Oleh : La Ode M. Aslan
Pendahuluan
Mahasiswa memiliki tempat istimewa dalam perjalanan sejarah bangsa. Mereka bukan sekadar kelompok masyarakat yang sedang menempuh pendidikan tinggi, melainkan generasi intelektual yang diharapkan mampu menjaga nalar kritis, memperjuangkan keadilan, mengawal demokrasi, dan menjadi kekuatan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sejarah Indonesia telah memperlihatkan bagaimana idealisme pemuda dan mahasiswa menjadi bagian penting dalam perubahan sosial dan politik nasional. Sumpah Pemuda 1928 merupakan manifestasi kesadaran kolektif generasi muda tentang persatuan bangsa. Gerakan mahasiswa 1966 dan Reformasi 1998 juga memperlihatkan bagaimana keberanian intelektual dan kesadaran politik mahasiswa dapat menjadi kekuatan penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Namun, idealisme tersebut kini menghadapi tantangan baru.
Di tengah kehidupan yang semakin pragmatis, muncul fenomena yang patut dikritisi, yaitu komersialisasi identitas mahasiswa untuk kepentingan kelompok tertentu. Fenomena ini dapat disebut secara satiris sebagai MAHASEWA.
Polemik Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 yang diselenggarakan Polda Metro Jaya pada 29 Oktober 2026 menjadi salah satu peristiwa yang membuka ruang diskusi mengenai persoalan tersebut. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 itu mengusung tema Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia. Sejumlah tokoh publik hadir, di antaranya Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni serta kreator konten Willie Salim.
Ironisnya, kegiatan yang mengangkat semangat patriotisme, perjuangan, dan empati tersebut justru menuai kecaman publik setelah muncul pengakuan peserta yang mengaku bukan mahasiswa dan menerima bayaran untuk menghadiri kegiatan dengan menggunakan atribut almamater perguruan tinggi. Sejumlah kampus kemudian menyampaikan keberatan atas penggunaan atribut institusi mereka oleh pihak yang tidak berhak. Kontroversi tersebut menjadi semakin menarik karena kegiatan itu juga mengangkat pesan perlawanan terhadap hoaks. Publik pun mempertanyakan konsistensi antara pesan yang disampaikan dengan persoalan kejujuran identitas peserta yang mencuat dalam kegiatan tersebut.
Peristiwa ini tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh kegiatan tersebut dirancang untuk memanipulasi opini publik ataupun bahwa semua pihak yang hadir mengetahui persoalan identitas peserta. Namun, polemik ini menghadirkan pertanyaan mendasar: ketika identitas mahasiswa dapat digunakan untuk kepentingan transaksional, apakah idealisme gerakan mahasiswa sedang menghadapi ancaman dari pragmatisme yang kehilangan batas moral?
Mendefinisikan MAHASEWA
Secara konseptual, istilah MAHASEWA merupakan istilah satiris yang dibentuk dari penggabungan kata mahasiswa dan sewa. Istilah ini bukan kategori akademik ataupun klasifikasi resmi dalam dunia pendidikan tinggi, melainkan sebuah konstruksi kritik sosial untuk menggambarkan fenomena komersialisasi identitas dan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan yang memiliki kepentingan tertentu.
MAHASEWA adalah sebutan bagi individu atau kelompok yang menggunakan, meminjamkan, atau memperdagangkan identitas mahasiswa, simbol almamater, maupun representasi gerakan kemahasiswaan untuk memperoleh imbalan material atau keuntungan tertentu, tanpa didasarkan pada kesadaran intelektual, independensi sikap, dan komitmen terhadap substansi aspirasi yang dibawakan.
Dalam pengertian yang lebih luas, istilah ini juga dapat digunakan untuk mengkritisi praktik mobilisasi massa yang mengeksploitasi simbol dan legitimasi mahasiswa demi kepentingan kelompok tertentu.
Konsep ini perlu dibedakan dari mahasiswa pragmatis. Mahasiswa pragmatis adalah mahasiswa yang mempertimbangkan manfaat, efektivitas, peluang, dan realitas kehidupan dalam menentukan tindakan. Sikap tersebut tidak otomatis negatif. Mahasiswa boleh mencari keuntungan ekonomi, membangun jaringan, menerima bantuan kegiatan, dan mengembangkan karier selama tetap menjaga kejujuran serta integritas.
