Menu

Mode Gelap
Pembayaran UKT dan Pemkes Mahasiswa Baru UHO Dibuka 25 Mei Takdir Saili Kembali Bertarung di Pilrek UHO 2026-2030 PT Vale Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Totobo Wabup Husmaluddin Lepas Calhaj Kolaka ke Jeddah Panen Raya Jagung di Tirawuta, Bukti Sinergi Koltim Perkuat Ketahanan Pangan Reaksi Cepat PT Antam, Bantu Korban Banjir di Pomalaa

Headline

Pembayaran UKT dan Pemkes Mahasiswa Baru UHO Dibuka 25 Mei

badge-check


 Pembayaran UKT dan Pemkes Mahasiswa Baru UHO Dibuka 25 Mei Perbesar

WARTASUAR.COM, KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) resmi mengumumkan tata cara pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya pemeriksaan kesehatan (Pemkes) bagi calon mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026.

 

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 10/DST/UN29.1/KU.01.01/2026 yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Akademik UHO, Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande, S.P., M.P., tertanggal 22 Mei 2026.

 

Dalam pengumuman itu dijelaskan, pembayaran UKT dan biaya Pemkes dilakukan secara daring menggunakan Virtual Account (VA) dan mulai dibuka pada 25 Mei hingga 19 Juni 2026 pukul 23.59 WITA.

UHO menyebutkan, besaran UKT, biaya pemeriksaan kesehatan, serta bank mitra pembayaran dapat diakses melalui laman resmi penerimaan mahasiswa baru UHO.

Khusus calon mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Fakultas Farmasi, dikenakan tambahan biaya pemeriksaan kesehatan jiwa atau Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).

 

Selain itu, mahasiswa baru diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan Tim Dokter Fakultas Kedokteran UHO. Jadwal pemeriksaan akan ditentukan sesuai program studi masing-masing dan diumumkan melalui laman resmi universitas.

 

UHO juga menegaskan bahwa peserta KIP Kuliah yang dinyatakan lulus SNBP 2026 tetap diwajibkan membayar UKT dan biaya Pemkes terlebih dahulu. Dana UKT tersebut akan dikembalikan apabila peserta dinyatakan resmi sebagai penerima KIP Kuliah.

 

Dalam poin pengumuman lainnya, pihak universitas menegaskan seluruh pembayaran yang telah masuk ke rekening penerimaan UHO tidak dapat dikembalikan dan akan dianggap sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kecuali bagi peserta KIP Kuliah sesuai ketentuan.

 

Calon mahasiswa yang tidak memenuhi seluruh ketentuan pembayaran dan pemeriksaan kesehatan dinyatakan mengundurkan diri atau gugur sebagai mahasiswa baru UHO Tahun Akademik 2026/2027.

Pihak kampus juga mengimbau seluruh calon mahasiswa agar tidak mudah terpengaruh informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan selalu mengakses informasi resmi melalui website Universitas Halu Oleo. (End)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Takdir Saili Kembali Bertarung di Pilrek UHO 2026-2030

22 Mei 2026 - 17:47 WITA

PT Vale Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Totobo

22 Mei 2026 - 17:45 WITA

Wabup Husmaluddin Lepas Calhaj Kolaka ke Jeddah

18 Mei 2026 - 10:43 WITA

Panen Raya Jagung di Tirawuta, Bukti Sinergi Koltim Perkuat Ketahanan Pangan

18 Mei 2026 - 09:36 WITA

Reaksi Cepat PT Antam, Bantu Korban Banjir di Pomalaa

18 Mei 2026 - 09:34 WITA

Trending di Headline