, kateter urin, perawatan luka, dan pemberian obat-obatan,” jelasnya pada hari Rabu (7/5).

Dari pemeriksaan awal ditemukan luka di kepala serta beberapa luka tusuk di dada dan perut. Meski demikian, saat itu tidak terdeteksi adanya perdarahan aktif. Pemeriksaan laboratorium pun segera dilakukan sambil menunggu pelaporan ke dokter spesialis bedah.
Pukul 06.00 WITA, dokter bedah umum menerima laporan dan menginstruksikan tindakan lanjutan berupa pemasangan NGT, USG abdomen, serta rontgen kepala dan dada. Hasil pemeriksaan tersebut dikaji kembali dan diputuskan bahwa pasien perlu menjalani operasi pada pukul 16.00 WITA. “Kami telah memberikan edukasi kepada keluarga pasien terkait operasi dan biaya. Kami tegaskan bahwa tidak ada pembayaran dimuka dan tindakan tetap dilaksanakan terlebih dahulu,” tambah Hasmudin.
Namun, pada pukul 15.45 WITA, keluarga pasien tiba-tiba menolak operasi. Penolakan tersebut dibuktikan melalui penandatanganan surat resmi, dan pasien dipindahkan ke ruang perawatan Laika Waraka.
Selama dua hari menjalani perawatan, kondisi pasien sempat gelisah dan mengeluh sakit akibat NGT dan kateter yang kemudian dilepas atas instruksi dokter. Namun pada Senin, 5 Mei pukul 09.40 WITA, saat hendak difoto thorax ulang, pasien mengalami penurunan kesadaran dan akhirnya meninggal dunia pada pukul 10.15 WITA. “Kami sangat berduka atas meninggalnya almarhum, namun kami pastikan semua prosedur telah dilaksanakan sesuai dengan standar medis yang berlaku. Penolakan tindakan medis dari pihak keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam kasus ini,” tegasnya.
Pihak RS Bahteramas menyatakan siap memberikan klarifikasi lebih lanjut jika dibutuhkan oleh pihak keluarga ataupun instansi terkait. (end)