WARTASUAR.COM, KENDARI – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia resmi menunjuk Khairul Munadi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Halu Oleo untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sementara di kampus tersebut.
Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Menteri Nomor 0049/KP.10.01/2026 yang ditetapkan menyusul Plt Rektor UHO menjalani cuti sementara. Kebijakan tersebut diambil guna memastikan roda organisasi, layanan akademik, dan tata kelola kampus tetap berjalan normal.
Dalam surat perintah tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan bahwa penunjukan Plh Rektor dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Pasal 54 Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil.
Sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Khairul Munadi diberikan mandat menjalankan tugas sebagai Plh Rektor UHO terhitung mulai 12 Mei hingga 24 Juni 2026.
Selama menjalankan tugasnya, Plh Rektor diminta memastikan seluruh aktivitas akademik maupun administratif di lingkungan kampus tetap berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, setiap keputusan strategis dan bersifat mengikat diwajibkan untuk dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Kementerian juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional dan akuntabel, termasuk kewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Menteri.
Penunjukan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas kepemimpinan di lingkungan UHO selama masa transisi, sekaligus menjamin pelayanan pendidikan tinggi kepada mahasiswa tetap berjalan optimal tanpa hambatan. (End)


