Sebaliknya, mahasewa dalam pengertian kritik sosial merujuk pada perilaku ketika keuntungan material mengalahkan kejujuran, identitas akademik disalahgunakan, atau independensi gerakan dikorbankan demi kepentingan transaksional.
Dengan demikian, terdapat perbedaan mendasar, yaitu:
Mahasiswa idealis: bergerak berdasarkan kesadaran, nilai, dan tanggung jawab moral.
Mahasiswa pragmatis: mempertimbangkan manfaat dan realitas tanpa harus meninggalkan prinsip.
Mahasiswa oportunistis: mengubah sikap dan prinsip demi keuntungan sesaat.
Mahasewa: istilah satiris untuk perilaku memperjualbelikan identitas, simbol, atau representasi mahasiswa demi imbalan dan kepentingan tertentu.
Penting ditegaskan bahwa menerima honorarium, bantuan transportasi, atau fasilitas kegiatan tidak dengan sendirinya menjadikan seseorang sebagai mahasewa. Kritik ini terutama ditujukan pada penyalahgunaan identitas, representasi yang tidak jujur, dan transaksi yang menghilangkan independensi aspirasi. Dalam konteks inilah, mahasewa menjadi simbol peringatan bahwa identitas akademik dan kehormatan gerakan mahasiswa tidak seharusnya menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan.
Idealisme Mahasiswa Warisan Sejarah yang Tidak Boleh Diperjualbelikan.
Idealisme merupakan fondasi moral gerakan mahasiswa. Seorang mahasiswa idealis tidak mengukur perjuangannya berdasarkan berapa besar imbalan yang diterima, siapa yang memberikan fasilitas, atau keuntungan apa yang diperoleh. Ia bergerak karena kesadaran intelektual, tanggung jawab sosial, dan keyakinan terhadap nilai-nilai kebenaran serta keadilan. Dalam konteks ini, mahasiswa memiliki identitas akademik yang melekat pada tanggung jawab intelektual dan moral. Almamater bukan sekadar pakaian seragam, melainkan simbol kehormatan institusi, proses pendidikan, dan identitas komunitas akademik. Oleh karena itu, penggunaan almamater tanpa hak, terlebih jika dilakukan untuk membangun kesan bahwa suatu kegiatan memperoleh dukungan mahasiswa, merupakan persoalan etika yang serius.
Kita perlu membedakan antara mahasiswa yang menerima bantuan transportasi atau fasilitas kegiatan secara transparan dengan individu yang dibayar untuk berpura-pura menjadi mahasiswa. Keduanya tidak dapat disamakan. Persoalan mendasarnya bukan semata-mata adanya uang, tetapi kejujuran identitas, tujuan kegiatan, dan independensi peserta.
Mahasiswa boleh menerima dukungan dalam kegiatan sosial dan kemahasiswaan. Namun, mereka tidak boleh memperjualbelikan identitas akademik dan menggadaikan integritas demi kepentingan pihak lain.
Idealisme mahasiswa bukan terletak pada seberapa sering mereka turun ke jalan, melainkan pada seberapa kuat mereka mempertahankan prinsip ketika berhadapan dengan godaan kepentingan.
MAHASEWA: Ketika Pragmatisme Berubah Menjadi Oportunisme
Pragmatisme sebenarnya merupakan bagian dari kehidupan modern. Mahasiswa perlu realistis dalam menghadapi persoalan ekonomi, persaingan pekerjaan, kebutuhan organisasi, dan tuntutan kehidupan masa depan. Namun, pragmatisme memiliki batas moral.
Ketika seseorang bersedia mengabaikan kejujuran demi memperoleh keuntungan material, pragmatisme dapat berubah menjadi oportunisme. Dalam konteks gerakan mahasiswa, perubahan tersebut dapat terlihat ketika identitas akademik digunakan sebagai komoditas, demonstrasi menjadi sarana transaksi, dan partisipasi sosial tidak lagi didasarkan pada kesadaran terhadap persoalan yang diperjuangkan.
Di sinilah istilah MAHASEWA menemukan relevansinya sebagai kritik sosial. Jika praktik semacam ini terus berkembang, terdapat beberapa risiko yang perlu diwaspadai.
