WARTASUAR.COM – Pengembangan kakao menjadi modal penting bagi Kolaka Utara untuk memperkuat ekonomi daerah. Upaya tersebut mendapat pengakuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui penghargaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Award 2026.
Kolaka Utara meraih penghargaan kategori Pemerintah Daerah dengan Program Pengembangan Ekonomi Daerah Berbasis Komoditas Unggulan Kakao Teraktif. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas komitmen dan kontribusi pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi melalui komoditas unggulan.
Penghargaan diserahkan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara pada pembukaan BIK 2026 di Area Utama Eks MTQ, Kendari, Sabtu (24/10/2026).
Capaian tersebut menyoroti pentingnya pengembangan komoditas kakao yang tidak hanya berorientasi pada hasil perkebunan, tetapi juga pada peningkatan nilai ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Bagi petani, pengembangan komoditas unggulan diharapkan membuka peluang usaha yang lebih baik apabila didukung akses pembiayaan, pendampingan, dan kerja sama dengan pelaku usaha.
Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal, khususnya komoditas kakao yang menjadi salah satu unggulan daerah.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan upaya pengembangan ekonomi daerah melalui potensi unggulan yang dimiliki Kolaka Utara. Kami berharap pengembangan kakao dapat memberikan nilai tambah bagi petani, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia menyampaikan, pengembangan komoditas unggulan memerlukan dukungan dan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah, petani, pelaku usaha, hingga lembaga keuangan. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan potensi kakao agar memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Penghargaan ini juga berkaitan dengan agenda inklusi keuangan, yakni upaya memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan. Akses tersebut menjadi salah satu aspek yang dapat mendukung kegiatan produktif masyarakat, termasuk usaha di sektor perkebunan.
BIK 2026 diselenggarakan untuk mendukung pencapaian target inklusi keuangan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif.
Kegiatan tersebut melibatkan OJK bersama Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, industri jasa keuangan, dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.(Lea)




















