Menu ✖

Mode Gelap
Kejati Sultra Tetapkan Mantan Sekda Asrun Lio Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Rp4,23 Miliar Asap Karhutla Mengancam Aktivitas Sekolah, Dikbud Kolaka Utara Siapkan Opsi PJJ hingga Liburkan Siswa Sekda Kolut Sebut Ancaman Banjir Intai Kolaka Utara 10-20 Tahun Mendatang: Kerusakan Alam Tak Boleh Dibiarkan, Lakukan Langkah Antisipasi dari Sekarang! Peduli Kesehatan Masyarakat Terdampak Asap, PBFI Kolaka Bagikan Masker  Safari Subuh di Baruga, Kapolresta Kendari Ajak Warga Perkuat Kamtibmas FBS Youth Cup 2026 Jadi Panggung Baru Talenta Muda Sepakbola Kolaka Utara

Sultra Raya

DP3A Butur Ikuti Rakor dan Sinkronisasi PUG 2025

badge-check


 Kepala DP3A Kabupaten Buton Utara, La Nita, S.Pd, M.M., mengikuti rapat koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) tahun 2025 di salah satu hotel Kota Kendari, Senin (15/9). Perbesar

Kepala DP3A Kabupaten Buton Utara, La Nita, S.Pd, M.M., mengikuti rapat koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) tahun 2025 di salah satu hotel Kota Kendari, Senin (15/9).

WARTASUAR.COM, BURANGA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3A) Buton Utara mengikuti rapat koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) tahun 2025 di salah satu hotel Kota Kendari, Senin (15/9). Rakor tersebut dibuka Kepala Dinas P3A dan KB Provinsi Sultra, Zanuriah, dan dihadiri OPD Provinsi dan DP3A Kabupaten/Kota se-Sultra.

Zanuriah dalam sambutannya menjelaskan bahwa PUG bukanlah sekedar program melainkan sebuah strategi penting dalam pembangunan yang bertujuan memastikan agar laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan mendapatkan manfaat dari setiap kebijakan dan program pembangunan. “Ini berarti kebijakan dan program pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi harus peka terhadap kebutuhan gender”, jelasnya.

Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui penerapan PUG dalam berbagai bidang pembangunan. “Melalui Perda Provinsi Sultra Nomor 9 Tahun 2013 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, menjadi pedoman bagi seluruh OPD dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan program yang responsif gender”, tandasnya.

Rapat koordinasi ini sangat krusial untuk menyatukan langkah dan menyamakan persepsi dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

Mantan Kepala BKD Provinsi Sultra ini berharap ke depan, sinkronisasi program dipastikan di setiap OPD terintegrasi dengan perspektif gender, mengevaluasi sejauh mana PUG di lingkungan kerja, baik kendala yang dihadapi maupun terobosan yang berhasil dilakukan serta persiapan penilaian penganugerahan parahita ekapraya (PPE) sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas komitmen dan upaya dalam melaksanakan PUG.

“Mari kita berpartisipasi memberikan data dan dokumen yang diperlukan dalam penilaian PPE dengan sebaik-baiknya. Semoga rakor ini melahirkan ide dan komitmen yang kuat dengan berkolaborasi dan koordinasi antar instansi pemerintah provonsi dan kabupaten/kota”, tutupnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Buton Utara, La Nita, S.Pd, M.M., yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa dalam rangka memahami pengisian form PPE pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota Se-Sultra dilakukan pendampingan melalui Fasilitator Direktur Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya Pembangunan(LPPSP) Kota Semarang Provinsi Jateng.

“Penghargaan PPE adalah Anugerah Parahita Ekapraya (APE) sebuah penghargaan yang diberikan oleh Kemen PPA kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda atas komitmen dan peran mereka dalam mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak melalui strategi PUG”, terangnya.

Penghargaan ini menilai implementasi tujuh komponen kunci yaitu, komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya, alat analisis gender, data gender, dan partisipasi masyarakat. Penilaian PPE ini dilaksanakan secara mandiri yang dilakukan setiap dua tahun, pada tahun ini penilaian dilakukan pada November 2025.

“Melalui evaluasi mandiri ini diharapkan mampu mendorong peningkatan komitmen OPD untuk melaksanakan PUG secara konsisten dan mempercepat penerapannya dalam pembangunan yang responsif gender, demi kesetaraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat”, pungkasnya. (wan)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Sultra Tetapkan Mantan Sekda Asrun Lio Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Rp4,23 Miliar

15 Oktober 2026 - 20:40 WITA

Safari Subuh di Baruga, Kapolresta Kendari Ajak Warga Perkuat Kamtibmas

15 Oktober 2026 - 08:37 WITA

Unggul dengan 42 Suara, Takdir Saili Terpilih sebagai Rektor UHO 2026–2030

13 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Polresta Kendari Ungkap Tujuh Perkara Pidana, Buser 77 dan Polsek Mandonga Bergerak

8 Oktober 2026 - 18:29 WITA

UHO Bagikan Buku Tabungan KIP Kuliah bagi Mahasiswa SNBP dan SNBT 2026

5 Oktober 2026 - 08:34 WITA

Trending di Collection