WARTASUAR.COM – Pengendara di bawah umur menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026 di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Kepolisian selama ini mengedepankan edukasi kepada pelajar, tetapi penindakan tetap dilakukan jika ditemukan pelanggaran selama operasi berlangsung.
Kasat Lantas Polres Kolaka Utara Iptu Jumardi, S.H., mengatakan, pihaknya memahami kondisi orang tua yang harus mengantar jemput anak ke sekolah. Karena itu, edukasi mengenai keselamatan berkendara terus diberikan kepada pelajar dan masyarakat.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya kelengkapan kendaraan, penggunaan helm standar SNI, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
“Selama ini kami memberikan edukasi kepada anak-anak dan masyarakat. Namun, khusus dalam Operasi Patuh, kalau anggota menemukan pelanggaran, mau tidak mau harus kami tindaki,” ujar Jumardi.
Operasi Patuh Anoa 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kolaka Utara.
Data Satlantas Polres Kolaka Utara mencatat sebanyak 38 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi sepanjang Januari hingga September 2026. Kecamatan Lasusua menjadi wilayah yang paling banyak disebut sebagai lokasi kecelakaan.
Jumardi mengungkapkan, sejumlah kecelakaan berakibat fatal karena korban mengalami benturan di kepala saat tidak menggunakan helm.
Selain itu, sekitar 41 pelanggaran lalu lintas tercatat dalam periode yang sama. Pelanggaran tersebut didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar.
Kapolres Kolaka Utara AKBP Andi Sofyan, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan, keberhasilan operasi tidak diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, melainkan dari meningkatnya kesadaran masyarakat dan menurunnya angka kecelakaan.
“Tujuan dari operasi ini adalah bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tingkat kecelakaan lalu lintas menurun, bukan banyaknya jumlah pelanggaran dalam penindakan,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres saat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2026 yang turut dihadiri Wakil Bupati Kolaka Utara H. Jumarding, S.E., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Melalui operasi ini, kepolisian mengimbau masyarakat, termasuk kalangan pelajar, agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas. Penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, dan kepatuhan terhadap rambu menjadi bagian penting untuk mencegah kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.(lea)




















