Menu

Mode Gelap
Pameran Payung Lukis Meriahkan Dies Natalis XV PG-PAUD FKIP UHO Ratusan Kader PDIP Gelar Konsolidasi di Pantai Kayu Angin, Dukung Pengembangan Pariwisata dan UMKM Pendaftaran Seleksi Mandiri UHO 2026 Diperpanjang hingga 5 Juni Prof Ma’ruf Daftar di Hari Terakhir, Tambah Persaingan Pilrek UHO Jadi Delapan Kandidat Tebar Kebahagiaan Idul Adha, Kejari Kolaka Salurkan Daging Qurban di Masyarakat  Tingkatkan Kualitas Lulusan, SMKN 9 Kolaka Terima Bantuan Program Sertifikasi Kompetensi Siswa dari Direktorat SMK Kemendikdasmen

Headline

Tingkatkan Layanan, Disnakertrans Kolaka Gencarkan Sosialisasi AK1  

badge-check


 filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Hdr; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (0, -1); 
aec_lux: 308.25534; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; Perbesar

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (0, -1); aec_lux: 308.25534; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

WARTASUAR.COM, KOLAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui inovasi baru diluncurkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kolaka untuk mempermudah pencari kerja mendapatkan Kartu Pencari Kerja (AK1),  tim Disnakertrans kini turun langsung ke lapangan melayani warga yang kesulitan akses.
Kepala Dinas Nakertrans Kolaka, H. Andi Pangoriseng mengatakan, Dalam meningkatkan pelayanan ketenagakerjaan, Bupati Kolaka menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk memberikan perhatian khusus terhadap pengangguran dan pencari kerja.
Menurutnya, instruksi tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung masyarakat mendapatkan pekerjaan.
“Bapak Bupati Kolaka menekankan pentingnya pelayanan kepada para pencari kerja dan pengangguran. Kedua kelompok ini berbeda, karena pencari kerja bisa saja sudah bekerja tapi ingin beralih, sedangkan pengangguran benar-benar belum memiliki pekerjaan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kartu AK1 menjadi syarat wajib bagi calon tenaga kerja, baik yang belum bekerja maupun yang ingin berpindah pekerjaan. Untuk mengurusnya, warga cukup menyiapkan dokumen seperti pas foto, KTP atau Kartu Keluarga, ijazah terakhir, dan jika tersedia, sertifikat kompetensi atau bukti pengalaman kerja.
“Seluruh proses dilakukan melalui aplikasi Siap Kerja yang terhubung langsung dengan sistem Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, hanya warga ber-KTP Kolaka yang bisa diterbitkan AK1-nya oleh Dinas Kolaka,” ujar Andi.
Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas, Dinas Nakertrans akan mengadakan layanan dan sosialisasi di kecamatan Wolo. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada warga yang kesulitan menjangkau kantor dinas, khususnya mereka yang tinggal di sekitar area industri yang sedang membuka lowongan.
“Kami tidak ingin pelayanan hanya di kantor saja. Kami akan hadir langsung di lokasi, agar para pencari kerja benar-benar merasakan kemudahan,” tambahnya.
Ia menambahkan, melalui sosialisasi aktif ini, diharapkan memudahkan
para calon pencari kerja untuk mendapatkan pelayanan pemerintah melalui Dinas Ketua Kerja.(Hrn)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pameran Payung Lukis Meriahkan Dies Natalis XV PG-PAUD FKIP UHO

1 Juni 2026 - 18:34 WITA

Ratusan Kader PDIP Gelar Konsolidasi di Pantai Kayu Angin, Dukung Pengembangan Pariwisata dan UMKM

31 Mei 2026 - 10:35 WITA

Pendaftaran Seleksi Mandiri UHO 2026 Diperpanjang hingga 5 Juni

29 Mei 2026 - 19:18 WITA

Prof Ma’ruf Daftar di Hari Terakhir, Tambah Persaingan Pilrek UHO Jadi Delapan Kandidat

29 Mei 2026 - 18:15 WITA

Tebar Kebahagiaan Idul Adha, Kejari Kolaka Salurkan Daging Qurban di Masyarakat 

28 Mei 2026 - 18:42 WITA

Trending di Headline