Menu ✖

Mode Gelap
Dari Kekerasan hingga Hak Asuh, Kolut Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Didatangi Puluhan Pendukung Ridwan Bae, Kadis Pariwisata Sultra Minta Maaf Kreatif! Warga Binaan Rutan Kendari Sulap Barang Bekas Jadi Kerajinan Bernilai Ekonomis Polres Kolut Sita 4 Ton BBM Subsidi di Terebao, Diduga Ditimbun untuk Operasional Perusahaan Tambang Cegah Tawuran Pelajar, Kapolda Sultra Beri Edukasi di SMAN 4 Kendari Operasi Patuh Anoa 2026 Dimulai, Pelajar di Kolaka Utara Tak Luput dari Penindakan

Headline

Dari Kekerasan hingga Hak Asuh, Kolut Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

badge-check


 Dari Kekerasan hingga Hak Asuh, Kolut Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Perbesar

WARTASUAR.COM – Persoalan perempuan dan anak tidak selalu selesai di meja hukum. Korban kekerasan membutuhkan pendampingan, anak yang terancam menikah dini perlu dilindungi, sementara hak anak setelah perceraian juga harus tetap diperhatikan.

Untuk memperkuat penanganan berbagai persoalan tersebut, lima lembaga di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menyepakati kerja sama perlindungan perempuan dan pemenuhan hak anak.

Kesepakatan itu melibatkan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Polres Kolaka Utara, Pengadilan Negeri Lasusua, Pengadilan Agama Lasusua, serta Kantor Kementerian Agama Kolaka Utara. Penandatanganan dilakukan setelah upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Aspirasi Lasusua, Rabu (28/10/2026).

Ruang lingkup kerja sama mencakup pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pencegahan perkawinan anak maupun perkawinan paksa, serta pendampingan bagi mereka yang menghadapi persoalan hukum dan sosial.

Kerja sama tersebut juga mencakup konseling psikologis melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), layanan kesehatan, pemenuhan identitas anak, hingga persoalan pengasuhan dan hak anak setelah perceraian.

Selain itu, kesepakatan mengatur dukungan terkait pengangkatan anak, perwalian, pemenuhan hak perempuan setelah perceraian, serta layanan sosial dan pendidikan. Pemenuhan kebutuhan anak dalam situasi bencana, keselamatan transportasi, dukungan Baznas, dan pelibatan Forum Anak juga menjadi bagian dari ruang lingkup kerja sama.

Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., menekankan bahwa perlindungan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar penanganannya berjalan terkoordinasi.

“Perlindungan perempuan dan anak tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan kerja sama dan koordinasi semua pihak, mulai dari pencegahan, penanganan kasus, hingga pendampingan dan pemenuhan hak-hak mereka. Kami berharap melalui kesepakatan ini, upaya perlindungan perempuan dan anak di Kolaka Utara bisa berjalan lebih terarah dan maksimal,” kata Nur Rahman Umar.

Melalui kesepakatan ini, setiap lembaga diharapkan menjalankan perannya sesuai kewenangan. Pemerintah daerah mendukung pelayanan melalui perangkat daerah terkait, sementara kepolisian dan lembaga peradilan berperan dalam penanganan perkara sesuai tugas masing-masing.

Kantor Kementerian Agama Kolaka Utara turut dilibatkan dalam aspek pembinaan dan pencegahan perkawinan anak sesuai kewenangannya.

Kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui koordinasi dan pelayanan nyata bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan di Kolaka Utara.(Lea)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Didatangi Puluhan Pendukung Ridwan Bae, Kadis Pariwisata Sultra Minta Maaf

28 Oktober 2026 - 22:56 WITA

Kreatif! Warga Binaan Rutan Kendari Sulap Barang Bekas Jadi Kerajinan Bernilai Ekonomis

27 Oktober 2026 - 21:24 WITA

Polres Kolut Sita 4 Ton BBM Subsidi di Terebao, Diduga Ditimbun untuk Operasional Perusahaan Tambang

27 Oktober 2026 - 05:22 WITA

Cegah Tawuran Pelajar, Kapolda Sultra Beri Edukasi di SMAN 4 Kendari

26 Oktober 2026 - 22:22 WITA

Operasi Patuh Anoa 2026 Dimulai, Pelajar di Kolaka Utara Tak Luput dari Penindakan

26 Oktober 2026 - 20:20 WITA

Trending di Headline