Pertama, komersialisasi gerakan mahasiswa. Aktivitas yang seharusnya dibangun berdasarkan kesadaran kolektif berpotensi berubah menjadi kegiatan transaksional. Kehadiran peserta tidak lagi mencerminkan kekuatan aspirasi, tetapi dapat mencerminkan kemampuan pihak tertentu membiayai mobilisasi massa.
Kedua, manipulasi representasi publik. Penggunaan atribut perguruan tinggi oleh orang yang bukan mahasiswa dapat menciptakan persepsi keliru bahwa sebuah kegiatan memperoleh dukungan dari komunitas akademik tertentu.
Ketiga, degradasi integritas intelektual. Mahasiswa berisiko kehilangan tradisi berpikir kritis apabila lebih mengutamakan keuntungan material daripada pemahaman terhadap substansi persoalan.
Keempat, melemahnya kepercayaan masyarakat. Ketika publik menemukan bahwa sebagian peserta yang mengatasnamakan mahasiswa ternyata bukan mahasiswa, reputasi gerakan mahasiswa secara keseluruhan dapat ikut dipertanyakan.
Persoalan terakhir ini sangat penting. Sebab, perjuangan mahasiswa idealis dibangun melalui sejarah panjang pengorbanan, keberanian, dan kepercayaan masyarakat. Jangan sampai kepercayaan tersebut rusak akibat tindakan segelintir individu yang memperjualbelikan identitas akademiknya.
MAHASEWA sebagai Minoritas namun Ancaman terhadap Masa Depan Gerakan Mahasiswa
Kita harus bersikap proporsional dalam membaca fenomena ini. Tidak tepat apabila polemik yang melibatkan sejumlah peserta kemudian digeneralisasi sebagai gambaran seluruh mahasiswa Indonesia. Masih banyak mahasiswa yang mempertahankan idealisme, independensi, dan integritas intelektual. Mereka aktif mengkritisi kebijakan publik, memperjuangkan keadilan sosial, mengembangkan ilmu pengetahuan, serta melakukan pengabdian kepada masyarakat.
Kelompok yang terlibat dalam praktik transaksional kemungkinan hanya sebagian kecil. Namun, tanpa penelitian dan data empiris, kita tidak dapat menetapkan persentase keduanya.
Meskipun demikian, kelompok kecil dapat memberikan pengaruh yang tidak kecil terhadap persepsi publik. Tindakan segelintir orang dapat merusak reputasi komunitas yang jauh lebih besar apabila perilakunya memperoleh perhatian luas dan kemudian dianggap sebagai gambaran umum.
Ancaman yang lebih serius adalah ketika praktik tersebut mulai dinormalisasi. Hari ini mungkin hanya beberapa orang yang bersedia mengenakan almamater bukan miliknya demi memperoleh imbalan. Besok, bukan tidak mungkin perilaku serupa ditiru oleh kelompok lain apabila dianggap sebagai cara mudah memperoleh uang, fasilitas, atau akses terhadap pihak yang memiliki kepentingan.
Di sinilah pentingnya pendidikan karakter, keteladanan organisasi, dan tanggung jawab perguruan tinggi. Mahasiswa idealis tidak cukup hanya menjaga integritas dirinya sendiri. Mereka juga harus berani membangun budaya organisasi yang transparan, menolak manipulasi identitas, dan memastikan bahwa setiap gerakan memiliki dasar aspirasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Perguruan tinggi pun tidak boleh membiarkan simbol dan kehormatan akademiknya digunakan secara sembarangan untuk membangun legitimasi suatu kegiatan. Kita tidak menginginkan masa depan ketika jaket almamater dapat disewa, demonstrasi dapat dipesan, dan dukungan mahasiswa dapat dibentuk melalui transaksi. Sebab, jika hal tersebut menjadi kebiasaan, gerakan mahasiswa berpotensi kehilangan karakter historisnya sebagai kekuatan moral dan intelektual bangsa.
Mengembalikan Marwah Mahasiswa: Idealisme sebagai Kompas,
Menghadapi fenomena tersebut, solusi yang diperlukan bukanlah menolak seluruh bentuk pragmatisme. Mahasiswa tetap harus mampu membaca realitas, mengembangkan kemampuan profesional, membangun jejaring, dan memanfaatkan peluang ekonomi.
