Menu ✖

Mode Gelap
Perlukah Dewan Kode Etik Pejabat Publik? PAD Disorot, DPRD dan Pemda Kolut Bahas Penguatan Pendapatan Daerah Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup dengan Kemenangan 2-0 atas Singapura Jumat Curhat Perdana, Kapolresta Kendari Hadir Dengarkan Keluhan Masyarakat Safari Jumat, Kapolresta Kendari Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Jamaah Masjid Raya Al-Kautsar Kendari* Kartelisasi Kekuasaan dan Risiko Korupsi: Ketika Politik dan Birokrasi Bertemu di Ruang Gelap

News

PAD Disorot, DPRD dan Pemda Kolut Bahas Penguatan Pendapatan Daerah

badge-check


 PAD Disorot, DPRD dan Pemda Kolut Bahas Penguatan Pendapatan Daerah Perbesar

Wartasuar.com—Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2026. DPRD bersama pemerintah daerah membahas langkah penguatan pendapatan sekaligus memastikan perubahan anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat.

 

Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kolaka Utara, Senin (28/9/2026), dengan agenda penyampaian Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kolaka Utara, Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua.

 

Rapat tersebut dihadiri Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., Ketua DPRD Fitra Yudi, Wakil Ketua I Muhammad Syair, S.Sos., Wakil Ketua II Agusdin, S.Kom., Kasubsi I Intelijen Kejari Kolaka Utara Lukman Nurhakim, S.H., M.H., yang mewakili Kajari, serta jajaran kepala OPD dan camat.

 

Pandangan enam fraksi DPRD yang dibacakan Fatullah Hasyim memuat sejumlah catatan terkait arah perubahan APBD, terutama optimalisasi PAD, efektivitas belanja dan pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran.

 

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti penurunan PAD dan meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap sumber-sumber pendapatan yang dapat dikembangkan. Fraksi ini juga mendorong pemetaan objek PAD baru serta evaluasi terhadap upaya optimalisasi pendapatan daerah.

 

Fraksi PKB meminta optimalisasi PAD dilakukan dengan pembagian tugas, target dan mekanisme kerja yang jelas. Sementara Fraksi NasDem mendorong penguatan PAD melalui inovasi dan digitalisasi.

 

Fraksi Demokrat juga memberikan perhatian pada optimalisasi PAD dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Selain itu, fraksi tersebut meminta setiap perubahan program dan kegiatan tetap mengacu pada skala prioritas, efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas.

 

Sementara Fraksi Gerindra dan Fraksi Karya Bintang Pembangunan menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

 

Dalam pandangan fraksi, pembahasan APBD perubahan tidak hanya berkaitan dengan angka pendapatan dan belanja, tetapi juga memastikan program yang masuk benar-benar realistis untuk dilaksanakan.

 

Fraksi PDI Perjuangan meminta kegiatan fisik yang dimasukkan dalam perubahan anggaran mempertimbangkan kesiapan dan waktu pelaksanaan. Fraksi NasDem meminta belanja yang kurang produktif dapat diarahkan pada sektor yang mendukung perekonomian masyarakat dan UMKM.

 

Fraksi Demokrat juga meminta anggaran yang kurang mendesak dapat diarahkan untuk kebutuhan seperti penanganan bencana, dampak cuaca ekstrem dan bantuan sosial.

 

Di sisi lain, Fraksi PKB menyoroti pemanfaatan kendaraan bus sekolah. Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi terhadap kondisi kendaraan, status pemanfaatan, rute dan tingkat penggunaannya.

 

Menanggapi pandangan enam fraksi tersebut, Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., mengatakan pemerintah daerah sependapat dengan pentingnya penguatan PAD.

 

“Pemerintah daerah sepakat dengan pandangan fraksi-fraksi DPRD mengenai pentingnya optimalisasi PAD,” ujar Bupati.

 

Menurut Bupati, penyesuaian dalam perubahan APBD harus tetap menjaga prinsip pengelolaan anggaran yang efektif dan bertanggung jawab.

 

“Yang mengalami penyesuaian anggaran, APBD harus semakin efektif, efisien, transparan, akuntabel, selektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” katanya.

 

Ia menjelaskan, setiap kegiatan yang dimasukkan dalam perubahan APBD harus memiliki kesiapan perencanaan, teknis, pengadaan dan waktu pelaksanaan sehingga dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2026.

 

“Setiap kegiatan yang dimasukkan dalam perubahan APBD harus memiliki kesiapan perencanaan, teknis, pengadaan, waktu pelaksanaan dan kemampuan penyelesaian sampai dengan akhir tahun anggaran 2026,” tegasnya.

 

Bupati juga menegaskan perubahan anggaran akan diarahkan pada kebutuhan yang mendesak dan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

 

“Setiap perubahan anggaran akan diarahkan pada kebutuhan yang mendesak, memiliki target yang jelas, dapat dilaksanakan dalam waktu tahun anggaran 2026, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Dalam dokumen perubahan yang disampaikan, belanja daerah tercatat sebesar Rp828.557.638.187, sementara penerimaan pembiayaan sebesar Rp23.548.651.650.

 

Terkait kendaraan bus sekolah, Bupati mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kondisi dan kemampuan pemeliharaannya. Kendaraan yang tidak mampu dipelihara dapat ditata kembali setelah melalui evaluasi.

 

“Apabila mobil tersebut rusak dan mereka tidak mampu memelihara, ditarik, diperbaiki, dipindahkan kepada desa yang bisa untuk memelihara kendaraan tersebut tanpa harus terpaku kepada kendaraan yang pertama,” jelasnya.

 

Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilanjutkan melalui tahapan pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah.

 

Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan pendapatan daerah, penajaman prioritas belanja, serta memastikan program yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kolaka Utara. (lea)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jumat Curhat Perdana, Kapolresta Kendari Hadir Dengarkan Keluhan Masyarakat

25 September 2026 - 17:44 WITA

Safari Jumat, Kapolresta Kendari Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Jamaah Masjid Raya Al-Kautsar Kendari*

25 September 2026 - 17:41 WITA

Kemenag Wajibkan Kampus Agama Islam Negeri Punya Asrama Mahasiswa, Dikelola Seperti Pesantren

12 Februari 2026 - 12:39 WITA

Gaduh Penonaktifan BPJS PBI, Wamen HAM Mugiyanto Tegaskan Hak Kesehatan Harus Dipenuhi Negara

12 Februari 2026 - 12:32 WITA

Pensiunan ASN Harap Cemas, Kenaikan Gaji Masih Tunggu Keputusan

5 Februari 2026 - 17:09 WITA

Trending di News