Menu ✖

Mode Gelap
Kabut Asap Karhutla Belum Reda, Dinkes Kolut Terus Pantau Kualitas Udara: Siagakan 16 Puskesmas Layani Masyarakat yang Terpapar Asap Kejati Sultra Tetapkan Mantan Sekda Asrun Lio Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Rp4,23 Miliar Asap Karhutla Mengancam Aktivitas Sekolah, Dikbud Kolaka Utara Siapkan Opsi PJJ hingga Liburkan Siswa Sekda Kolut Sebut Ancaman Banjir Intai Kolaka Utara 10-20 Tahun Mendatang: Kerusakan Alam Tak Boleh Dibiarkan, Lakukan Langkah Antisipasi dari Sekarang! Peduli Kesehatan Masyarakat Terdampak Asap, PBFI Kolaka Bagikan Masker  Safari Subuh di Baruga, Kapolresta Kendari Ajak Warga Perkuat Kamtibmas

Sultra Raya

Musrenbang Butur Resmi Dibuka

badge-check


 Musrenbang RPJPD Kabupaten Buton Utara 2025-2024 di aula Bappeda Butur. Selasa, 20 Agustus 2024. Perbesar

Musrenbang RPJPD Kabupaten Buton Utara 2025-2024 di aula Bappeda Butur. Selasa, 20 Agustus 2024.

WARTASUA.COM, Buranga-Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buton Utara (Butur) 2025-2024 Resmi dibuka di aula Bappeda Butur, Selasa (20/8).

Pembukaan Musrenbang RPJPD dilakukan Wakil Bupati Butur Ahali dan dihadiri Kepala Bidang Perencanaan Makro Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara Hasrullah, Tenaga Ahli dari UHO Dr. M. Najib Husain, perwakilan Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda serta pimpinan OPD.

Dalam proses musyawarah perencanaan yang di rangkaian dengan diskusi, ikut melibatkan berbagai pemangku kepentingan di daerah, di antaranya dihadiri Para perencana OPD, Instansi Vertikal (Kementerian Agama, BPN, BPS) dan perbankan, para Camat, APDESI, serta organisasi masyarakat, MUI dan tokoh masyarakat.

Wakil Bupati Butur, Ahali mengatakan, tujuan Musrenbang untuk membahas dan memproyeksikan arah kebijakan pembangunan daerah Buton Utara selama 20 tahun ke depan, diselaraskan dengan RPJPD Provinsi dan Nasional dengan mencakup berbagai sektor yang diantaranya seperti infrastruktur, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan hidup.

“Selanjutnya, dokumen RPJP Kabupaten Buton Utara 2025-2045 ini nantinya akan digunakan sebagai pedoman penyusunan RPJMD periode 5 (lima) tahunan,” tandasnya. (Wan)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Sultra Tetapkan Mantan Sekda Asrun Lio Tersangka Korupsi Anggaran Mamin Rp4,23 Miliar

15 Oktober 2026 - 20:40 WITA

Safari Subuh di Baruga, Kapolresta Kendari Ajak Warga Perkuat Kamtibmas

15 Oktober 2026 - 08:37 WITA

Unggul dengan 42 Suara, Takdir Saili Terpilih sebagai Rektor UHO 2026–2030

13 Oktober 2026 - 16:18 WITA

Polresta Kendari Ungkap Tujuh Perkara Pidana, Buser 77 dan Polsek Mandonga Bergerak

8 Oktober 2026 - 18:29 WITA

UHO Bagikan Buku Tabungan KIP Kuliah bagi Mahasiswa SNBP dan SNBT 2026

5 Oktober 2026 - 08:34 WITA

Trending di Collection