Namun, semua itu harus berada dalam koridor etika dan integritas. Idealisme harus menjadi kompas moral, sedangkan pragmatisme menjadi instrumen untuk mencapai tujuan yang benar. Mahasiswa boleh pragmatis dalam menentukan strategi perjuangan, tetapi tidak boleh oportunistis dalam menentukan sikap terhadap kebenaran. Mahasiswa boleh menerima dukungan untuk melaksanakan kegiatan, tetapi tidak boleh memalsukan identitas dan menjual legitimasi akademik. Mahasiswa boleh membangun hubungan dengan pemerintah, dunia usaha, dan kelompok masyarakat, tetapi tidak boleh kehilangan independensi dalam menyampaikan kritik.
Dalam konteks inilah, peringatan Sumpah Pemuda seharusnya tidak berhenti pada deklarasi, slogan, dan kegiatan seremonial. Nilai patriotisme, kegigihan, dan empati harus diwujudkan melalui tindakan yang jujur, konsisten, dan bertanggung jawab. Kita perlu mengingat bahwa semangat Sumpah Pemuda 1928 bukan dibangun melalui transaksi kehadiran, melainkan melalui kesadaran kolektif tentang persatuan, identitas kebangsaan, dan masa depan Indonesia.
Generasi muda hari ini perlu mewarisi semangat tersebut, bukan sekadar menggunakan simbolnya.
Penutup:
Idealisme Mahasiswa Bukan Barang Sewaan
Polemik Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia pada 29 Oktober 2026 seharusnya menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa, khususnya dunia pendidikan tinggi dan organisasi kemahasiswaan.
Kegiatan yang membawa pesan patriotisme dan perlawanan terhadap hoaks semestinya juga mencerminkan nilai kejujuran dalam penyelenggaraan dan representasi pesertanya. Raffi Ahmad dan Willie Salim sebagai figur publik yang hadir dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari diskusi publik mengenai pentingnya konsistensi antara pesan yang disampaikan dan integritas penyelenggaraan sebuah kegiatan.
Namun, tanggung jawab atas persoalan identitas peserta harus ditelusuri berdasarkan peran dan bukti, bukan semata-mata karena seseorang hadir dalam acara tersebut.
Kritik terhadap fenomena ini juga tidak boleh menghilangkan penghargaan terhadap mayoritas mahasiswa yang masih memperjuangkan idealisme. Mereka yang berani mengkritik ketidakadilan, melakukan penelitian untuk kepentingan masyarakat, mengawal kebijakan publik, dan mempertahankan independensi akademik tetap merupakan kekuatan penting bagi masa depan bangsa.
MAHASEWA mungkin hanya sebagian kecil. Namun, apabila praktik memperjualbelikan identitas dan kepentingan mulai dianggap sebagai sesuatu yang biasa, dampaknya dapat merembet pada reputasi dan budaya gerakan mahasiswa secara keseluruhan. Karena itu, mahasiswa idealis harus tetap berdiri, menjaga independensi, dan membuktikan bahwa gerakan mahasiswa tidak dapat dibeli dengan uang ataupun dikendalikan oleh kepentingan sesaat.
Bangsa ini tidak membutuhkan mahasiswa yang sekadar hadir untuk memenuhi keramaian sebuah deklarasi. Bangsa ini membutuhkan mahasiswa yang berani berpikir, berani bersuara, berani mengkritik, dan berani mempertahankan kebenaran meskipun tidak memperoleh imbalan apa pun.
Idealisme tanpa pragmatisme dapat terjebak dalam utopia. Namun, pragmatisme tanpa idealisme dapat melahirkan oportunisme. Mahasiswa boleh mencari masa depan, tetapi jangan sampai menjual masa depan bangsa. Jangan sampai almamater menjadi barang sewaan, demonstrasi menjadi pekerjaan pesanan, dan idealisme menjadi komoditas yang diperjualbelikan. Sebab, ketika mahasiswa mulai menyewakan idealismenya, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kehormatan mahasiswa, melainkan juga masa depan moral bangsa.
Penulis adalah Guru Besar UHO


















