Menu ✖

Mode Gelap
Kabut Asap Karhutla Belum Reda, Dinkes Kolut Terus Pantau Kualitas Udara: Siagakan 16 Puskesmas Layani Masyarakat yang Terpapar Asap Kejati Sultra Tetapkan Mantan Sekda Asrun Lio Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Rp4,23 Miliar Asap Karhutla Mengancam Aktivitas Sekolah, Dikbud Kolaka Utara Siapkan Opsi PJJ hingga Liburkan Siswa Sekda Kolut Sebut Ancaman Banjir Intai Kolaka Utara 10-20 Tahun Mendatang: Kerusakan Alam Tak Boleh Dibiarkan, Lakukan Langkah Antisipasi dari Sekarang! Peduli Kesehatan Masyarakat Terdampak Asap, PBFI Kolaka Bagikan Masker  Safari Subuh di Baruga, Kapolresta Kendari Ajak Warga Perkuat Kamtibmas

Sultra Raya

Driver Konvensional Minta Ojol Tak Ambil Penumpang di Pelabuhan

badge-check


 Driver Konvesional saat menyampaikan aspirasi dan diterima Komisi III DPRD Sultra. Foto: Kadamu Perbesar

Driver Konvesional saat menyampaikan aspirasi dan diterima Komisi III DPRD Sultra. Foto: Kadamu

WARTASUAR.COM, Kendari – Puluhan pengemudi transportasi konvensional yang tergabung dalam Forum Driver Pelabuhan Kendari menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (5/5).

Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap aktivitas ojek online (Ojol) dari aplikator Grab dan Maxim yang dinilai semakin marak beroperasi di kawasan Pelabuhan Nusantara Kendari.

Massa aksi yang mayoritas merupakan pengemudi lokal yang telah lama mencari nafkah di sekitar pelabuhan, menuntut agar pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk melarang ojol mengambil penumpang di kawasan tersebut.

Mereka menilai keberadaan ojol semakin mengancam keberlangsungan penghasilan para driver konvensional yang selama ini bergantung penuh pada penumpang pelabuhan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Forum Driver Pelabuhan Kendari, Sarman menyampaikan keresahan para pengemudi konvensional yang merasa tersisih oleh kehadiran layanan transportasi daring. Menurutnya, Grab dan Maxim kini begitu bebas mengambil penumpang di area pelabuhan, bahkan menawarkan tarif yang jauh lebih murah dibandingkan tarif standar yang selama ini berlaku. “Tarif yang mereka tawarkan sangat rendah, tidak sesuai dengan harga pasaran dan jarak tempuh. Ini tentu sangat merugikan kami yang hanya menggantungkan hidup dari pelabuhan ini,” kata Sarman dalam orasinya.

Ia menyebutkan, jika dibiarkan tanpa regulasi yang jelas, maka potensi konflik antara pengemudi konvensional dan ojol tidak bisa dihindarkan. “Kami tidak anti teknologi. Kami hanya ingin ada keadilan dan perlindungan bagi kami yang sudah bertahun-tahun menggantungkan penghasilan di sini,” tegasnya.

Sarman juga menyoroti soal ketimpangan aturan yang diterapkan. Ia mencontohkan Bandara Haluoleo Kendari yang sejak lama menerapkan larangan bagi ojol mengambil penumpang di area bandara. Menurutnya, kebijakan serupa seharusnya diberlakukan juga di pelabuhan. “Kami tidak meminta banyak, cukup ada aturan yang melarang ojol mengambil penumpang di pelabuhan. Kalau bisa ada zona eksklusif seperti yang diterapkan di Bandara Haluoleo,” paparnya.

Menanggapi aspirasi para pendemo, Sekretaris Komisi III DPRD Sultra, Wahyu Sulaiman turun langsung menemui massa aksi. Ia memastikan, pihak legislatif akan menindaklanjuti keluhan para pengemudi dan berkomitmen untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak. “Setelah mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dari kawan-kawan driver pelabuhan, kami tentu ingin agar ada prinsip keadilan dan kemanusiaan yang dipegang dalam penyelesaian masalah ini,” ujar politisi Partai Demokrat itu.

Wahyu menegaskan bahwa DPRD Sultra melalui Komisi III dalam waktu dekat akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, serta melibatkan pihak-pihak terkait lainnya seperti pengelola pelabuhan dan perwakilan aplikator ojol. “Nantinya kami akan undang Dishub, pihak pelabuhan, bahkan perwakilan dari Grab dan Maxim untuk duduk bersama dalam RDP. Harapannya, ada solusi terbaik yang tidak merugikan salah satu pihak,” jelasnya.

Di akhir aksinya, massa menyerahkan pernyataan sikap secara tertulis kepada DPRD Sultra dan meminta agar proses penyelesaian persoalan ini tidak berlarut-larut. (dam)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Sultra Tetapkan Mantan Sekda Asrun Lio Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Rp4,23 Miliar

15 Oktober 2026 - 20:40 WITA

Safari Subuh di Baruga, Kapolresta Kendari Ajak Warga Perkuat Kamtibmas

15 Oktober 2026 - 08:37 WITA

Unggul dengan 42 Suara, Takdir Saili Terpilih sebagai Rektor UHO 2026–2030

13 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Polresta Kendari Ungkap Tujuh Perkara Pidana, Buser 77 dan Polsek Mandonga Bergerak

8 Oktober 2026 - 18:29 WITA

UHO Bagikan Buku Tabungan KIP Kuliah bagi Mahasiswa SNBP dan SNBT 2026

5 Oktober 2026 - 08:34 WITA

Trending di Collection